View Full Version
Sabtu, 26 Jun 2010

Jangan Lupa, Nanti Malam Shalat Gerhana Bulan (Shalat Khusuf)

JAKARTA (voa-islam.com) – Gerhana Bulan Parsial insya Allah akan terjadi nanti malam pukul 17.15 WIB hingga 20.00 WIB. Jangan lupa shalat sunnah gerhana (khusuf).

Masyarakat Indonesia mendapatkan kesempatan langka untuk melihat gerhana bulan parsial yang akan berlangsung nanti malam, Sabtu, 26 Juni 2010 dari pukul 17.15 WIB hingga 20.00 WIB. Gerhana bulan akan mencapai titik parsial pada pukul 18.40 WIB.

“Bulan sendiri akan terbit sekitar pukul 17.40 WIB sehingga saat terbit pun sudah terjadi gerhana,” ujar Kepala Observatorium Boscha, Hakim Malasan, Jumat 25 Juni 2010.

Hakim menjelaskan gerhana bulan akan berlangsung sekitar dua jam. Titik maksimal 50 persen bulan tertutup bayangan bumi pada pukul 18.40 WIB. Bayangan bumi berangsur-angsur meninggalkan bulan pada pukul 20.00 WIB.

Menurut Hakim, jika cuaca dalam keadaan cerah maka masyarakat dapat melihat dengan jelas gerhana bulan parsial. Gerhana bulan parsial akan terjadi di ufuk timur bumi.  “Bisa dilihat dengan mata telanjang di ufuk timur,” ujarnya.

...Nanti malam masyarakat Indonesia mendapatkan kesempatan langka untuk melihat gerhana bulan parsial. Siklusnya 18 tahun sekali...

Ia menambahkan walaupun tidak sesering gerhana matahari, namun peristiwa gerhana bulan parsial termasuk peristiwa langka di Indonesia. Tahun ini hanya terjadi dua kali gerhana bulan parsial, yaitu 26 Juni 2010 dan 21 Desember 2010.

“Siklusnya 18 tahun sekali, untuk tahun ini hanya negara yang garis lintangnya sama dengan Indonesia dapat melihat gerhana ini,” pungkasnya.

Sambut gerhana bulan dengan Shalat Khusuf

Bila terjadi gerhana bulan, Rasulullah SAW memberikan tuntunan shalat sunnah Khusuf (shalat gerhana bulan) dua rekaat.

Seluruh ulama sepakat bahwa Shalat Khusuf atau shalat gerhana benar-benar disyariatkan berdasarkan nas yang tsabit. Hanya saja mereka berbeda pendapat, wajib ataukah sunnah. Menurut jumhur ulama, shalat gerhana adalah sunnah muakadah, namun menurut yang lainnya adalah wajib, karena Rasulullah melaksanakan dan memerintahkannya.

Gerhana adalah satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah untuk menakut-nakuti para hamba-Nya. Allah berfirman: “Dan kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti” (Al-Isra’ 59).

...Seluruh ulama sepakat bahwa Shalat Khusuf atau shalat gerhana benar-benar disyariatkan berdasarkan nas yang tsabit...

Ketika terjadi gerhana matahari, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bergegas keluar, menarik bajunya, lalu shalat bersama umat manusia, dan memberitakan kepada mereka, bahwa gerhana adalah satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Dengan gerhana tersebut Allah menakut-nakuti hamba-Nya, karena boleh jadi merupakan sebab turunnya azab untuk manusia. Maka beliau memerintahkan untuk ;mengerjakan amalan yang bisa menghilangkannya, antara lain mengerjakan shalat, berdoa, istigfar, bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan-amalan shalih lainnya ketika terjadi gerhana, hingga hilang musibah yang menimpa manusia. [taz]

 Baca artikel terkait:

  1. Tata Cara Sholat Gerhana.
  2. Hikmah di Balik Gerhana.
  3. Shalat Gerhana, Wajib Atukah Sunnah?
  4. Shalat Gerhana.

latestnews

View Full Version