View Full Version
Sabtu, 28 Sep 2019

Upaya Deislamisasi di Madrasah

DIREKTUR  Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSSK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar menuturkan, di tahun ajaran baru 2020  tidak akan ada lagi materi perang di materi pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Baik untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTS) atau pun di Madrasah Aliyah (MA).

Menurut Umar hal itu dilakukan agar Islam tidak lagi dianggap sebagai agama yang radikal, atau agama yang selalu saja dikaitkan dengan perang oleh masyarakat Indonesia. Alih-alih tetang perang, nantinya sebagai pengganti akan dimasukkan materi tentang masa-masa kejayaan Islam.(ww.gatra.com)

“Kami ingin menghapuskan pandangan-pandangan orang yang selalu saja mengaitkan Islam dengan perang. Selain itu, kita juga ingin mendidik anak-anak kita sebagai orang-orang yang mempunyai toleransi tinggi kepada penganut agama-agama lainnya” ujar Umar.

Sikap yang diambil oleh kementerian agama ini sebenarnya semakin menunjukkan keperpihakannya pada pandangan islamophobia di kalangan dunia pendidikan. Khususnya dalam pendilikan islam. Adanya kekhawatiran akan anggapan memberikan bahasan perang akan memicu salah paham dan menggiring opini bahwa islam itu radikal justru keliru. Karena bahasan perang dalam islam itu merupakan bagian dari syariat islam

Dalam islam, perang memiliki aturan yang jelas. Dalam Al-Quran ayat-ayat perang juga banyak disinggung. Contohnya saja dalam Surah Al-Anfal ayat 60, yang artinya:

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang –orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuainya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalsi dengan cukup lepadamu dan kamu tidak akan dianiaya.”

Contoh lain dalam Surah Al-Anfal ayt 39, yang artinya:

“Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya kepatuhan semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan”

Dan masih banyak ayak yang lain yang menunjukkan pada kita bahwa, perang merupakan salah satu bagian dari syariat islam. Menafikan perang berarti menafikan juga isi Alquran. Padahal, allah memerintakhan kita untuk berislam secara keseluruhan, tidak memilih. Syariat yang disukai di pelajari dan diajarkan. Namun, syariata yang tidak disusksi atau dianggap berbahaya dihilangkan.

Inijelas merupakan pandangan yang keliru. Mengambil sebagian dan meninggalkan sebagian isi alquran merupakan sikap yang dibenci Allah. Dalam Surah Al-Baqarah Ayat 85 Allah berfirman:

“Apakah kamu beriman kepada sebagian al-kitab dan ingkar terhadapa sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat”

Oleh karena itu. Pemeberian materi perang dalam mata pelajaan, sebenarnya peluang untuk memberikan gambaran kepada generasi muslim bahwa perang dalam islam iti begitu menakjubkan dan  sangat manusiawi. Bukan justru menghilangkan tema perang dengan alasan agar islam tidak dianggap radikal. Justru dengan menghilangkan bahasan perang dimata pelajaran resmi di sekolah akan mebuat generasi muslim memiliki pemahaman perang yang jauh dari aturan syariat islam. Allau a’lam bisshawab.*

Novia Roziah

Member Revowriter


latestnews

View Full Version