View Full Version
Rabu, 03 Feb 2016

Hanya Ada 2 Bacaan Zikir Saat Wudhu'

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Hanya ada 2 bacaan yang disyariatkan saat wudhu’. Pertama, memulainya dengan membaca Basmalah. Ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anh, bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اِسْمَ اَللَّهِ عَلَيْهِ

Tidak ada wudlu seseorang yang tidak menyebut nama Allah.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

Membaca Basmalah adalah perkara yang disyariatkan secara umum dalam mengawali aktifitas baik. Para ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca Basmalah di awal wadhu’. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat hukumnya mustahab (sunnah). Sebagian lainnya berpendapat wajib jika seseorang tahu hukumnya dan ingat keharusan membacanya.

Kedua, berzikir dan berdoa setelah selesai berwudhu.

Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَا مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ ثُمَّ يَقُولُ : أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ ، إِلا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ

"Tiada seorang pun di antara kamu yang berwudlu dengan sempurna kemudian berdo'a: --- Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa tiada sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya -- kecuali dibukakan baginya delapan pintu syurga, dia masuk dari pintu mana yang dikehendakinya.” (Muslim)

Dalam riwayat Tirmidzi dengan tambahan (doa),

اَللَّهُمَّ اِجْعَلْنِي مِنْ اَلتَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِي مِنْ اَلْمُتَطَهِّرِينَ

"Ya Allah jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu mensucikan diri." (dishahihkan Syaikh Al-Albani di Shahih al-Tirmidzi, Ibnul Qayim menyebutkannya di Zaadul Ma’ad)

Ada pula bacaan lainnya,

سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ ، أشْهَدُ أنْ لا إلهَ إِلاَّ أنْتَ ، أسْتَغْفِرُكَ وأتُوبُ إِلَيْكَ

“Maha suci Engkau, Ya Allah, dengan memuji-Mu, aku bersaksi tiada tuhan hak kecuali Engkau, aku memohon ampunan dan bertaubat kepada-Mu.” (HR. Al-Nasa’i di Yaum wa Al-Lailah dan Al-Hakim di Mustadraknya, dari Abu Sa’id Al-Khudri)

Siapa membaca doa ini, disebutkan dalam hadits di atas, maka akan ditulis di suatu kertas lalu diberi stempel dan tidak akan rusak hingga hari kiamat.”

Inilah sejumlah riwayat yang dinukil secara akurat dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkaitan dengan bacaan wudhu.

Bacaan yang Tidak Disyariatkan

Adapun bacaan niat mengawali wudhu’ tidak ada dasar contohnya dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.

Syaikhul Islam berkata, “niat letaknya di hati, bukan di lisan, berdasarkan kesepakatan para ulama kaum muslimin. Hal ini mencakup seluruh ibadah, seperti thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, pembebasan budak, jihad, dan lain sebagainya.” (Majmu’ah ar-Rasail al-kubra: I/243)

Tidak disyaratkan mengeraskan niat dan mengulang-ulanginya. Siapa yang membiasakan hal itu, ia harus diberi pelajaran dan hukuman setelah memberitahukan kepadanya. Apalagi jika ia terbebani dan terus-menerus mengulanginya. Orang yang mengeraskan niat adalah orang yang berbuat keburukan. Jika ia meyakininya sebagai ajaran agama dan beribadah kepada Allah dengan melafadzkannya, maka ia telah berbuat bid’ah. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya tidak pernah mengucapkan niat secara mutlak dalam mengawali ibadah. Jika perkara ini disyariatkan, pastilah Allah telah menjelaskannya melalui lisan Rasul-Nya. Apalagi tidak ada kebutuhan melafadzkan niat karena Allah telah mengetahuinya. (dinukil dari Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal: I/148)

. . . yang mengeraskan niat adalah orang yang berbuat keburukan. Jika ia meyakininya sebagai ajaran agama dan beribadah kepada Allah dengan melafadzkannya, maka ia telah berbuat bid’ah. . .

Begitu juga doa khusus pada setiap anggota wudhu saat membasuhnya atau mengusapnya maka tidak bersumber dari hadits shahih. Karena itu tidak boleh mengamalkannya. Seperti ucapan saat berkumur-kumur, “Ya Allah, beirlah aku minum segelas dari telaga Nabi-Mu yang aku tidak akan kehausan sesudahnya untuk selama-selamanya.

Ketika memasukkan air kehidungn, “Ya Allah, jangan Engkau haramkan aku dari aroma nikmat-Mu da surga-Mu.”

Saat mencuci wajah, “Ya Allah, jadikan wajahku putih berseri pada hari di mana wajah-wajah menghitam dan suram.”

Saat membasuh kedua tangan, “Ya Allah berikanlah buku catatan amalku dari arah kananku. Ya Allah, jangan Berikan kitab amalku dari arah kiriku.”

Saat mengusap kepala, “Ya Allah, haramkan rambutku dan kulitku dari neraka.”

Saat mengusap telinga, “Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang mendengar perkataan lalu mengikuti yang terbaiknya.”

Dan ketika mencuci kedua kaki, “Ya Allah, kokohkan kakiku di atas shirath.”

Semua bacaan ini tidak memiliki dasar dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang mulia.

Ibnul Qayim Rahimahullah berkata,”Tidak dinukil dari beliau (Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam) bahwa beliau membaca sesuatu ketika hendak wudhu’ kecuali membaca Basmalah. Semua zikir-zikir wudhu' yang diucapkan atasnya maka itu dusta, diada-adakan dan tidak ada sesuatupun darinya yang diucapkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam.” (Zaadul Ma’ad: 1/195)

Kesimpulan

Hanya dua bacaan dalam wuhdu’. Pertama, membaca Basmalah saat akan memulainya. Kedua, zikir atau doa sesudah selesai wudhu’. Wallahu A’lam. [AM/madnaitv.net]


latestnews

View Full Version