Rabu, 3 Sya'ban 1434 H / 12 Juni 2013 10:30
KABUL (Arrahmah.com) - Sekitar 50 hakim dan pejabat Mahkamah Agung tewas pada Selasa (11/6/2013) setelah seorang Mujahid IIA, Insinyur Abdul Wahid, menabrakkan mobil bermuatan bahan peledak ke basis staf Mahkamah Agung di ibukota Kabul, lansir KC.
Ledakan itu cukup besar dan menghancurkan 4 minibus dan 6 kendaraan lainnya yang membawa pegawai boneka pengadilan Afghanistan. Puluhan lainnya luka-luka dalam serangan itu
Ledakan itu menewaskan hakim, jaksa, dan pegawai boneka pengadilan keji lainnya yang telah membuat banyak warga Afghanistan tertindas, menderita hidup di penjara atau menerima hukuman mati. Beberapa warga bahkan telah kehilangan milik mereka, hak-hak mereka hingga kampung halaman karena keputusan pengadilan yang tidak adil, berat sebelah.
Sebelumnya, Mujahidin IIA telah mengirim beberapa peringatan kepada mereka, kepada para hakim dan jaksa yang tak berperasaan itu, agar tidak memperlakukan warga Afghanistan yang tertindas dengan pengadilan yang tidak adil dan berdarah dingin. Akan tetapi mereka masih tetap berpegang pada apa yang “harus” mereka lakukan dengan mengandalkan kekejaman ketidakadilan, korupsi dan sebagainya.
Mujahidin IIA tidak bisa membiarkan setiap ketidakadilan. Oleh karena itu, Mujahidin IIA, di bawah kewajiban untuk membela warga Afghanistan yang tertindas dan tidak bersalah, melancarkan operasi tersebut sebagai pelajaran sehingga para boneka pengadilan dapat belajar untuk berhenti melakukan tindakan korupsi dan kejahatan lainnya yang justru membuat kehidupan saudara Afganistan mereka sendiri sengsara dan tertindas. (banan/arrahmah.com)