View Full Version
Kamis, 03 Nov 2022

Ingat Dosa dan Cari Ampunan di Hari Jum’at

Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam terlimpah kepada Rasulullah –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Allah telah takdirkan di hari Jum’at peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah manusia. Di hari itu diciptakan Adam, dimasukkannya ke dalam surga dan dikeluarkan darinya, diturunkannya ke bumi dan diwafatkannya. Di kiamat juga terjadi di hari Jum’at. Oleh karenanya, pada hari tersebut para malaikat, langit, bumi, angin, gunung, dan lautan merasa khawatir di hari Jum’at (akan terjadi kiamat).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

خيرُ يومٍ طلعت عليه الشَّمس يومُ الجمعة؛ فيه خُلق آدم، وفيه أُدْخِلَ الجنةَ، وفيه أُخرج منها، ولا تقوم الساعة إلا في يوم الجمعة

Sebaik-baik hari yang terbit matahari padanya adalah hari Jum’at. Di hari itu diciptakan Nabi Adam, dimasukkan ke surga, dikeluarkan darinya, dan tidak terjadi kiamat kecuali di hari Jum’at.” (HR. Muslim)

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan dalam Ad-Da’u wad Dawa’, penyebab diusirnya Nabi Adam dari surga adalah dosa-dosanya. Karenanya, alangkah baiknya kita melihat dosa-dosa kita. Karena tidak ada keburukan menimpa seorang hamba di dunia dan akhirat kecuali karena sebab dosa-dosanya. Dan keistimewaan hari Jum’at ini, Allah siapkan penghapusan kesalahan dan ampunan dosa-dosa.

Imam Ahmad meriwayatkan dalam Musnadnya, dari Salman dia berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadaku, “Apakah kamu tahu hari Jum’at itu?” Aku menjawab, “Hari Jum’at adalah hari Allah mengumpulkan Nabi Adam.” Beliau menjawab,

لَكِنِّي أَدْرِي مَا يَوْمُ الْجُمُعَةِ لَا يَتَطَهَّرُ الرَّجُلُ فَيُحْسِنُ طُهُورَهُ ثُمَّ يَأْتِي الْجُمُعَةَ فَيُنْصِتُ حَتَّى يَقْضِيَ الْإِمَامُ صَلَاتَهُ إِلَّا كَانَ كَفَّارَةً لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ مَا اجْتُنِبَتْ الْمَقْتَلَةُ

Tapi aku mengetahui apa hari jum’at itu. Tidaklah seseorang menyempurnakan bersucinya, lalu mendatangi shalat Jum’at, kemudian diam hingga imam selesai melaksanakan shalatnya, melainkan akan menjadi penghapus dosa antara Jum’at itu dengan Jum’at setelahnya, jika dia menjauhi dosa besar.

Masih dalam Al Musnad, dari Atha' al Khurasani, dari Nubaisyah al Hudzaliy bahwa dia meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, "Bahwasanya jika seorang muslim mandi pada hari Jum'at, lalu datang ke masjid dan tidak menyakiti seseorang; dan jika dia mendapati imam belum datang di masjid, dia shalat hingga imam datang; dan jika ia mendapati imam telah datang, dia duduk mendengarkan khutbah, tidak berbicara hingga imam selesai melaksanakan khutbah dan shalatnya. Maka (balasannya) adalah akan diampuni semua dosa-dosanya pada Jum'at tersebut atau akan menjadi penebus dosa Jum'at sesudahnya."

Dari Abu Darda' Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَبِسَ ثِيَابَهُ وَمَسَّ طِيبًا إِنْ كَانَ عِنْدَهُ ثُمَّ مَشَى إِلَى الْجُمُعَةِ وَعَلَيْهِ السَّكِينَةُ وَلَمْ يَتَخَطَّ أَحَدًا وَلَمْ يُؤْذِهِ وَرَكَعَ مَا قُضِيَ لَهُ ثُمَّ انْتَظَرَ حَتَّى يَنْصَرِفَ الْإِمَامُ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

"Siapa mandi pada hari Jum'at, lalu memakai pakaiannya (yang bagus) dan memakai wewangian, jika punya. Kemudian berjalan menuju shalat Jum'at dengan tenang, tidak menggeser seseorang dan tidak menyakitinya, lalu melaksanakan shalat semampunya, kemudian menunggu hingga imam beranjak keluar, maka akan diampuni dosanya di antara dua Jum'at." (HR. Ahmad dalam Musnadnya)

Dalam Shahih Al Bukhari, dari Salman Radliyallah 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, 

لَا يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَيَتَطَهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيبِ بَيْتِهِ ثُمَّ يَخْرُجُ فَلَا يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَيْنِ ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الْإِمَامُ إِلَّا غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الْأُخْرَى

Tidaklah seseorang mandi pada hari jum’at dan bersuci semampunya, berminyak dengan minyaknya atau mengoleskan minyak wangi yang di rumahnya, kemudian keluar (menuju masjid), dan dia tidak memisahkan dua orang (yang sedang duduk berdampingan), kemudian dia mendirikan shalat yang sesuai dengan tuntunannya, lalu diam mendengarkan dengan seksama ketika imam berkhutbah melainkan akan diampuni (dosa-dosanya yang terjadi) antara jum’at tersebut dan jum’at berikutnya.” (HR. Bukhari)

Ampunan dosa di hari Jum’at –sampai Jum'at berikutnya- memiliki beberapa syarat. Yaitu dengan melaksanakan amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits. Antara lain mandi besar, memakai pakaian terbagus, memakai parfum atau wewangian, berjalan ke masjid dengan tenang dan berjalan kaki, tidak melangkahi dan memisahkan antara dua orang yang duduk bersebelahan, tidak menyakitinya, shalat nafilah sampai imam datang, tidak bicara dan tidak melakukan sesuatu yang sia-sia selama khutbah hingga selesai shalat. Dan masih ada satu syarat lagi, yaitu selama dia tidak melakukan dosa besar di hari itu.Wallahu A’lam. [PurWD/voa-islam.com]


latestnews

View Full Version