View Full Version
Ahad, 21 Oct 2018

Misteri Meikarta Kembali Terbuka, Ada Apa?

Oleh: Anna Ummu Maryam (Pemerhati Media Publik)
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam dari sembilan tersangka kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta. Mereka ditahan di sejumlah lokasi selama 20 hari pertama.
 
"Terhadap sejumlah tersangka di kasus dugaan suap terkait proses perizinan Meikarta dilakukan penahanan 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
 
Saat dikonfirmasi Febri mengatakan pegawai Lippo Group Henry Jasmen dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor ditahan di Polres Metro Jakarta Timur. Kemudian, konsultan Lippo Group Taryudi ditahan di Polres Jakarta Pusat sedangkan Fitra Djaja Purnama ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Penyidik, kata dia, juga menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin di Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
 
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
 
Tersangka NR (Neneng Rahmi) yang telah menyerahkan diri mulai mengakui beberapa perbuatannya. 
 
"NR diduga menerima uang SGD 90 ribu, namun saat penyerahan diri tadi belum bisa membawa uang tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi ( DetikNew.16/10/2018).
 
Febri menyatakan, pihak lembaga antirasuah menghargai pengakuan Neneng Rahmi meski belum bisa mengembalikan uang suap tersebut. Menurut Febri, hal tersebut akan menjadi pertimbangan keringanan hukuman.
 
"Perlu kami ingatkan, ancaman pidana untuk penerimaan suap atau gratifikasi sangat tinggi yaitu maksimal 20 tahun atau seumur hidup (Pasal 12 a, b atau Pasal 12 B). Sikap koperatif akan dipertimbangkan untuk tuntutan lebih ringan nantinya. Sepanjang konsisten memberikan keterangan," kata Febri.
 
Bupati Neneng dan sejumlah pihak diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
 
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
(Liputan6. 16/10/2018).
 
 
Demokrasi Melahirkan Korupsi
 
Sistem demokrasi yang diterapkan di negeri ini memang dari awal telah merusak tatanan peraturan interaksi manusia. Pasalnya dalam demokrasi keuntungan dan mamfaat menjadi landasan dalam menjalin suatu hubungan. Terlebih lagi dengan kebebasan mutlak yang di jamin oleh UU dan pemerintah bagi setiap individu.
 
Maka jelaslah kebebasan dan mamfaat yang diberikan kepada individu telah melahirkan keinginan  yang sangat kuat untuk lebih mementingkan keuntungan materi bagi dirinya di bandingkan kepentingan orang lain atau rakyat.
 
Kasus Maikarta harusnya semakin membuka mata kita bahwa para pejabat negara dan aparatur pemerintah berpeluang sangat besar melakukan korupsi. Dan kerugian yang di alami oleh negara pun sangatlah besar, namun mengapa seolah dianggab belum seberapa, dan terkesan ditutup - tutupi?.
 
Dan kasus Maikarta bukanlah satu - satunya kasus yang besar yang menjadi PR bagi KPK dan aparat keamanan tapi banyak lagi kasus -  kasus besar yang mengendap bak lumpur yang dalam yang seolah sangat sulit untuk dapat diselesaikan.
 
 
Polemik Tampa Akhir
 
Satu demi satu pelaku mulai terungkap dan ini belum berakhir. Sebenarnya banyak lagi nama orang - orang yang ada dibelakang layar yang memuluskan proyek ini. Lagi - lagi rakyat adalah korban yang tak dapat melawan atas keganasan para pejabat berwenang. Mereka berbuat seolah untuk rakyat tetapi sebenarnya ingin menggusur rakyat demi kepentingan segelintir opsesi para pemilik modal yang besar.
 
Tindak kejahatan berupa korupsi dalam sistem demokrasi telah mengakar dan bukan hal yang mustahil terjadi. Ini terbukti para koruptor mulai dari perangkat desa sampai pejabat kota dalam beberapa bulan ini banyak yang masuk bui. Sungguh hal yang sangat ironi dan memprihatinkan.
 
 
Asing Dan Aseng Ikut Terlibat
 
Tak dapat dibantah lagi bahwa negeri asing dan aseng telah mengambil peran untuk memperburuk suasana. Apalagi mereka adalah para pemilik modal yang memang memiliki kepentingan bisnis demi meraup keuntungan di negeri ini.
 
Lemahnya kebijakan pemerintah yang menjadikan demokrasi sebagai aturan, telah membuat para asing dan aseng makin leluasa berkiprah dan memperluas bisnis mereka. Kurangnya ketegasan para aparat keamanan dan lamban nya sebuah kasus diselesaikan secara tuntas,  bahkan terkesan abai dan enggan untuk menyusut tuntas setiap pelanggaran yang dilakukan. Banyak konspirasi yang dilakukan agar kasus ini tidak terkuak dan diketahui publik itu begitu terasa. 
 
Padahal tiada kesulitan sebuah kasus untuk di ungkap kecuali banyak pejabat dan petinggi pemerintah yang terlibat. Maka wajar kita melihat bukan solusi yang kita dapatkan tatapi sebuah masalah tampa ujung. Dan kalaupun berujung pasti dengan hasil yang mengecewakan. Seperti kasus Bank Century, kasus pajak Gayus Tambunan,  Kasus E- KTP dan banyak yang lainnya.
 
 
Kembali Pada Solusi Islam
 
Islam hadir membawa ketenangan dan kebahagiaan bagi manusia. Islam bukan hanya bicara seputar ibadah mahdhoh saja tetapi seluruh aktivitas manusia hendaknya dilakukan dalam rangka mendekatkan diri kepada allah. Maka sudah sepantasnya seorang hamba melakukan aktivitas yang tidak sia- sia dan merugi.
 
Maka ada beberapa hal yang harus dilakukan agar tindakan korupsi dan pelakunya tidak melakukannya lagi, yaitu :
 
Pertama,  Senantiasa memahami dan memupuk rasa ketaqwaan pada allah,  bahwa allah akan senatiasa melihat dan mengetahui setiap perbuatan hambanya. Kebahagiaan seorang hamba adalah saat menjalankan kehidupan sesuai dengan perintah allah dan mendapat ridha allah semata. Sehingga rasa takut akan berbuat dosa akan muncul dalam dirinya.
 
Kedua,  Memahami bahwa setiap amanah adalah tanggung jawab besar apalagi urusan umat. Segala aktivitas seorang hamba akan dipertanggung jawabkan di yaumil qiamah. Dalam islam setiap pejabat negara adalah pelayan rakyat yang mereka diberi amanah untuk memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik mereka pada umat.
 
Ketiga,  Tindakan tegas pemerintah dan aparat keamanan pada setiap pelaku kejahatan, baik potong tangan bahkan dibunuh. Hal ini tentu akan memberikan efek jera dan meminimalisir tindakan korupsi.
 
Kelima,  Kewajiban menjadikan aturan allah sebagai pengatur segala urusan manusia. Karena islam telah menjelaskan dengan rinci bagaimana cara menumpas segala bentuk kejahatan dengan tuntas. Dan keberadaan sistem islam ini hanya bisa diterapkan dalam bingkai negara Khilafah tidak selainnya. Kerena seperti itulah yang telah dicontohkan oleh rasul dan di ikuti para khalifah setelahnya.
 
Negara beserta aparat keamanan dalam islam akan bertindak tegas  bagi siapa saja pelaku kejahatan walaupun dia seorang penguasa. Hal ini semata - mata dilakukan untuk memberikan keadilan ditengah - tengah manusia. Sehingga mengusut tuntas pelaku kejahatan sampai ke akarnya dalam waktu yang singkat.
 
Pengontrolan yang ketat ini akan menghentikan dan membuat pelaku kejahatan berfikir seribu kali untuk melakukan kejahatannya karena sanksi yang berat akan dia terima apabila melanggar amanah rakyat.
 
Maka jelaslah,  hanya dengan menjadikan sistem islam sebagai aturanlah yang mampu menyelesaikan segala masalah yang terjadi hari ini. Dan itu hanya akan terwujud jika pemerintahannya adalah khilafah islam yang mengikuti manhaj kenabian. Wallahu'alam bin shawab. [syahid/voa-islam.com]

latestnews

View Full Version