View Full Version
Senin, 29 Jan 2018

Pelangi di Langit Sekulerisme

Oleh: Iin Indriyani

Apa yang terlintas dalam benak kita ketika mendengar kata “Pelangi”? Pelangi adalah pembiasan sinar matahati oleh titik-titik hujan serta menghiasi langit yang begitu indah. Pelangi juga salah satu ciptaan Allah, yang dengan keindahannya itu patut kita syukuri. Itulah pengertian pelangi yang lazim kita dengar dalam kehidupan sehari-hari.

Namun pelangi yang indah saat ini mengusam tak lagi menawan. Hal ini tidak lain karena dipakai untuk simbol gerakan LGBT(Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender). Sadar ataupun tidak, ada sesuatu yang telah mengubah pola kehidupan kita saat ini, perkembangan demi perkembangan kita rasakan. Dari Agriculture sampai pada Era Digital seperti sekarang ini, tapi kini pola pikir pun mulai bergeser sedikit demi sedikit menjauhkan agama dari cara pandang masyarakat dalam berprilaku yakni disebut Sekulerisme.

Pengertian pelangi hasil pembiasan dari Sekulerisme yang saat ini telah meracuni negeri ini. Pelangi kini dijadikan simbol para LGBT penyimpang seksualitas. Semakin hari problem negeri ini semakin semerawut bak benang kusut yang tergulung, carut marut problematika terus bertambah tanpa  ada penyelesaian yang tuntas.

Kebijakan pemerintah kembali mengguncang akal dan rasa keadilan, umumnya masyarakat muslim  di negeri ini. Setelah pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas untuk membungkam aspirasi Ormas Islam dan memersekusi para Ulama, kini pemerintah melegalkan kumpul kebo/zina dan LGBT yang tidak dijerat oleh hukum. Para aktivisnya seolah diberi angin segar untuk berleluasa serta terang-terangan menebarkan perilaku menjijikan tersebut dengan berlindung dibawah payung HAM.

Setiap manusia bahkan hewan sekalipun telah diberikan dorongan seksual. Dorongan seksual memang fitrah dan bersifat alamiah namun berbeda dalam penyalurannya. Manusia adalah makhluk ciptaan sempurna dan mulia, yang membedakannya dengan hewan ialah bahwa manusia diberikan akal guna untuk berpikir membedakan yang baik dan buruk. Maka dalam penyaluran seksual manusia harus terikat dengan aturan Sang Pencipta yakni Allah dan memerhatikan adab serta etika.

Tapi yang terjadi kini pola manusia dalam penyaluran dorongan seksual pada dirinya tanpa mengikuti adab dan aturan nilai agama, ini dikarenakan telah terjangkiti Virus Sekulerisme. Virus Sekulerisme memandang bahwa dorongan seksual adalah suatu yang alami maka harus disalurkan dengan alami untuk menjaga keseimbangan fungsi, virus ini berkembang di negara Barat yang notabene Sekuler.

Dapat kita tinjau dari perilaku seks menyimpang ini terdapat beberapa faktor yang menghantarkannya. Pertama, adanya motif ekonomi para penjual pornografi, yang telah kita ketahui pornografi telah terpapar sejak kurang lebih 15 tahun yang lalu. Kedua, bertambahnya jumlah pelaku menyimpang LGBT dan zina hingga mencapai 9% dari penduduk negeri ini yang akhirnya terbentuk suatu komunitas. Ketiga, kurangnya kesadaran spiritual pada diri masyarakat.

Sekulerisme inilah yang menjauhkan masyarakat dari kesadaran spiritual, karena sekulerisme itu sendiri paham yang berusaha memisahkan masyarakat dari pola kehidupan dengan beragama. Mendorong masyarakat untuk sekuler dalam menghadapi berbagai masalah dan bertindak tanpa mempertimbangkan halal-haram, dosa-pahala. Tetapi hanya berdasarkan dari segi manfaat, untung-rugi saja. Dari sini menjadikan alasan bagi para aktivis LGBT dan zina untuk menyalurkan seks untuk mendapatkan kepuasan yang pragmatis.

Psikologis yang tidak normal para LGBT akan berdampak besar kepada kehidupan sosial jika terus dibiarkan. Banyaknya korban LGBT dan perzinaan akan melakukan hal yang serupa terhadap orang di sekelilingnya. Karena ketika pelaku LGBT tersebut bersetubuh,maka dia akan mengeluarkan hormon yang namanya dopamin. Hormon dopamin mengeluarkan zat yang akan membuat senang, nikmat dan membuat kecanduan. Menurut Psikolog Elly Risman mengungkapkan, kecanduan porno itu membuat seseorang menjadi Dissensitifisasi. Oleh karena itu para pecandu seksual akan selalu meningkat candunya seperti menaiki tangga, ia ingin lebih dan lebih lagi.

Islam dengan tegas melarang adanya hubungan sesama jenis. Islam mengatur antara hubungan manusia dengan manusia terkait pergaulan laki-laki dan perempuan. Islam hanya menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan terikat dengan pernikahan, karena dengan pernikahan akan menciptakan keselarasan dalam pola kehidupan, serta suatu cara yang dengannya akan menciptakan dan melestarikan kehidupan.

Ketika didalam jiwa manusia tidak ada kesadaran etika agama maka terbukti akan menimbulkan kerusakan terhadap moral serta peradaban manusia. Bisa kita bayangkan ketika seks menyimpang tersebut dibiarkan tumbuh berkembang, maka akan terjadi kepunahan generasi. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version