View Full Version
Jum'at, 08 Jan 2010

Wawancara Susno Duaji : Apakah Mengungkap Kebenaran Perlu Dihukum?

Jakarta (voa-islam.com) - Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji kembali membuat geger. Setelah insiden 'Cicak-Buaya', sampai kasus Bibit-Chandra, Susno muncul di persidangan Antasari Azhar.

Kesaksian Susno yang dinilai meringankan Antasari dianggap menyudutkan institusi yang membesarkannya. Tapi Susno membantah. Dia hanya mengungkap kebenaran setelah selama ini dikorbankan.

"Apakah seorang jenderal mengungkap suatu kebenaran yang diwajibkan hukum positif dan agama perlu dihukum?" kata Susno dalam wawancara dengan detikcom, Kamis (7/1/2010) malam.

Berikut wawancara dengan Susno Duadji, yang diselingi sejumlah keterangan off the record.

Kesaksian Anda di sidang Antasari mengejutkan. Apa motivasinya?

Saya warga negara Indonesia, mereka (pengacara) sudah mengirim surat terkait kesaksian istri Wiliardi (Novarina) yang menyebut nama saya, bahwa saya pernah memanggil mereka dan mengatakan mereka (Wiliardi) dijamin tidak dipecat. Keterangan itu harus diluruskan benar atau tidak. Kemudian saya diundang sebagai saksi, sebagai warga negara harus datang.

Kemudian tidak ada aturan di kepolisian, di undang-undang manapun yang mengharuskan saya meminta izin sebagai saksi.

Termasuk izin Kapolri?

Ya tidak ada. Saya ini bintang tiga, jenderal, tahu mana yang benar dan salah. Saya tahu aturan kepolisian itu. Kalau polisi melarang anggotanya bersaksi, nggak usah jenderal, sersan saja, itu melanggar HAM. Masa dilarang bersaksi? Itu kan lucu.

Nanti masyarakat Indoensia bilang apa, katanya polisi refomis. Saya tidak mengatasnamakan institusi, itu pribadi.

Saya sebagai warga negara Indonesia, sebagai jenderal masih aktif, saya marah kepada jenderal yang bicara polisi tidak boleh bilang begitu, harus izin.

Dan saya lebih marah ada jenderal yang mempersoalkan izin, bukan mempersoalkan materi. Kapan majunya, saya lebih marah ada jenderal yang bilang, jenderal yang mancing-mancing.

Keterangan Bapak dinilai menjelekkan institusi Polri dan mengganggu proses penyidikan Polri?

Bagian mana yang menyerang? Polisi kan merekam, saya merekam polisi kan juga ada. Kalimat mana yang menyerang? Kita tidak boleh buru-buru mengatakan menyerang. Apa yang saya sampaikan tadi di bawah sumpah loh. Saksinya Tuhan. Kalau saya bohong, saya dilaknat. Kalau saya mengarang dan berbohong itu di mana?

Anda dituding melanggar kode etik?

Kode etik yang mana? Kode etik itu luas sekali. Itulah statemen yang tidak boleh terjadi. Kan malu di depan masyarakat, jenderalnya tahu mana yang baik dan buruk, kok mempersoalkan hal ini. Apa tidak malu sama orang?

Polisi, hakim, jaksa, pengacara itu kan penegak hukum. Dan terdakwa bukan musuh. Ini demi keadilan, kalau salah ya salah, kalau benar ya benar. Terdakwa itu bukan musuh polisi, hakim, dan jaksa.

Tapi kemudian jaksa yang mempersoalkan baju, kalau orang tidak bersalah ya harus dibebaskan. Jangan sampai yang tidak bersalah dihukum.

Konsekuensi dari Polri siap menghadapi?

Saya yakin polisi tidak akan memberikan sanksi apapun. Kalau polisi menghukum saya, justru masyarakat urusannya. Polisi mengatakan reformasi, tidak boleh main kasus dan harus netral. Jadi kalau misalnya warganya, anak buahnya memberikan keterangan sebagai saksi mana mungkin memberikan sanksi. Kalau memberikan sanksi dapat dipertanyakan

Keterangan Anda seolah-olah menelanjangi proses penyidikan kasus Antasari dan kemudian Anda dicap membangkang Kapolri?

Apakah seorang jenderalnya mengungkap suatu kebenaran yang diwajibkan hukum positif dan agama akan dihukum. Biar masyarakat menilai.

Ada sinyalemen kesaksian Anda merupakan balas dendam kepada Kapolri karena nonjob?

Saya tidak ada rasa balas dendam, tidak ada rasa kecewa. Sudah lama saya mau mundur sebagai polisi. Saya diserang sebulan lalu, saya mau mundur. Saya diserang media massa, apa yang saya lakukan tidak benar. Saya tidak sanggup, mau mundur dilarang. Keliru kalau dicap balas dendam.

Tiba-tiba diumumkan kepada publik mutasi saya. Kenapa mutasi Susno nonjob diumumkan? Itu saya dipermalukan, apa mutasi diumumkan. Mutasi biasa-biasa saja. Saya minta keluar dari jabatan, saya minta keluar dari polisi. Caranya mau pensiun boleh, tidak pensiun boleh.

Saya tidak menyalahkan orang di dalam. Saya menyalahkan diri saya, kenapa saya masuk ke situ (Mabes Polri).

Jadi Anda merasa pencopotan itu karena dikorbankan?

Saya merasa dikorbankan kalau diumumkan. Kalau permintaan Susno sendiri itu lain. Apalagi saat itu saya mau pulang ke kampung mau lebaran, tapi kemudian ada yang bilang o Pak Susno ini dicopot, nonjob, saya malu.

Dikorbankan dalam konteks apa?

Tim 8 itu nuntut merekomendasi saya nonjob dan sebagainya, karena saya merekayasa kasus KPK. Masyakat menuduh saya begitu, tetapi saya jelaskan kepada mereka, bagaimana saya bisa merekayasa? Saya tidak menangani kasus ini (Bibit-Chandra).

Saya benci kepada orang yang tidak mau berbicara di Mabes Polri, mestinya ngomong, salah kalau Susno merekayasa. Susno itu tidak terlibat. Selesai urusan. Saya mau orang bertanggung jawab seperti itu. Kalau saya didiamkan saja, berarti saya diumpankan. Yang bertanggung jawab terjadi masalah itu ya enak-enakan.

Saya tidak diberi tanggung jawab atas masalah itu, kecuali diperintahkan bertemu Anggoro, itu saya diperintahkan. Justru itu dibesarkan dari dalam, itu dibesar-besarkan. Itu namanya rezeki yag bersih dikasihkan ke mulut macan.

Sekarang masyarakat tahu, Susno begitu posisinya. Apa saya dilarang membuka ini? Kemudian disebut berkhianat. Apa saya dilarang, menilainya darimana. Apa salah susno menyampaikan kebenaran? Apa bisa dinilai Susno berkhianat? Apakah Susno pengkhianat, silakan dinilai.

Jadi bisa dinilai pahlawan di Indonesia itu orang yang perkataannya dan ucapannya berbeda.

Ada bukti otentik tanda tangan Anda terkait penyidikan kasus tersebut?

Itu pengawasan, jadi ditandatangani itu pengawasan. Itu tugas yang benar. Pengawas penyidik itu tugasnya penyidik benar.

Saya katakan ada tim, tugasnya mencari motif dan akhirnya tim gagal. Kemudian karena gagal saya mau dikorbankan. Ngamuk saya. Tapi yang disampaikan Aritonang (Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang), jangan teriak-teriak Susno dipecat. Karena permintaan pengacara itu mulia, dan saya menjadi pengawas agar tidak melenceng.

Jadi kasus Antasari dipaksakan?

Saya tidak mau komentar, paling tidak apa yang saya jelaskan membuka mata.

Pengusutan ditangani Wakabareskrim dan Kapolri?

Yang melakukan Kapolda Metro, kemudian ada tim yang dibentuk dan saya tidak tahu apa itu, dan saya tidak perlu tahu.

Opini publik melihat Anda menjelek-jelekkan Polri karena sakit hati?

Saya ini orang yang cinta sama polisi. Kalau ada jenderal polisi ingin memperbaiki polisi supaya benar itu untuk memperbaiki atau menjelek-jelekkan?

Bagaimana kalau Anda dipanggil Kapolri terkait kesaksian Anda?

Saya yakin Kapolri tidak mungkin memanggil, saya yakin. Saya jenderal dan kalau Kapolri memanggi saya, maka lain perkatan lain perbuatan karena Kapolri menyebut reformis. Saya percaya Kapolri akan memberikan dorongan semangat. Saya membantu supaya beliau memperbaiki polisi.

Kalau memanggil dan menegur mana mungkin. Kita lihat saja nanti apa beliau berbeda apa yang dikatakan dengan yang dilaksanakan. Saya membantu membenahi Bareskrim.

Belum ada kontak dari Polri setelah kesaksian itu?

Saya katakan 100 persen Kapolri tidak akan menegur saya, saya katakan yang benar. Saya khawatirkan jenderal-jenderal yang tidak reformis. Kapolri mana mungkin, atau ada kemungkinan, ya kalau begitu diragukan beliau reformis.

Anda yakin langkah Anda akan diterima?

Diterima atau tidak biar waktu yang menentukan. Kita tidak berubah kalau kita tidak melakukan. Yang lemah berdoa saja. Saya belum pernah menyesali jabatan saya dicopot.

Anda kabarnya benar pernah marah-marah di rumah Kapolri karena urusan suatu hal, sekitar 1 bulan lalu?

Betul saya marah pencopotan saya diumumkan, baru sekali itu diumumkan oleh Kadiv Humas, kenapa? Yang lain dimutasi tapi tidak diumukan.

Saya saat itu marah tapi saya tidak ketemu.

Kabarnya Anda memukul ajudan Kapolri juga?

Nggak dewasa itu namanya saya kalau begitu. Saya enggaklah, saya ini penakut, tetapi itu juga tidak ada kaitan dengan jabatan

Bukannya karena meminta posisi Wakapolri?

Kenapa saya diributkan, saya meminta mundur bukan dari jabatan, tapi dari polisi.

Omong-omong di belakang Bapak siapa, Kok berani sekali sama Polri?

Allah.

Bukannya ada dukungan politisi?

Tidak, saya didukung Allah. Ibu saya mengajarkan saya kalau benar benar, kalau tidak ya tidak. (detik)


latestnews

View Full Version