View Full Version
Jum'at, 20 Aug 2021

Tes Covid Lebih Baik Gratis


Oleh:

Fita Rahmania, S. Keb., Bd.

 

PANDEMI Covid-19 di negeri ini belum juga mencapai garis akhir. Padahal rakyat kian hari kian  menjerit  harus menghadapi beratnya dampak yang ditimbulkan. Mulai dari keganasan penyakit, banyaknya nyawa melayang, rumitnya masalah perekonomian, hingga mahalnya biaya berobat.

Kendala yang dialami pemerintah dalam menanggulangi pandemi memang sangatlah banyak. Berbagai kebijakan sudah dibuat dan diberlakukan, seperti pembatasan kegiatan, isolasi, tracking, namun rupanya belum bisa menghentikan laju infeksi Covid-19. Kondisi kasus paparan virus ini masih pasang surut tidak stabil. Masyarakat tetap diminta untuk waspada dan berhati-hati dalam menjaga kesehatan diri.

Dalam kondisi demikian, dukungan besar dari pemerintah amatlah penting untuk meringankan beban masyarakat. Utamanya dalam menunjang pemeriksaan kesehatan deteksi Covid-19 yang dinilai masih mahal dan sulit terjangkau di tengah goncangan ekonomi. Padahal tahap deteksi penyakit yang dilakukan secepat mungkin akan sangat membantu dalam proses penyembuhan penyakit.

Selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 melanda, ganjalan berupa tingginya harga tes pemeriksaan/ swab test Covid-19. Seperti dalam Surat Edaran yang diterbitkan oleh Kemenkes nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 5 Oktober 2020 lalu, tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Namun, setelah masyarakat riuh menyampaikan protes atas keresahan ini, pemerintah pun akhirnya buka suara. Dilansir dari cnbcindonesia.com, Jokowi menegaskan telah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait hal ini. "Saya minta agar tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai dengan Rp 550 ribu," kata Jokowi, dalam sebuah video yang diunggah laman Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Jokowi menekankan salah satu cara untuk mempercepat testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Permintaan ini pun direspon oleh Kementerian Kesehatan yang segera menyusun aturan baru mengenai hal tersebut.

Direktur Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, perubahan itu bakal mengikuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan standar harga PCR test menjadi Rp450-550 ribu.

Sayangnya, standar harga tersebut masih tergolong mahal. Hal ini seperti disampaikan oleh Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menilai tes Covid-19 atau tes PCR di Indonesia tetap mahal meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menurunkan harga hingga maksimal Rp 550 ribu per sekali tes swab PCR. Pandu menyebut seharusnya harga swab PCR bisa ditekan hingga Rp 150 ribu, harga ini sangat terjangkau bagi masyarakat dan kasus Covid-19 akan lebih mudah terdeteksi. Ia juga menilai tingginya harga tes PCR yang berkisar Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta dan antigen yang berkisar Rp 80 hingga Rp 150 ribu di Indonesia saat ini, disebabkan karena pengawasan yang minim dari pemerintah terhadap kondisi pasar. (suara.com)

Jika dibandingkan dengan tarif tes swab di negara lain, Indonesia masih tergolong bertarif mahal. Negara Australia dan New Zeland memiliki tarif gratis untuk pemeriksaan tes coronanya. Sedangkan di India, harga tes Covid-19 jauh lebih murah dar Indonesia. Mengutip India Today, Minggu (15/8/2021), pemerintah kota Delhi menetapkan harga PCR sebesar 500 rupee atau setara dengan Rp 96.000. Harga ini turun dari yang sebelumnya pada kisaran 800 rupee atau setara Rp 150.000. Adapun untuk test swab antigen, pemerintah India menetapkan harga tes sebesar 300 rupee atau setara dengan Rp 58.000. (cnbcindonesia.com)

Di Malaysia juga tergolong lebih murah dari Indonesia. Mengutip The Star, dari aturan Emergency Ordinance 20201 per 17 Mei, diatur berapa harga tes Covid-19 untuk laboratorium swasta. PCR di wilayah Semenanjung Malaysia dihargai RM 150 atau setara dengan Rp 509.000. Sementara antigen dihargai RM 60 sekitar Rp 200.000.

Demikian pula dengan berbagai negara lain seperti Filipina, Vietnam, Ukraina, Rusia, Turki memiliki harga tes swab PCR di bawah harga yang ditetapkan di Indonesia.

Sudah selayaknya para penguasa mengambil seluruh kontrol terhadap segala kebutuhan pokok bagi rakyatnya. Tidak boleh membiarkan swasta bermain memanfaatkan momen demi meraup keuntungan yang pada akhirnya menjadi beban rakyat. Sesungguhnya ketidakberpihakan penguasa pada rakyatnya adalah ciri khas sistem kapitalistik yang diusung negeri ini.

Tentu hal ini sangat dihindari dalam ajaran Islam. Sudah seharusnya negara melindungi setiap jiwa rakyatnya dengan berbagai cara, jangan lagi ada korban karena dikomersialkannya tes corona. Harapan terbesar tentu kita tujukan pada sistem Islam. Karena negara yang menerapkan Islam takkan tega menghilangkan nyawa manusia demi keuntungan apa pun.

Sebagaimana Rasulullah Saw. bersabda, “Imam (Khalifah) adalah raa’iin (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)

Begitu jelas apa yang disabdakan Rasul, bahwa para Khalifah sebagai pemimpin yang diserahi wewenang untuk kemaslahatan rakyat akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt kelak pada hari kiamat, apakah mereka telah mengurusnya dengan baik atau tidak. Raa’iin bermakna penjaga yang diberi amanah atas bawahannya.

Dengan demikian, jika pemerintah saat ini menginginkan persoalan mahalnya harga PCR yang dapat menghambat selesainya pandemi, maka mereka harus memikirkan seribu cara untuk membuat harga yang terjangkau untuk seluruh elemen rakyatnya. Apabila diperlukan berikan saja gratis berikut kemudahan askesnya (efektif dan efisien).*


latestnews

View Full Version