View Full Version
Senin, 07 Mar 2022

BPJS, Kapitalisasi Kebutuhan Publik

 

Oleh: Siti Saodah, S. Kom

 

Kebutuhan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan seluruh rakyat, baik kaya, menengah atau miskin. Namun sayang pelayanan kesehatan di negeri ini kian mahal dan tak terjangkau oleh mereka yang miskin. Tak hanya itu, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang mudah, rakyat harus mendaftarkan dirinya ke BPJS Kesehatan disertai iuran setiap bulannya.

Pemerintah baru-baru ini membuat aturan yang mewajibkan seluruh rakyat untuk mendaftarkan ke BPJS Kesehatan. Aturan ini juga menjadi syarat wajib dalam mengurus SIM, SKCK, Jual beli tanah bahkan naik haji. Dikutip dari (bogor.tribunnews.com) kewajiban tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Isi dari Inpres nomor 1 tahun 2022 adalah “Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, SKCK adalah peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional (JKN).”

Menurut pendapat warga yang ingin mengurus SIM aturan harus terdaftar di BPJS Kesehatan akhirnya menghambat. Warga lain pun senada demikian, aturan ini tidak memberikan kemudahan,  sehingga mengurus keperluan publik pun menjadi tertunda. Kalau sudah begini maka banyak warga yang harus rela menunda pengurusan publik disebabkan tak memiliki BPJS Kesehatan. Aturan yang dibuat pemerintah alih-alih memberikan kemudahan malah akhirnya membuat rakyat susah.

Aturan-aturan yang dibuat pemerintah akhir-akhir ini telah menuai kontra dari masyarakat. Belum tuntas aturan terkait pencairan dana JHT di umur 56 tahun kini muncul aturan bahwa setiap warga wajib memiliki BPJS Kesehatan. Aturan semacam ini biasa dibuat pemerintah saat kondisi keuangan negara menipis. Dana-dana rakyat pun harus mereka tahan atau alihkan untuk keperluan negara. Padahal dana JHT, dana PEN dan lainnya adalah hak rakyat yang harus diberikan.

Dalam Inpres No. 1 tahun 2022 terlihat bahwa pemerintah menekan rakyat agar membuat BPJS Kesehatan, kalau tidak maka mengurus keperluan publik pun akan sulit. Aturan semacam ini biasa dibuat di dalam sistem kapitalis untuk menutupi masalah yang timbul. BPJS Kesehatan sendiri memiliki jejak rekam hutang-hutang kepada beberapa rumah sakit bahkan sampai mengalami defisit anggaran. Hal ini disebabkan banyaknya para peserta yang tak membayar iuran bulanan.

Kapitalisasi kebutuhan hidup rakyat menjadi modal utama kapitalis agar tetap berputar rodanya. Sebab motif utama dalam kapitalis adalah mencari keuntungan sebesar-besarnya meskipun harus memeras rakyat dengan aturan-aturan yang dibuat. Tak peduli kaya ataupun miskin. Alhasil rakyat diperas, dipaksa menuruti kehendak sistem kapitalis demi memperkaya kelompok mereka.

Hal ini berbanding terbalik dengan sistem Islam yang mengatur kebutuhan rakyat termasuk kesehatan secara cuma-cuma alias gratis. Dalam sistem islam urusan kesehatan rakyat adalah tanggungjawab negara, rakyat tak perlu membayar iuran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan dalam islam mencapai puncaknya pada masa Khilafah Abassiyah.

Pada abad pertengahan masehi yaitu rumah-rumah sakit tersebar di kota besar Khilafah. Salah satunya di Cairo rumah sakit Qalaqun mampu menampung 8000 pasien. Rumah sakit ini bukan hanya untuk berobat pasien tapi digunakan sebagai perguruan tinggi dan riset. Semua rumah sakit di dunia islam dilengkapi dengan tes kompetensi bagi dokter dan perawatnya. Serta aturan kemurnian obat, kebersihan, kesegaran udara hingga pemisahan pasien yang memiliki penyakit tertentu.

Bahkan rumah sakit di dalam Islam menjadi favorit pelancong asing yang ingin merasakan kemewahannya. Pasien yang dirawat di rumah sakit dibatasi hanya sampai tiga hari, jika hari keempat sudah sembuh maka dinyatakan pulang. Dan yang paling hebat adalah semua pasien yang ingin merasakan pengobatan di rumah sakit tanpa dipungut biaya alias pembiayaan ditanggung oleh negara. Dana untuk membiayai kesehatan rakyat didapatkan negara dari lembaga-lembaga wakaf dan pendapatan negara lainnya.

Fakta-fakta diatas menggambarkan bagaimana negara Islam mengurusi rakyatnya. Pelayanan kesehatan ini hanya ada dalam negara Islam yang mementingkan kebutuhan kesehatan rakyat tanpa ada iuran bulanan. Waalahualam bisshowab. (rf/voa-islam.com)

Ilustrasi: Google


latestnews

View Full Version