View Full Version
Kamis, 30 Sep 2010

Khatib yang Memanjangkan Khutbah Tidak Mengenal Sunnah

Panjangnya khutbah Jum’at di masjid-masjid Saudi Arabia menyebabkan kementrian Urasan Agama Islam mengeluarkan himbauan agar para imam tidak terlalu lama (panjang) dalam menyampaikan khutbah Jum’at.

DR. Taufiq al-Sadiri, Deputi Kementrian Urusan Islam untuk Masjid dan Dakwah mengemukakan bahwa kementrian menganjurkan kepada para imam dan khatib untuk mengikuti sunnah Nabi dan memperhatikan keadaan orang-orang, terlebih bahwa perkara ini termasuk dari kefakihan seorang imam.

Himbauan ini karena memperhatikan banyaknya aduan masyarakat melalui Koran Saudiyah dan juga dari perwakilan cabang kemetrian di berbagai daerah. Juga dikuatkan melalui pertemuan dengan para imam yang menganggap pentingnya mengikuti sunnah Nabi, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bahwa panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang menjadi tanda kefaqihan, atau sebagaimana sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam.

Karena itu DR. Sadiri menghimbau kepada para imam dan khatib agar mengikuti sunnah Nabi dalam khutbah dan memperhatikan kondisi masyarakat dengan tidak membuat mereka lelah dengan panjangnya khutbah dan juga sebagai upaya mengikuti petunjuk Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam  sebagai bentuk rahmat (kasih) kepada kaum muslimin.

Sementara DR. Azam al-Syuwair, ketua Komisi evaluasi ulang dari Imam dan khatib pada cabang Departemen Urusan Islam di Riyadh menyatakan bahwa panjangnya khutbah Jum’at menunjukkan sediktinya ilmu khatib. Beliau mengatakan, “Siapa yang melakukan itu, dia tidak memahami sunnah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallamshallallaahu 'alaihi wasallam daam khtubah Jum’at adalah dengan memendekkan khutbah dan memanjangkan shalat. Mengingat petunjuk khutbah Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam yang pendek, ringkas, dan padat, padahal manusia di saat itu baru saja masuk Islam dan sangat membutuhkan pemahaman terhadap syariat.”

DR. Syuwai’ir menambahkan bahwa berdasarkan kajian ilmu Psikologis dan ilmu social menetapkan bahwa memanjangkan khutbah bisa menghilangkan esensi dari khutbah itu sendiri karena para jama’ah merasa bosan dan tidak fokus.

DR.  Syuwai’ir menjelaskan bahwa sebab panjangnya khutbah yang sekarang terjadi di masjid-masjid mayoritas disebabkan ketidakpahaman para khatib tentang masalah fiqih. Karena itu akan diupayakan untuk meluruskan persepsi khatib kemudian disempurnakan dengan pengarahan bahwa yang sunnah adalah memendekkan khutbah dan bukan memanjangkannya. Dikuatkan lagi bahwa kebanyakan mereka menyukai kebaikan, maka harus dimulai dari sedikit demi sedikit. (PurWD/ al-islam.com)


latestnews

View Full Version