View Full Version
Rabu, 26 Jan 2011

Lagi-lagi Clinton yakinkan publik: AS akan tutup Guantanamo

WASHINGTON (Arrahmah.com) - Amerika Serikat bertekad untuk menutup penjara militer Teluk Guantanamo, ungkap menteri luar negeri AS, Hillary Clinton, mengatakan di Washington pada Selasa (25/1/2011), meskipun publik tetap skeptis terhadap bualan sang adidaya mengenai penutupan pusat penyiksaan tersebut.

"Kami benar-benar berkomitmen untuk menutup Guantanamo. Komitmen ini menemui tantangan lebih banyak daripada yang kami perkiraan saat menetapkan tujuan tersebut," kata Clinton dalam jumpa pers bersama Menteri Luar Negeri Spanyol, Trinidad Jimenez.

"Tapi tidak ada keraguan tentang komitmen kami. Dan dukungan dari teman-teman kami seperti Spanyol akan memungkinkan kami untuk terus bergerak ke arah itu," lanjut Clinton sambil mengucapkan terima kasih pada Madrid karena telah menerima tiga tahanan dari kompleks penjara rahasia AS Teluk Guantanamo.

Janji penutupan pusat penjara AS yang telah dikenal kekejamannya ini merupakan salah satu janji pertama yang dicetuskan Barack Obama saat memasuki kantornya pada Januari 2009. Obama menganggap Teluk Guantanamo sebagai sarana paling efektif untuk merekrut militan al Qaeda.

Namun, dua tahun pemerintahannya telah berlalu dan penjara itu masih dibuka.

Dengan mengklaim bahwa mereka menghadapi rintangan hukum dan legislatif, Gedung Putih mengakui pada bulan Desember pihaknya tidak akan mampu untuk menutup penjara Guantanamo dalam waktu dekat.

Penjara dibuka di pangkalan angkatan laut AS di Kuba pada tanggal 11 Januari 2002 sebagai rumah tahanan "perang melawan teror" yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001.

Setelah serangan yang menewaskan hampir 3.000 orang di New York dan Washington, Amerika Serikat menggenjot upaya-upaya militer di Afghanistan dan di tempat lain di seluruh dunia untuk memerangi terorisme global.

Sementara itu hakim AS pada Selasa (25/1) menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Ahmed Khalfan Ghailani, tahanan Guantanamo pertama yang menghadapi pengadilan sipil. Persidangan menolak keringanan hukuman atas perlakuan CIA terhadap Ghailani selama di dalam penjara.

Ghailani (36) dituduh bergabung dalam serangan bom al-Qaeda tahun 1998 di kedutaan besar AS di Kenya dan Tanzania yang menewaskan 224 orang. Ia divonis dengan pasal konspirasi untuk merusak atau menghancurkan properti AS dengan bahan peledak, meskipun ia tetap dibersihkan dari 284 tuduhan lainnya. (althaf/arrahmah.com)


latestnews

View Full Version