View Full Version
Rabu, 04 Jul 2018

Mengakhirkan Puasa Enam Hari Syawal

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulillah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyampaikan keutamaan puasa enam hari di bulan Syawal dan menganjurkan mereka untuk melaksanakannya dengan bahasa yang menarik.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

"Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, dia seperti berpuasa setahun penuh." (HR. Muslim dan lainnya)

Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, "Para ulama menjelaskan maksud seperti berpuasa setahun penuh, karena satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali lipat. Ramadhan senilai sepuluh bulan, sedangkan enam hari senilai dua bulan."

Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah menukil dari Ibnul Mubarak: "Dikatakan, berpuasa enam hari di bulan Syawal yang bersambung dengan puasa Ramadhan adalah satu keutamaan yang sama, oleh karenanya baginya pahala puasa setahun penuh."

Mengenal Allah Tidak Hanya di Ramadhan

Berlalunya Ramadhan bukan berarti berhenti dari amal-amal ibadah dan ketaatan. Apalagi sibuk diri dengan kemaksiatan.

Ibnu Rajab rahimahullah juga berkata: "Menyikapi nikmat taufiq untuk berpuasa di bulan Ramadhan dengan melakukan kemaksiatan sesudahnya, termasuk di antara perbuatan orang yang mengganti nikmat Allah dengan kekufuran."

Dikatakan kepada Bisyr al-Haafi rahimahullah: "Suatu kaum beribadah dan bersungguh-sungguh pada bulan Ramadhan, lalu beliau berkata: “Seburuk-buruk kaum adalah yang tidak mengenal hak Allah kecuali pada bulan Ramadhan. Sesungguhnya orang shalih itu beribadah dan bersungguh-sungguh sepanjang tahun”."

Kesempatan Puasa Enam Hari Syawal

Pendapat yang benar, puasa 6 hari syawal berlaku sepanjang bulan Syawal. Tidak hanya di hari-hari pertamanya –sejak tanggal 2 - 7 Syawal; sebagaimana yang dipahami sebagian orang. Kemudian dirayakan dengan ketupat di hari kedelapannya.

Kesibukan silaturahim dan berkunjung ke kawan dan ke kawan menjadi tradisi yang baik di masyarakat kita. Tentunya, sangat berat jika dibarengi dengan puasa 6 hari Syawal. Bahkan bisa membuat kecewa saudara yang sudah menyiapkan masakan. Bagaimana mengerjakan puasa 6 hari tersebut?

Ada tulisan berjudul  “Mengapa Puasa 6 Hari Syawwal Sebaiknya Diakhirkan Setelah Hari-hari Ied?” oleh Ust. Musyaffa Ad Dariny, Lc, MA. berkesimpulan waktu pelaksanaan utamanya untuk diakhirkan. Yakni setelah berlalu hari-hari berkunjung. Karena orang-orang membutuhkan hari-hari ied itu untuk menciptakan nuansa bahagia dan memuliakan tamu, dan tidak diragukan bahwa mementingkan hal itu akan mendatangkan pahala, yang bisa saja melebihi pahala sebagian amal ketaatan (puasa)…

Dalam tulisan aitu Ustadz Musyaffa mengambil penjelasan dari Syaikh  Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi -hafizhohulloh-, di kitab Syarah Zadul Mustaqni’, 107/5.

Beliau mengatakan, “Lebih Afdholnya… hendaknya seseorang menjadikan hari-hari iednya untuk kebahagiaan dan kesenangan (dengan tidak berpuasa).”

Oleh karena itulah, kamu dapati orang-orang akan menjadi ‘tidak enak’ apabila mereka diziarahi oleh seseorang di hari raya, lalu dia menolak hidangan yang disuguhkan dan mengatakan ‘aku sedang berpuasa’, sebaliknya mereka senang bila hidangan itu dinikmati tamunya.

Dan telah datang keterangan dari Nabi -alaihis sholatu wassalam- bahwa ketika beliau diundang oleh seorang sahabatnya dari kalangan Anshor untuk menikmati hidangan bersama sebagian sahabatnya, lalu ada sahabatnya yang menjauh dan mengatakan: ‘sungguh aku sedang berpuasa (sunnah)’.

Maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan kepadanya: ‘Sungguh saudaramu telah bersusah payah untukmu, jadi BATALKAN puasamu dan berpuasalah di hari lainnya’.

Ketika tamu masuk pada hari-hari ied, terutama hari kedua dan ketiga, tentu seseorang akan senang dan lega ketika melihat tamunya menikmati hidangannya. Jadi, keadaan seseorang bersegera untuk berpuasa pada hari kedua dan ketiga, ini perlu ditinjau lagi.

Sehingga lebih afdhol dan lebih sempurna bila seseorang menyenangkan perasaan orang lain (dengan tidak berpuasa). Bisa jadi di hari kedua dan ketiga ini ada acara-acara undangan, bisa jadi dia menjadi tamu mereka, dan mereka senang bila dia ada dan ikut menikmati hidangan mereka.

Maka perkara-perkara seperti ini; mementingkan silaturrahim dan membahagiakan kerabat, tidak diragukan lagi di dalamnya terdapat keutamaan yang lebih afdhol dari amalan (puasa) sunnah.

Ada sebuah kaidah mengatakan: ‘Jika ada dua keutamaan yang sama bertabrakan, dan salah satunya bisa dilakukan di waktu lain… maka hendaknya keutamaan yang bisa dilakukan di waktu lain diakhirkan’. Bahkan, silaturrahim tidak diragukan lagi termasuk diantara amalan taqorrob yang paling utama.

Di sisi lain, syariat telah melapangkan untuk para hambanya dalam puasa 6 hari Syawwal ini, dia menjadikannya ‘mutlak’ (tidak terikat), boleh dilakukan di seluruh hari bulan syawwal, maka pada hari apapun puasa itu dilakukan di bulan syawwal; ia dibolehkan selain pada hari ied.

Berdasarkan keterangan ini, maka tidak ada alasan bagi seseorang untuk mempersulit dirinya dalam bersilaturrahim dan membahagiakan kerabatnya dan orang yang menziarahinya pada hari ied. Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version