View Full Version
Kamis, 22 Mar 2018

Jaminan Fasilitas Pendidikan yang Dirindukan

Oleh: Titien Nusair, S.Pd (Guru SMA Swasta di Kabupaten Banjar) 

Setelah 3 tahun mengenyam bangku sekolah menengah, ujian akhir menjadi hal yang rutin dilakukan. Sebagai evaluasi belajar selama 3 tahun dan penentu nilai akhir siswa. Namun ada yang berbeda di tahun ini, seluruh SMA diwajibkan melaksanakan UNBK.

Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) adalah sistem baru yang telah diuji coba lewat instruksi pemerintah sejak dua tahun belakangan. Tahun depan (2018) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof. Muhadjir Effendi menargetkan seluruh siswa SMA dan SMK di Indonesia akan memakai sistem tersebut.

"Untuk jenjang SMA, SMK dan sederajat seluruhnya harus sudah siap dengan penerapan UNBK. Sedangkan untuk jenjang SMP, MTs dan sederajat ditargetkan 80 persen sudah menerapkan UNBK," kata Muhadjir di Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (11/11/2017) kepada media Antara.

Terbayang bagaimana persiapan dan fasilitas yang harus disediakan. Sekolah diberikan pilihan untuk melaksanakan sendiri atau ikut sekolah lain. Jika pelaksanaan secara mandiri, maka di sekolah minimal menyediakan 2 unit komputer utama untuk server dan 20 unit komputer atau laptop untuk siswa mengerjakan ujian.

Himbauan untuk pelaksanaan UNBK ini sudah sejak beberapa tahun sebelumnya. Namun masih banyak sekolah yang belum siap melaksanakan karena terkendala dana dan minimnya fasilitas.

Terjaminnya integritas ujian dan kejujuran siswa diharapkan lebih tinggi dengan pelaksanaan UNBK. UNBK sepatutnya dijadikan role model bagi sistem ujian dengan perkembangan teknologi yang pesat. Segala nilai positif berkenaan dengan biaya, efisiensi waktu, serta dugaan tingkat kejujuran yang tinggi, sepatutnya terbukti di bulan April mendatang. “Dengan adanya UNBK ini, daerah akan dapat mempertahankan integritas kejujuran yang memang diakui tinggi,” ujar Suhartati, Kepala Bagian Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Yogyakarta (wargajogja.net, 20/4/2017)

Namun nampaknya kesiapan setiap sekolah tidak benar-benar menjadi prioritas utama pemerintah. Berkaca pada tahun lalu, dikutip oleh media online koran-jakarta.com, terdapat 383 laporan yang berisi pengaduan mewarnai pelaksanaan UNBK SMK hari pertama. Sebagian besar mengeluhkan belum siapnya infrastruktur, mulai dari kendala listrik sampai jaringan. “Dominan masalah di infrastruktur sekolah. Ada mati lampu, tapi ada genset,’’ kata Kepala Badan Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ari Santoso.

Pendidikan merupakan kebutuhan utama yang seharusnya dirasakan oleh semua pihak. Kemajuan suatu bangsa dilihat dari pendidikan dan output sumber daya manusianya. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan pendidikan yang dapat dijangkau oleh semua pihak dengan fasilitas yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah.

Saat ini, untuk mendapat fasilitas pendidikan yang berkualitas, setiap orang tua harus membayar mahal dan berkompetisi dengan yang lain. Jika tidak ada biaya masuk sekolah swasta yang berkualitas atau kalah dalam kompetisi mendaftar di sekolah negeri, maka pupuslah harapan tersebut.

Setiap sekolah dibiarkan mencari dana dan solusi sendiri dalam pelaksanaan UNBK ini. Kalaupun ada bantuan dana, maka dana ini pun harus berbagi dengan kebutuhan sekolah lain. Sehingga tidak mencukupi untuk membeli sekian komputer dan perangkat UNBK lain sesuai jumlah siswa. Bahkan karena minimnya dana, salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di kecamatan Astambul, kabupaten Banjar terpaksa memungut uang sumbangan dari orang tua siswa, untuk pembelian 10 unit laptop. Seperti yang dilansir oleh tribunnews.com (29/11/2017).

Mengapa hal ini bisa terjadi? Negara kita kaya akan sumber daya alam, namun untuk meraih pendidikan yang murah dan berkualitas, seperti jauh panggang dari api. Hal tersebut karena diterapkannya sistem sekulerisme dan neoliberalisme, yang menyebabkan negara tidak campur tangan langsung dalam memberikan fasilitas pendidikan secara layak dan merata. Negara hanya menjadi fasilitator, sementara sekolah dibiarkan mencari dana sendiri, baik dengan membuka usaha, dibiayai yayasan sampai memungut sumbangan dari siswa.

Penyelenggaraan fasilitas pendidikan dalam sistem saat ini sangat berbeda dengan Islam. Di dalam Islam, negara wajib menyediakan pendidikan yang murah bahkan gratis. Ditambah fasilitas pendidikan yang tiada banding. Islam mendorong dengan tegas setiap warga untuk menuntut ilmu sebagai aktivitas ibadah yang akan meninggikan derajat manusia dalam kehidupan dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah : “Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang telah diberi ilmu.”(QS.Al-Mujadillah:11).

Dalam Hadits Riwayat Qais bin Katsir dikatakan, “Dan keutamaan orang yang berilmu atas orang yang beriman adalah seperti keunggulan bulan atas seluruh benda langit. Sungguh, para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak meninggalkan dinar atau dirham. Satu-satunya warisan para ulama adalah pengetahuan, sehingga siapapun yang mengambil hal itu, maka sungguh dia telah mengambil bagian yang paling cerdas.” Demikianlah kedudukan ilmu dan pendidikan di dalam Islam.

Selain itu, fasilitas pendidikan sangat diutamakan oleh negara. Seperti yang terjadi di masa Rasulullah saw., ditetapkan suatu kebijakan berupa penebusan bagi tahanan di Perang Badar untuk mengajar sepuluh orang Muslim membaca dan menulis. Rasulullah saw. sebagai kepala negara pernah mengirimkan tenaga pendidik untuk mengajarkan Islam kepada masyarakat. Pada saat yang sama, Nabi juga mengizinkan kaum muslim satu dengan yang lain saling belajar dan mengajar.

Dalam sirah Nabi saw. dan tarikh Daulah Khilafah Islam (Al Baghdadi, 1996) disebutkan bahwa negara memberikan jaminan pendidikan secara gratis dan kesempatan seluas-luasnya bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dengan fasilitas yang disediakan negara. Kesejahteraan dan gaji para pendidik sangat diperhatikan dan merupakan beban negara yang diambil dari kas baitul maal (kas negara). Sistem pendidikan bebas biaya tersebut berdasarkan ijma’ shahabat yang memberi gaji kepada para pendidik dari baitul maal dengan jumlah tertentu.

Contoh praktisnya adalah Madrasah Al-Muntashiriah yang didirikan Khalifah Al-Muntahsir di kota Baghdad. Pada Sekolah ini setiap siswa menerima beasiswa berupa emas seharga satu dinar. Kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara. Fasilitas sekolah disediakan, seperti perpustakaan beserta isinya, rumah sakit, dan pemandian.

Begitu pula dengan Madrasah An-Nuriah di Damaskus yang didirikan pada abad keenam hijriyah oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky. Di sekolah ini terdapat fasilitas lain seperti asrama siswa, perumahan staf pengajar, tempat peristirahatan, para pelayan serta ruangan besar untuk ceramah dan diskusi.

Jika dalam islam, siswa mendapat fasilitas sedemikian banyak dan berkualitas, maka apa lagi hanya sekedar seperangkat komputer untuk menunjang pembelajaran dan ujian akhir, tentu itu bukanlah hal yang sulit bagi negara.

Begitu besar perhatian negara dalam sistem islam terhadap fasilitas pendidikan. Kita merindukan zaman yang begitu memuliakan dan memprioritaskan pendidikan, yaitu kembalinya masa kejayaan islam.

Saatnya kita kembali kepada islam sebagai satu-satunya solusi dalam setiap permasalahan kehidupan, khususnya dalam bidang pendidikan. Wallahu a'lam bish shawwab. [syahid/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version