Oleh :Ruli Ibadanah Nurfadilah
Miris, mendengar berita ditemukannya mayit bayi laki-laki di areal halaman Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Pelakunya diindikasi orang tuanya sendiri, hasil hubungan di luar nikah. Untuk menutup aib, bayi tak berdosa ini pun diaborsi dan mayatnya ditemukan oleh salah satu petugas kebun UHO.
Kasus perzinaan dan fakta tersebarnya kematian adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Pada saat marak pergaulan bebas dan perzinaan, maka kehamilan di luar nikah menyumbang besarnya angka aborsi pembunuhan atas janin-janin yang tak berdosa! Belum lagi angka kematian akibat HIV/AIDS, belum lagi angka pembunuhan akibat terjadinya perselingkuhan, atau pertikaian karena memperebutkan wanita yang dipacarinya. Wal 'iyadzu biLlah.
Ironisnya, secara sistemik kemungkaran-kemungkaran tersebut dipupuk dengan prinsip kebebasan ala Demokrasi. Kelak para penggiat Demokrasi dengan prinsip-prinsip kebebasannya harus ikut bertanggung jawab atas tersebarnya kemungkaran di tengah-tengah masyarakat! Kemungkaran ini sengaja dipupuk hingga dijadikan komoditi dunia hiburan demi menghasilkan pundi-pundi uang haram!
Berita ditemukannya mayat bayi ini mengingatkan kita kepada atsar Ibn Abbas r.a. yang memperingatkan akibat dari maraknya korupsi, perzinaan, kecurangan, pengkhianatan dan tegaknya hukum jahiliyyah: “Tidaklah tampak kecurangan kecuali ditemukan dalam qalbu mereka keraguan, dan tidaklah perzinaan tersebar dalam suatu kaum kecuali tersebar di antara mereka kematian, dan tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan kecuali terputus atas mereka rizki, dan tidaklah suatu kaum menghukumi (orang yang bersalah) dengan tidak benar kecuali tersebar di tengah-tengah mereka pertumpahan darah, dan tidaklah suatu kaum berkhianat terhadap suatu perjanjian kecuali dikuasai oleh musuh.” (HR. Malik dalam al-Muwaththa’ No. 862)
Merebaknya zina dan angka kematian karena aborsi ini dikarenakan penerapan sistem kufur demokrasi yang melanggangkan orang-orang berotak bejat namun tak berani bertanggung jawab. Dalih yang penting dilakukan atas dasar suka sama suka menjadi senjata untuk berbuat bebas tanpa aturan syariat. Naudzubillahi min dzalik.
Melihat kondisi ini, kita tak boleh tinggal diam. Menjadi kewajiban untuk memahamkan umat agar mencampakkan sistem kufur Demokrasi yang mengagungkan kebebasan. Tak ada mulianya hidup bebas dengan perbuatan zina merajalela. Oleh karena itu saatnya kita serukan ke umat agar mau menegakkan sistem Islam yang menerapkan akidah dan syari'at dalam kehidupan. Allah al-Musta'an. (rf/voa-islam.com)
Ilustrasi: Google