SERINGKALI kita mendengar pepatah ini, dimana maksudnya orang yang melakukan suatu amalan maka dia pasti akan memetik hasil (balasan) dari perbuatannya tersebut. Baik buruknya hasil yang akan dia peroleh tentu sangat tergantung pada amalan apa yang akan seseorang lakukan. Jika perbuatan/amalan yang dia lakukan adalah hal-hal yang baik maka hasil yang akan diperoleh tentunya juga baik dan sebaliknya jika perbuatan/amalan yang dilakukan adalah hal-hal yang buruk maka hasinya pun akan buruk.
Berbicara tentang perbuatan yang dilakukan manusia, maka pensifatan terhadap perbuatan manusia yang sering kita ketahui adalah perbuatan baik, perbuatan buruk, perbuatan terpuji maupun perbuatan tercela. Keempat pensifatan/penilaian tentang perbuatan ini tidak bisa hanya berdasarkan perbuatan itu sendiri tetapi harus dilihat dari unsur lain diluar perbuatan tersebut. Yaitu dorongan/alasan seseorang ketika melakukan perbuatan adakah pada seseorang tersebut memiliki kesadaran berhubungan dengan Allah atau tidak, serta apakah perbuatan yang dilakukan sesuai dengan perintah dan larangan Allah.
1. Perbuatan baik dan buruk
Perbuatan seseorang dianggap baik jika dorongan atau alasan yang mendasari perbuatannya karena Allah (ikhlas) bukan karena yang lain. Misalnya ada seseorang yang memberikan bantuan/sedekah/infaq kepada orang lain, hal ini tidak berarti orang itu dianggap telah berbuat baik oleh Allah kecuali jika ia melakukan hal itu karena memahami bahwa yang dia lakukan itu diperintahkan oleh Allah. Bukan karena ingin mendapatkan pujian dari orang lain, atau ridho seseorang.
Misalnya lagi ada seseorang yang berbohong secara umum orang akan langsung menilai dia telah berbuat buruk, namun tidak demikian penilaian Allah. Jika dia berbohong karena itu memang berdasarkan apa yang diperintahkan Allah maka justru dia telah berbuat baik contohnya berbohong dalam kondisi perang terhadap musuh (bersiasat) maka ini harus dilakukan. Justru jika dia jujur kepada musuh maka dia berdosa, berbohong untuk mendamaikan orang yang berselisih ataupun kebohongan suami terhadap masakan istrinya maka itu tidak mengapa.
Yang perlu digaris bawahi tiga hal kebohongan yang saya contohkan diatas itu ada dalilnya dalam hadits nabi yang muktabar, jadi bukan dengan dalih berbohong demi kebaikan tetapi berdasarkan dalil yang syar'i.
2. Perbuatan terpuji dan tercela
Perbuatan seseorang disebut terpuji jika memiliki kesesuaian dengan hukum syara', dan dianggap tercela jika tidak sesuai hukum syara'. Misalnya orang yang membaca al-Qur'an, berpuasa, menyantuni anak yatim termasuk perbuatan terpuji, sedangkan minum minuman keras, berjudi, ghibah adalah perbuatan yang tercela yang harus kita hindari.
Meski perbuatan yang kita lakukan sesuai hukum syara' (terpuji) belum tentu perbuatan tersebut dinilai baik oleh Allah selama niat kita melakukannya bukan karena Allah. Dan jika perbuatan yang dilakukan tidak sesuai hukum syara' maka bisa dipastikan perbuatan tersebut tercela.
Padahal syarat diterimanya amal seseorang itu ada dua yaitu: pertama berniat ikhlas karena Allah dan yang kedua cara untuk menjalankan perbuatan tersebut harus sesuai perintah dan larangan Allah. Artinya perbuatan itu harus perbuatan yang baik dan terpuji.
Kesimpulannya, jika kita menginginkan setiap amalan kita diterima oleh Allah maka lakukan perbuatan yang baik dan terpuji. * Dwi Susanti, praktisi pendidikan tinggal di Tulungagung, Jawa Timur