View Full Version
Senin, 06 Jun 2022

Resensi: Basmi Virus Islamophobia

Adalah M. Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan, penulis handal yang nyaris tiada hari terlewat di sejumlah media online muncul tulisan beliau dengan berbagai topik. Kali ini sidang pembaca disuguhi buku tulisan beliau yang diberi judul: "Hapuskan Islamophobia".

Judul tulisan: Hapuskan Islamophobia yang ditulis M. Rizal Fadillah pada, 11 Januari 2022 yang terdapat pada halaman 192 buku ini, sebenarnya telah dimuat di sejumlah media online di Tanah Air.

Pada alinea pertama hingga keempat, M. Rizal menuliskan tentang latar belakang kenapa Islamophobia harus dihapuskan. Berangkat dari latar belakang tersebut, pada alinea kelimanya M. Rizal menekankan, Indonesia sebagai negara mayoritas muslim seyogyanya menyambut gembira upaya memberantas Islamophobia di seluruh dunia.

Lebih mengerucut lagi, dalam penekanannya M. Rizal memberikan kiat-kiat memberantas Islamophobia di Indonesia. Paling tidak, ada empat langkah yang mesti dilakukan. Pertama, mengubah pandangan dan sikap Pemerintah dan berbagai elemen politik yang menjadikan Islam sebagai masalah bahkan musuh.

Kedua, hentikan stigmatisasi Islam dan ummatnya sebagai radikal, intoleran, anti kebhinekaan dan sejenisnya. Ketiga, tidak mengarahkan narasi "moderasi beragama" ke arah liberalisasi, sekularisasi, atau pengambangan keyakinan (plotisma).

Keempat, membuat perundang-undangan dengan substansi anti Islamophobia. Memberi sanksi atas sikap anti Islam baik yang dilakukan oleh ummat lain maupun oleh ummat Islam sendiri yang dangkal dalam pemahaman keagamaannya tak terkecuali para buzzer Istana yang gemar menista Islam dan menyakiti ummat Islam.

Belum genap tiga bulan setelah tulisan M. Rizal yang berjudul: Hapuskan Islamophobia beredar dan viral di media online medio Januari 2022, terbitlah Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 15 Maret 2022 yang menetapkan sebagai Hari Melawan Islamophobia.

Mendukung Kata Pengantar buku ini dari Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti selaku Ketua yang berharap, terbitnya resolusi PBB tersebut, bagi ummat Islam seharusnya hal itu merupakan peristiwa luar biasa. Sebuah momentum untuk ditindaklanjuti. Karena keputusan tersebut bagaikan membebaskan ummat Islam dunia, dan Indonesia khususnya dari himpitan yang selama ini dirasakan. Yaitu agenda setting untuk menciptakan ketakutan masyarakat dunia terhadap Islam.

Mendukung pula dengan keprihatinan AA LaNyalla, yang menyayangkan di Indonesia yang merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia penyambutannya nyaris tak terdengar.

Seyogyanya menjadi sebuah keniscayaan bagi ummat Islam negeri ini menyambut baik resolusi PBB tentang Hari Melawan Islamophobia dengan mendesak pemerintah atau DPR untuk menginisiasi pembentukan UU Penghapusan Islamophobia.

Tiba saatnya basmi virus Islamophobia dimana pun berada, khususnya di Indonesia, karena virus yang satu ini lebih berbahaya dari virus covid-19 yang sempat melanda dunia dan tak terkecuali di negeri ini pula. Virus Islamophobia lebih berbahaya bagi kehidupan karena menggerogoti keimanan yang merupakan sesuatu yang paling berharga bagi kehidupan orang-orang beriman.

Buku yang terdiri atas 271 halaman ini layak dibaca khalayak, khususnya ummat Islam yang selama ini menjadi sasaran dari serangan virus Islamophobia.

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial


latestnews

View Full Version