View Full Version
Kamis, 01 Sep 2022

Menolak Kenaikan Harga BBM

Oleh: Abdurrahman Anton M. (Analis Politik Ekonomi Internasional)

Harga minyak mentah dunia stabil diperdagangkan pada akhir pekan ini, tapi turun 1,5 persen dalam sepekan terakhir. Penurunan harga minyak dikarenakan kekhawatiran terhadap resesi.

Harga minyak mentah berjangka Brent naik tipis 13 sen ke posisi US$96,72 per barel, sedangkan minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS meningkat 27 sen menjadi US$90,77 per barel. Kendati naik, kedua harga acuan tersebut turun 1,5 persen dalam sepekan terakhir ini.

PT Pertamina Patra Niaga menaikkan harga bahan bakar minyak non subsidi jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," demikian keterangan resminya (4/8/2022).

Pertamina sebelumnya telah menaikkan harga BBM non subsidi pada 10 Juli 2022 lalu.

Harga BBM jenis Pertamax Turbo saat ini naik 10,45 persen atau Rp 1.700 menjadi Rp 17.900 per liter dari sebelumnya Rp 16.200 per liter.

Kemudian, harga Pertamina Dex naik 14,54 persen atau Rp 2.400 menjadi Rp 18.900 per liter dari sebelumnya Rp16.500 per liter.

Sedangkan, Dexlite tercatat berada pada angka Rp 17.800 per liter, naik Rp 2.800 atau 18,66 persen dari harga sebelumnya yang hanya Rp 15.000 per liter.

Lalu BBM bersubsidi Pertalite Rp 7.650 yang katanya harga ekonomis seharusnya diatas Rp 17.000 dan Biosolar dijual Rp 5.150 seharusnya di atas Rp 18.000.

Pemerintah sudah mewacanakan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi dengan alasan bahwa subsidi BBM tahun 2022 sudah melebihi 502 Trilyun. Artinya beban bagi anggaran pemerintah terlalu berat yang mungkin tidak dapat dibayarkan kepada pertamina.

Hal tersebut dibantah oleh Sukamta anggota DPR RI dari Fraksi PKS bahwa itu framing dari pemerintah. Sebenarnya subsidi energi tahun 2022 sebesar Rp208,9 triliun itupun terdiri dari subsidi BBM dan LPG pertamina 149,4 T serta subsidi listrik 59,6 triliun.

Seharusnya pemerintah jujur bukan membuat frame. Hal ini tentu saja berpengaruh pada geliat ekonomi masyarakat yang baru akan bangkit lagi setelah pandemi covid 19. Baru isu saja harga-harga sudah berubah cenderung naik apalagi setelah betul-betul BBM naik.

Dampak yang sangat serius tentu saja akan menimpa kalangan ekonomi bawah.

Secara ekonomis kenaikan energi akan mengakibatkan kenaikan ongkos transportasi, lalu ongkos transportasi memicu kenaikan ongkos produksi, setelah itu harga barang akan naik.

Inflasi terjadi belum tentu otomatis diikuti dengan kenaikan penghasilan masyarakat. Sehingga daya beli masyarakat menurun, akibatnya roda ekonomi melambat. Perlambatan roda ekonomi dapat menyebabkan dampak yang luas pada bidang lainnya.

Sehingga mau tidak mau harga barang harus naik. Maka masyarakat tingkat bawah terjepit.

Solusi yang direkomendasikan bukan terburu-buru menaikkan harga energie terutama BBM tetapi dengan mengatur pasokan energi dan siapa yang berhak untuk mendapatkan energi bersubsidi. Pemerintah diminta lebih fokus dan lebih serius dalam mengkalkulasikannya.

Selain itu pemerintah juga dituntut secara lebih kreatif dan progresif menyediakan altenatif transportasi masal, transportasi hemat energi dan sumber energi alternatif.

Perlu diperhatikan juga bahwa selain faktor kalkulasi ekonomi dan kalkulasi produksi dan distribusi energi tetapi bagaimana penggunaan energi (cara mensyukuri) yang tepat guna sudah harus menjadi perhatian bersama.

Jangan terus bebani masyarakat tetapi bahagiakanlah masyarakat, maka masyarakat akan membahagiakan anda.

Buktikan janji kampanye saudara untuk tidak menaikkan harga energi.


latestnews

View Full Version