View Full Version
Selasa, 17 Aug 2010

Merdekakan Indonesia dengan Syariah dan Khilafah

Tidak terasa sudah 65 tahun lalu, tepatnya 17 Agustus 1945, negeri ini merdeka dari penjajahan fisik yang dilakukan oleh negara-negara kolonialis. Umat Islam, yang merupakan mayoritas di negeri ini, tentu patut bersyukur atas anugerah kemerdekaan ini. Namun demikian, sangat disayangkan, kemerdekaan seolah dipahami oleh bangsa ini semata-mata sebagai keterbebasan negeri ini dari penjajahan secara fisik.

Akibatnya, penjajahan non-fisik (yakni penjajahan pemikiran/ideologi, politik, ekonomi, sistem sosial dan budaya) yang berakar pada kapitalisme global sering tidak disadari sebagai bentuk penjajahan. Padahal penjajahan non fisik dalam wujud dominasi kapitalisme global ini jauh lebih berbahaya daripada penjajahan fisik. Penjajahan non fisik dalam wujud dominasi kapitalisme global ini juga telah menimbulkan penderitaan yang luar biasa bagi bangsa ini khususnya dan umat manusia di dunia umumnya; selain memakan korban jiwa yang terbunuh secara pelan-pelan.

Ramadhan di Tengah Penjajahan Non-Fisik

Saat ini mayoritas negeri-negeri muslim merasa sudah merdeka, dalam arti, lepas dari penjajahan dan cengkeraman asing dan bisa menentukan nasib sendiri. Faktanya, tidak ada satu pun negeri muslim yang dapat lepas dari cengkeraman asing. Disadari atau tidak ternyata asing hanya mengubah gaya penjajahannya dari penjajahan secara fisik ke penjajahan secara non fisik. Pada Ramadhan saat ini kita masih menyaksikan potret kehidupan masyarakat Indonesia yang hidup di negeri agraris yang penuh dengan keprihatinan yang luar biasa akibat penjajahan non fisik.

…Saat ini mayoritas negeri muslim merasa sudah merdeka dari penjajahan asing dan bisa menentukan nasib sendiri. Faktanya, tidak ada satu pun negeri muslim yang lepas dari cengkeraman asing…

Hasil sensus BPS tahun 2010 menunjukkan bahwa dari jumlah penduduk Indonesia sekitar 230 juta, yang masuk kategori miskin sekitar 13% lebih atau (sekitar 30 juta lebih). Itu pun jika menggunakan standar yang tidak manusiawi, yakni kemiskinan diukur dengan pendapatan per orang sekitar Rp 9 ribu/hari. Kalau menggunakan standar Bank Dunia, yakni sekitar Rp 18 ribu/hari tentu kita akan menemukan angka lebih dari 100 juta penduduk miskin di Indonesia. Ironisnya, meski penduduknya banyak yang miskin, negeri ini termasuk negeri terkorup, hal ini dibuktikan adanya riset PERC (Political & Economic Risk Consultancy) yang berbasis di Hong Kong yang merilis bahwa Indonesia memiliki indek korupsi hampir “sempurna”; 9,07 dari angka maksimal 10. Padahal sumber APBN negeri ini 70%-nya dari pajak rakyat. Artinya, para koruptor di negeri ini banyak mengorupsi uang rakyat.

Di negeri penghasil beras ini, meski sudah 65 tahun merdeka, faktanya masih ada penduduk Indonesia yang kelaparan akibat kekurangan pangan. Menurut sumber World Development Indicator 2007, jumlah penduduk di Indonesia yang dinyatakan rawan pangan mencapai 13.8 juta jiwa (6%). Data ini diperkuat dengan kasus kelaparan di beberapa tempat, bahkan ada yang sampai meninggal akibat gizi buruk dan ada juga masyarakat yang terpaksa makan nasi aking dll. Tentu itu semua baru sebagian kecil yang terekspos oleh media.

Belum lagi jika kemerdekaan diukur dengan kemandirian bangsa ini terhadap campur tangan dan intervensi asing dalam berbagai bidang. Di antaranya:

Pertama, bidang hukum. Hukum yang berlaku di Indonesia 80% masih hukum Belanda. Penjajah Belanda diusir, namun hukumnya tetap dipakai dan dilestarikan.

…Hukum yang berlaku di Indonesia 80% masih hukum Belanda. Penjajah Belanda diusir, namun hukumnya tetap dipakai dan dilestarikan…

Kedua, bidang ekonomi. Beban utang Indonesia yang terus bertambah. Menurut data Kementrian Keuangan, jumlah utang Indonesia saat ini Rp 1.600 triliun dan terus meningkat dari sebelumnya berjumlah Rp 1.200 triliun pada tahun 2004 (metrotvnews, 19/4/2010). Bahkan para pejabat Indonesia terus menyerahkan leher Indonesia dijerat utang luar negeri.

Ketiga, bidang perundang-undangan. Pembuatan perundang-undangan tidak lepas dari campur tangan asing. Tengoklah nuansa campur tangan asing dalam UU Sumberdaya Air, UU Migas, UU Penanaman Modal, dll.

Keempat, Bidang Keamanan, adanya kasus terorisme yang menampilkan sikap arogan aparat dengan menumpahkan darah rakyat begitu saja hanya bersandarkan pada dugaan atau baru diduga teroris. Langkah kontra terorisme tersebut tampak sarat dengan pelanggaran HAM dan tercium kuat aroma “pesanan” dari negara penjajah AS dengan proyek “perang melawan terorisme”. Adanya informasi bahwa Densus 88 didanai AS sangat sulit dibantah. Dana AS yang mengalir kepada Polri untuk mendirikan Densus 88 sangat besar dan setiap tahunnya mengalami peningkatan. (Eramuslim, FUI: AS danai densus 88, 26/06/2007 ). 

Dalam situs Wikipedia tentang Densus 88, dinyatakan dengan tegas bahwa "Pasukan khusus ini dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat melalui bagian Jasa Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Negara AS dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan U.S. Secret Service. Kebanyakan staf pengajarnya adalah bekas anggota pasukan khusus AS. Pusat pelatihannya terletak di Megamendung, 50 kilometer selatan kota Jakarta." (wikipedia.org , 10 Agustus 2009). Semua ini menunjukkan bahwa bangsa ini tidak mandiri, belum bebas dari campur tangan asing dan tentu belum merdeka secara hakiki.

…Situs Wikipedia menyebutkan, Densus 88 dibiayai oleh pemerintah Amerika Serikat melalui bagian Jasa Keamanan Diplomatik (Diplomatic Security Service) Departemen Negara AS dan dilatih langsung oleh instruktur dari CIA, FBI, dan US…

Ramadhan: Saatnya Terapkan Al-Qur’an Untuk Kemerdekaan Hakiki

Kemakmuran dan kemandirian jelas merupakan dua hal di antara ciri bangsa yang merdeka. Kedua hal ini hanya mungkin diwujudkan dengan kembali pada Al-Qur’an (syariah Islam). Secara i’tiqadi, kita wajib meyakini bahwa syariah Islam tidak hanya sanggup mewujudkan kemerdekaan hakiki, tetapi bahkan mewujudkan rahmat bagi semesta alam. Lebih dari itu, syariah Islamlah yang akan sanggup membebaskan manusia dari segenap belenggu penjajahan sekaligus dari penghambaan manusia kepada manusia lain menuju penghambaan hanya kepada Allah SWT semata. Itulah sebenarnya kemerdekaan yang hakiki, yang pernah berhasil diwujudkan oleh Rasulullah SAW dalam wujud Daulah Khilafah Islamiyah.

Puasa Ramadhan yang telah mengajari kita ketundukan dan ketaatan kepada Allah SWT haruslah semakin menyadarkan kita untuk semakin tunduk dan taat pada Al-Qur’an, wahyu yang telah Allah turunkan sebagai petunjuk bagi kita. Bulan Ramadhan yang merupakan bulan turunnya Al-Qur’an seharusnya kita gunakan untuk merenung dan mengintrospeksi diri: sudah sejauh mana kita menjadikan Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup kita; sejauh mana kita mengadopsi ketentuan halal-haramnya serta hudud dan hukum-hukum di dalamnya. Karena itu, hendaknya kita menjadikan Al-Qur’an sebagai tolok-ukur untuk mengukur baik-buruknya kehidupan kita.

Ringkasnya, bulan Ramadhan adalah bulan penerapan Al-Qur’an untuk menggapai rahmat dengan cara mewujudkan ketakwaan personal maupun kolektif/sosial atau dalam konteks negara. Allah menurunkan Al-Qur’an tiada lain agar diambil, diikuti dan dijadikan petunjuk oleh manusia dalam menjalani hidup dan mengelola kehidupan ini. Sebagaimana firman Allah:

Al-Qur’an adalah Kitab yang telah Kami turunkan yang diberkati. Karena itu, ikutilah dia agar kalian dirahmati.” (Qs al-An‘am 155).

Allah SWT juga memerintahkan agar kita berpegang teguh dengan Al-Qur’an:

”Berpegang teguhlah kamu dengan apa yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.” (Qs az-Zukhruf 43).

...Ramadhan adalah bulan penerapan Al-Qur’an untuk menggapai rahmat dan ketakwaan. Di Bulan Ramadhan ini sudah saatnya kita perjuangkan penerapan hukum Al-Qur’an (syariah Islam) secara kaffah demi terwujudnya kemerdekaan yang hakiki...

Dengan demikian, pada bulan ini sejatinya terjadi peningkatan keberpihakan umat Islam pada penegakkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah sekaligus upaya memperjuangkan penerapannya untuk mewujudkan kemerdekaan yang hakiki. Bulan Ramadhan hendaknya menjadi momentum untuk semakin membersihkan pikiran dan mensucikan hati hingga memiliki daya pembeda antara haq dan yang batil sekaligus mengikuti kebenaran Islam dan menjauhi ajakan setan, baik yang berwujud jin maupun manusia.

Akhirnya di Bulan Ramadhan ini sudah saatnya bersama-sama kita perjuangkan penerapan hukum Al-Qur’an (syariah Islam) secara kaffah dalam bingkai khilafah demi terwujudnya kemerdekaan yang hakiki.

Bulan Ramadhan itu, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (yang haq dari yang batil). (QS al-Baqarah 185).

Andi Perdana Gumilang, S.Pi
Staf Lembaga Pertanian Sehat-DD
Email: [email protected]
www.pertaniansehat.or.id


latestnews

View Full Version