View Full Version
Sabtu, 04 May 2019

Patut Diapresiasi, Pelarangan Film Kucumbu Tubuh Indahku

PELARANGAN penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku oleh Wali Kota Depok, Muhammad Idris, di bioskop-bioskop yang berada di sekitar Kota Depok patut kita apresiasi. Pasalnya, film tersebut sarat dengan konten negatif yang berbau porno serta penyimpangan seksual seperti lesbi, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Ia menilai film tersebut dapat menggiring masyarakat terutama generasi muda, sehingga menganggap perilaku menyimpang tersebut biasa dan dapat diterima.  Yang lebih penting lagi, film tersebut  bertentangan dengan Islam.

Tidak hanya itu saja, Pemkot Depok berupaya mengantisipasi penyebaran masalah penyimpangan sosial LGBT terhadap generasi muda. Pihaknya  telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Dinas Sosial Kota Depok, kepolisian dan ormas.

Melalui jajaran Dinas Kesehatan Kota Depok, pemerintah pun serius menangani penyebaran penyakit menular HIV/AIDS di kalangan komunitas LGBT yang jumlahnya terus meningkat hingga mencapai sekitar 1.418 orang gay (Data Dinkes Kota Depok per Oktober 2018).

Begitu juga, Pemkot Depok mengadakan  sosialisasi, penyuluhan dan pendekatan terkait masalah penyakit menular HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya. Pemerintah  bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan AIDS yang ada sehingga dapat memperkecil jumlah orang di komunitas tersebut.

Usaha yang dilakukan Pemkot Depok semestinya harus diacungi jempol,  mulai dari  mengantisipasi penyebarannya, mensosialisasikan bahayanya serta melarang  penyebaran film  yang berbau LGBT. Jika ini dibiarkan bisa mengubah pola pikir masyarakat terutama generasi muda,  sehingga menganggap penyimpangan seksual merupakan hal yang biasa dan dapat diterima. Sangat miris sekali bukan? Bagaimana jadinya jika generasi muda kita terpapar penyakit tersebut? Naudzubillahi mindzalik.

Memang, sejatinya seorang pemimpin harus mampu mengurusi dan melindungi rakyatnya dari perilaku menyimpang. Islam telah menetapkan pemimpin  itu bertugas mengurus urusan orang yang dipimpinnya.

Misinya juga untuk mengurus dan melayani rakyatnya dengan kekuasaannya.Ketika kekuasaan dan pemerintahaan itu didedikasikan untuk mengurusi urusan rakyatnya, maka seorang penguasa akan mencintai rakyatnya dengan sepenuh hati dan tidak mungkin menjerumuskan rakyatnya ke jurang kehinaan. Maka ia menjadi pemimpin terbaik yang dicintai rakyatnya.

Seperti dalam hadits berikut: “Dari Auf ibn Malik, berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sebaik-baiknya pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian mencintai mereka dan mereka pun mencintai kalian, juga yang kalian mendoakan kebaikan untuk mereka dan mereka pun mendoakan kebaikan untuk kalian. Sedangkan seburuk-buruk pemimpin kalian ialah orang-orang yang kalian membenci mereka dan mereka pun membenci kalian, juga yang kalian melaknat mereka dan mereka pun melaknat kalian...” (HR Muslim).

Namun, berbagai cara yang dilakukan Pemkot Depok untuk menangani penyebaran LGBT ini, tentunya tidak bisa menyelesaikan masalah ini dengan tuntas, selama sistem dan aturan yang dipakai dalam pemerintahan ini bukan sistem Islam. Dalam  sistem Islam, penyimpangan seksual atau LGBT sangat diharamkan serta merupakan tindak kejahatan yang harus diberi  sanksi/hukuman.

Hukuman yang pantas buat mereka adalah hukuman mati. Sesuai dengan hadits berikut: Ibnu ‘Abbas pernah ditanya: “Apa hadd pelaku homoseks (liwath)?”. Ia berkata: Dinaikkan ke bangunan paling tinggi di satu kampung/daerah, lalu dilemparkan dengan posisi terbalik (kepala di bawah kaki di atas). Setelah itu (jika belum mati), dilempar dengan batu (dirajam).” (HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubra no. 17024 dan Ibnu Abi Syaibah no. 28925. Dan yang bisa memberikan hukuman adalah pemimpin/penguasa itu sendiri.

Agar masalah  penyimpangan sosial seperti LGBT serta penyebaran virus HIV/AIDS dapat tertangani dengan tuntas dan dapat dibasmi sampai ke akar-akarnya maka sehingga tidak ada lagi yang berani untuk melakukan perbuatan yang diharamkan itu, maka semestinya pemerintah harus menerapkan hukum/aturan Islam  tidak setengah-setengah namun secara kaffah.  Dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah insya Allah negara ini akan mendapatkan banyak berkah baik di dunia maupun di akhirat.*

Siti Aisyah

Koordinator Penulisan Komunitas Muslimah Menulis Depok

 


latestnews

View Full Version