Oleh:
Siti Aisyah S.Sos || Koordinator Kepenulisan Komunitas Muslimah Menulis Depok.
LOH, kok Pak Presiden bisa-bisanya heran dengan peningkatan positif Covid-19 sehingga sekarang melampaui 111 ribu kasus per 2 Agustus 2020 dengan mengatakan, “Saya tidak tahu sebabnya apa?” Seperti yang Bapak nyatakan dalam rapat terbatas virtual dengan jajaran Bapak kemarin.
Tapi, sekarang malah saya yang heran. Kok bisa yah, Bapak tidak tahu sebabnya ataukah pura-pura tak tahu Pak? Padahal, telah berulang kali para pakar memberi tahu Anda, agar segera melakukan karantina wilayah (lockdown), tapi semua itu tidak Bapak hiraukan, malah menerapkan kebijakan PSBB dan sekarang menerapkan new normal yang sebenarnya tidak normal.
Ini loh Pak masalahnya? Apakah Bapak sadar akan hal itu? Belum lama loh, Bapak menerapkan semua kebijakan itu. Padahal, semua kebijakan yang bapak terapkan, bukan menyelesaikan masalah, malah menambah masalah saja bahkan pandemi ini semakin menyebar luas. Jangan pula menyalahkan perilaku masyarakat yang katanya tidak taat akan protokol kesehatan.
Andai saja Bapak mau menerapkan karantina wilayah (lockdown) sedari awal Covid-19 ini masuk ke Indonesia, tak mungkin ada kenaikan orang yang terinfeksi virus ini dan sebarannya pun sudah meluas. Karantina wilayah itu merupakan satu-satunya solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini. Kan, Bapak pula, yang menandatangani Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan (UU Kekarantinaan Kesehatan), pada 2018 tahun lalu. Apakah Bapak lupa?
Karantina wilayah ini merupakan pembatasan penduduk suatu wilayah termasuk wilayah pintu masuk beserta isinya yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi.
Nah, anggota masyarakat yang dikarantina tidak boleh keluar masuk wilayah karantina. Terkait kebutuhan dasar masyarakat selama dikarantina, ternyata di Pasal 55 dari UU Karantina wilayah menyatakan bahwa selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Tanggung jawab pemerintah pusat pun dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait.
Jadi, jika bapak menerapkan karantina wilayah, tentunya semua kebutuhan dasar rakyat, bahkan hewan ternaknya juga harus dicukupi. Apakah karena itu bapak tidak mau menerapkan karantina wilayah sampai-sampai pura-pura amnesia, sampai tak tahu penyebabnya?. Jadi ambyar deh…
Padahal, karantina wilayah pun, sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Nabi Muhammad SAW pernah memperingatkan umatnya agar jangan berada dekat wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya jika berada di dalam tempat yang terkena wabah dilarang untuk keluar. Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini, yang artinya, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari)
Di zaman Rasulullah SAW, jika ada sebuah daerah terjangkit penyakit Tha'un (penyakit yang mematikan yang berasal dari bakteri Pasterella Pestis yang menyerang tubuh manusia), Beliau segera memerintahkan untuk mengisolasi/mengarantina para penderitanya di tempat khusus, jauh dari pemukiman penduduk. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail, kemudian diobati dengan pantauan ketat. Para penderita baru boleh meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total. Sehingga, dalam waktu yang tak terlalu lama wabah pun segera sirna.
Tak ada kata terlambat, kalau memang Bapak Presiden mau mengikuti hadits Rasul SAW mau menyelamatkan nyawa masyarakat dari Covid-19 yang penyebarannya kian merajalela, segeralah melakukan karantina wilayah. Jangan sampai ada banyak lagi korban yang meninggal karena virus yang mematikan ini.
Ingatlah, Bapak itu seorang pemimpin. Pemimpin itu akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat nanti atas orang yang dipimpinnya. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap Kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari Muslim).
Bagaimana Pak? Jika Bapak peduli dan sayang pada rakyatnya, segeralah lakukan karantina wilayah, sebelum semuanya terlambat.*