View Full Version
Sabtu, 22 Aug 2020

Muharram, Saatnya Hijrah Menuju Islam Totalitas

 

Oleh:

Nelly, M.Pd || Pegiat Dakwah Medsos, Anggota Komunitas Aktif Menulis

 

TIDAK terasa bulan ini bertepatan pada tanggal 20 Agustus 2020 umat muslim sedunia akan merayakan tahun baru Islam 1 Muharram 1442H. Namun mirisnya banyak umat muslim yang malah tidak mengetahui tahun barunya sendiri. Menyedihkannya umat bahkan tidak memahami ada peristiwa besar apa yang terjadi pada tahun Hijriyah.

Berkaca dari kisah perjalanan dakwah Rasulullah Saw dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah. Inilah momen bersejarah di mana titik awal diterapkannya syariah Islam  dalam bernegara. Pada saat itulah dimulainya peradaban baru yang menyebarkan Islam keseluruh penjuru dunia yang di pimpin langsung oleh Rasulullah Saw sebagai pemimpin negara.

Peradaban  Islam yang gemilang penuh dengan perdamaian, keadilan, toleransi paling tinggi dan kesejahteraan yang dirasakan oleh muslim maupun non muslim. Segala permasalahan kehidupan dari aspek mana saja mampu diselesaikan oleh sistem Islam. Semenjak kepemimpinan Rasulullah di Madinah dilanjutkan dengan para khulafaur rashiddin dan para khalifah setelahnya hingga berlangsung selama lebih dari 13 abad lamanya dan menaungi 2/3 belahan dunia.

Kepemimpinan umat muslim berakhir pada 3 Maret 1924 M, saat initulah hingga hari ini umat muslim hidup seperti anak ayam kehilangan induknya. Tanpa penerapan sistem Islam problem kehidupan begitu menghimpit kehidupan kaum muslimin. Umat muslim tidak lagi menjadi umat terbaik sebagaimana umat terdahulu.

Negeri-negeri kaum muslimin saat ini malah di jajah dengan pemikiran, budaya, dan peradaban barat. Kekayaan alam (SDA) laum muslimin dicaplok dan dirampas kaum kufar atas nama investasi. Seharusnya berbagai fenomena ini menjadi acuan kepada umat untuk berhijrah dari sistem jahiliyah modern saat ini dan kembali ke penerapan Islam secara kaaffah dengan tidak menyekutukan Allah sebagai satu-satunya sesembahan.

Saatnya Hijrah Menerapkan Islam Kaaffah

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Fath al-Bârî Syarhu Shahîh al-Bukhârî menjelaskan, asal dari hijrah adalah meninggalkan dan menjauhi keburukan untuk mencari, mencintai dan mendapatkan kebaikan. Hijrah secara mutlak dalam as-Sunnah ditransformasikan ke makna: meninggalkan negeri (kufur) menuju Dar al-Islam.

Jika demikian maka asal hijrah adalah meninggalkan apa saja yang telah Allah larang berupa kemaksiatan, termasuk di dalamnya meninggalkan negeri kufur untuk tinggal di Dar al-Islam. Dengan demikian hijrah yang sempurna (hakiki) adalah meninggalkan apa saja yang telah Allah SWT larang, termasuk meninggalkan negeri (kufur) menuju Dar al-Islam.

Secara syar’i, menurut para fukaha, pengertian hijrah adalah keluar dari darul kufur menuju Darul Islam (An-Nabhani, Asy-Syakhsiyyah al-Islâmiyyah, II/276). Darul Islam adalah suatu wilayah (negara) yang menerapkan syariah Islam secara total dalam segala aspek kehidupan dan keamanannya secara penuh berada di tangan kaum Muslim. Sebaliknya, darul kufur adalah wilayah (negara) yang tidak menerapkan syariah Islam dan keamanannya tidak berada di tangan kaum Muslim sekalipun mayoritas penduduknya beragama Islam.

Pengertian hijrah semacam ini diambil dari fakta hijrah Nabi Saw. sendiri dari Makkah (yang saat itu merupakan darul kufur) ke Madinah (yang kemudian menjadi Darul Islam). Kondisi masyarakat modern saat ini, jika dibandingkan dengan kondisi masyarakat jahiliah pra hijrah, tampak banyak kemiripan, dan bahkan dalam beberapa hal justru lebih buruk.

Ciri utama masyarakat jahiliah dulu adalah kehidupan diatur dengan aturan dan sistem jahiliah buatan manusia. Pada masyarakat Quraisy, aturan dan sistem kemasyarakatan dibuat oleh para pemuka kabilah. Hal itu mereka rumuskan melalui pertemuan para pembesar dan ketua kabilah di Dar an-Nadwah.

Kondisi yang sama persis juga berlangsung saat ini. Kehidupan diatur dengan aturan dan sistem buatan manusia yang dibuat oleh sekumpulan orang dengan mengatasnamakan rakyat. Dalam aspek ekonomi ada riba, manipulasi, kecurangan dalam timbangan dan takaran, penimbunan, eksploitasi oleh pihak ekonomi kuat terhadap ekonomi lemah, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, dsb. Semua itu kental mewarnai kehidupan ekonomi masyarakat jahiliah pra hijrah.

Hal yang sama juga mewarnai kehidupan ekonomi modern saat ini. Penipuan ekonomi banyak terjadi. Harta juga terkonsentrasi pada segelintir kecil orang. Satu persen dari masyarakat menguasai lebih dari 60 persen kekayaan yang ada. Satu orang menguasai tanah ratusan ribu hektar bahkan lebih dari satu juta hektar. Riba merajalela, zinah sudah menjadi hal yang biasa.

Bahkan saat ini riba justru menjadi pilar sistem ekonomi dan negara menjadi salah satu pelaku utamanya. Negara bahkan gemar menumpuk utang ribawi yang menjadi beban rakyat hingga triliunan rupiah. Pada aspek sosial, masyarakat jahiliah pra hijrah identik dengan kebobrokan moral yang luar biasa.

Mabuk, pelacuran dan kekejaman menyeruak di mana-mana. Anak-anak perempuan yang baru lahir pun dibunuh, bahkan dengan cara dikubur hidup-hidup. Kondisi sosial masyarakat jahiliah itu juga banyak terjadi pada masyarakat modern saat ini. Perzinaan difasilitasi dengan lokalisasi dan dilegalkan atas nama investasi dan retribusi. 

Tak sedikit pula bayi yang dibunuh saat baru lahir. Jika dulu bayi perempuan yang dibunuh, sekarang bayi laki-laki atau perempuan yang dibunuh. Bahkan mereka dibunuh sebelum lahir melalui aborsi. Jumlahnya pun mencapai jutaan kasus aborsi yang terjadi setiap tahunnya.³

Dalam aspek politik dan konstelasi internasional, bangsa Arab jahiliah pra hijrah bukanlah bangsa yang istimewa. Dua negara adidaya saat itu, Persia dan Byzantium, sama sekali tidak melihat Arab sebagai sebuah kekuatan politik yang patut diperhitungkan. Begitu pula saat ini. Negeri-negeri kaum Muslim, termasuk negeri ini, juga tidak pernah diperhitungkan oleh negara-negara lain, kecuali sebagai obyek jajahan.

Kekayaan alam negeri kita dijadikan jarahan oleh negara-negara penjajah dan para kapitalis. Jutaan kilometer persegi perairan dan jutaan hektar daratan negeri ini sudah dikapling-kapling untuk perusahaan-perusahaan yang kebanyakan asing.Oleh karena itu, pentingnya mengubah masyarakat jahiliyah modern dikehidupan saat ini agar terbebas dari segala bentuk kesyirikan, baik secara aqidah maupun sistem yang diterapkan saat ini.

Dengan mewujudkan masyarakat Islami yang terikat dengan aturan Islam inilah umat Islam akan terbebas dari segala bentuk pengahambaan selain kepada Allah. Perubahan ini tentu tidak akan datang begitu saja, perubahan itu harus umat Islam usahakan. Allah SWT berfirman yang artinya:

…Sungguh Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri… (QS ar-Ra’du: 11).

Dalam mewujudkan perubahan yang Islami menuju Islam kaaffah tidak lain adalah dengan bersama-sama berjuang agar terwujudnya masyarakat yang Islami jauh dari segala kesyirikan. Masyarakat Islam inilah yang juga dibangun oleh Rasulullah Saw dan para sahabat pasca hijrah ke Madinah.

Masyarakat di Madinah pasca hijrah tetaplah masyarakat yang beragam, heterogen secara agama, suku, warna kulit dan lainnya. Keberagaman di masyarakat itu bisa dikelola dengan baik melalui penerapan syariah Islam secara kaaffah atas semua warga negara. Allah ta’ala berfirman, yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah: 208).

Jadi, yang mesti dipahami bahwa sistem Islam adalah membawa rahmat jika diterapkan secara totalitas. Jika menginginkan kehidupan yang berkah, mulia, penuh kebaikan maka kembalilah mencontoh baginda Rasulullah Saw dalam ber-Islam kaaffah. Wallahu a’lam bishshowab.*


latestnews

View Full Version