View Full Version
Selasa, 25 Jun 2019

Mewujudkan Keadilan

Diakhir zaman ini, kita menyaksikan banyak sekali ragam kezaliman dan eksisnya orang-orang zalim di tengah-tengah masyarakat.
 
Sedangkan secara fitrah,setiap manusia menyukai keadilan dan membenci kezaliman. Secara fitrah pula, manusia akan berpihak pada pelaku keadilan dan bersimpati kepada orang yang terzalimi.
 
Karena itu upaya mewujudkan keadilan diantara manusia terus menjadi"misi"islam dan kaum muslim. Hal itu tampak dalam jawaban Rib'i bin Amir ketika ditanya oleh Restum, Jendral persia, tentang misi islam.
 
"Allah mengutus kami untuk membebaskan umat manusia dari kegelapan jahiliyah menuju cahaya islam, serta membebaskan manusia dari kezaliman agama-agama selain islam menuju keadilan islam dan kelapangannya".
 
Islam mensyriatkan untuk mewujudkan keadilan secara umum ditengah-tengah masyarakat. Secara lebih khusus islam pun mensyariatkan agar keadilan di wujudkan dalam dunia peradilan dan pengadilan suatu perkara. Tentu perkara itu hendaknya diputuskan menurut hukum syariah yang telah Allah SWT turunkan. Sebab hukum Allah SWT adalah hukum yang paling baik. Tercantum dalam firman Allah surat Al- maidah(5):50.
 
Secara lebih spesifik, Allah SWT memerintahkan ulil amri atau para penguasa, termasuk qadhi atau hakim yang memutuskan perkara, untuk memutuskan perkara diantara manusia harus adil dan fair, tidak tergesa-gesa memutuskan,tetepi harus mendengar dari kedua pihak secara mencukupi, dan memutuskan menurut yang tampak(Al- hukmu bi azh-zha^ir), yakni yang terungkap dari bukti-bukti dan kesaksian, agar tidak terjadi kesalahan terhadap keputusannya.
 
Para qadhi/hakim juga harus senatiasa perpegang teguh pada keimanan, mereka juga harus selaly ingat bahwa kalaupun bisa lolos di peradilan dunia,mereka tidak akan bisa lolos dari peradilan Allah SWT di akhirat.
 
Dengan demikian keadilan ditengah masyarakat hanya bisa di wujudkan dengan menerapkan syariah islam secara kaffah,sebab syariah islam yang dijadikan dasar untuk memutuskan perkara berasal dari zat yang maha adil yaitu Allah SWT, karena itu siapapun yang merindukan terwujudnya keadilan, hendaknya saling bahu membahu memperjuangkan penerapan syariah islam kaffah. WaiLa^h a'lam bi ash-shawab. 

latestnews

View Full Version