View Full Version
Selasa, 11 Sep 2012

KH.Hasyim Muzadi minta pegiat HAM bedakan antara SARA dan Aspirasi

Selasa, 11 September 2012 17:13:05

JAKARTA (Arrahmah.com) - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi meminta para penggiat demokrasi dan HAM di Indonesia secara jujur bisa memilah antara pengertian SARA yang merusak persatuan dan aspirasi yang merupakan pilar yang sah di dalam demokrasi Indonesia .

"Kaum muslimin yang membaca teks kitab suci di lingkungan sendiri (masjid, musolla, dan madrasah tidak boleh disebut SARA karena negara (Pancasila) tidak boleh mengintervensi agama sebagai ajaran. Baru boleh dibilang SARA manakala bunyi teks itu dipaksakan untuk menciptakan konflik sosial," kata Kiyai Hasyim Muzadi di Jakarta, Senin (10/9) dikutip inilah.com.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam ini mengatakan, umat beragama lain pun bisa melakukan hal yang tanpa takut disebut SARA. "Kaum kristianipun bebas sebebasnya bicara teks injil di gereja-gereja tanpa boleh disebut SARA," jelasnya.

Hasyim Muzadi mencontohkan, dalam kasus video pidato Rhoma Irama, yang dianggap menyinggung masalah SARA. Ia menilai orang yang menyebut video pidato Rhoma Irama sebagai penghembus isu SARA yang kemudian memicu benturan dan perdebatan di kalangan masyarakat.

"Ternyata video ceramah Rhoma Irama di masjid masuk ke ruang publik, televisi dan media bukan Rhoma Irama yang bawa. Jadi yang bawa itulah sebenarnya yang menghembuskan isu SARA," jelasnya.

Dikatakannya, sepanjang teks agama berada di pemeluknya masing-masing tetap dalam wilayah aspirasi, dan harus dilindungi negara . "Yang diatur negara adalah bagaimana ketika aspirasi-aspirasi itu masuk di ruang publik agar tidak menjadi benturan sosial," jelas Sekjen International Conference of Islamic Scholars (ICIS) ini.

Dengan demikian, kata Hasyim, kaum muslimin tidak perlu ragu membawa aspirasi sesuai dengan keyakinan, serta mewaspadai gerakan yang memutar balik tatanan dengan bungkus melawan dominasi mayoritas tapi sesungguhnya membangun tirani minoritas. "Kaum muslimin berhak mengatakan, 'inilah aspirasi kami, tanpa mengurangi hak agama atau komunitas lain dalam harmoni demokrasi'," tandasnya. (bilal/arrahmah.com)


latestnews

View Full Version