

Oleh: Badrul Tamam
Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah -SAW-, keluarga dan para sahabatnya.
Menurut Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Tuhfatul Maudud, mengumandangkan adzan di telinga bayi yang baru lahir dianjurkan agar kalimat pertama yang didengar adalah keagungan Allah. Meskipun ada perdebatan mengenai keshahihan haditsnya, mayoritas ulama (Hanafi, Syafi'i, Hambali) menganggapnya sebagai sunnah.
Tujuan utamanya adalah perlindungan dari gangguan setan dan mengenalkan tauhid sejak dini kepada anak.
“Tidak diragukan lagi bahwa dampak dari kalimat-kalimat adzan tersebut akan sampai kepadanya dan membekas di hatinya, meskipun saat itu ia tidak merasakannya,” Jelas Ibnul Qayyim dalam kitabnya yang diterjemahkan dengan “Kado Menyambut Buah Hati”(hal. 46-47).
Beliau rahimahullah menyebutkan 3 hadits untuk menguatkan pendapatnya ini. Salah satunya -paling utama-, hadits dari Abu Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan adzan shalat di telinga al-Hasan bin ‘Ali ketika (ibunya) Fathimah melahirkannya.” (HR. Abu Dawud dan al-Tirmidzi; menurutnya hadits ini hasan shahih)
Adapun riwayat tentang iqamah di telinga kiri juga disebutkan dalam hadits al-Baihaqi yang dinyatakan dhaif oleh Ibnul Qayyim. Meski demikian, amalan ini tetap dikenal dan diamalkan oleh banyak kaum Muslimin sepanjang sejarah.
Pandangan Ulama
Sebagian mereka menyatakan bahwa mengumandangkan adzan di telinga kanan bayi termasuk amalan yang dianjurkan (mustahab), terutama karena adanya hadits yang dinilai hasan atau sahih.
Adapun iqamah di telinga kiri, meskipun dalilnya tidak sekuat adzan, tetap dipandang boleh dilakukan. Tokoh-tokoh ulama seperti Umar bin Abdul Aziz dan lainnya menyebutkan bahwa amalan ini memiliki manfaat dan telah menjadi tradisi kaum Muslimin.
Namun yang perlu digarisbawahi, para ulama juga sepakat bahwa meninggalkan amalan ini tidaklah berdosa. Hal ini didasarkan pada riwayat bahwa Rasulullah ﷺ ketika kelahiran putranya Ibrahim, tidak disebutkan beliau melakukan adzan maupun iqamah di telinganya.
Sikap yang Bijak dalam Mengamalkannya
Menyikapi amalan adzan dan iqamah di telinga bayi, sikap bijak yang hendaknya diambil oleh orang yang mengamalkannya bahwa amalan ini sebagai bentuk mengikuti sunnah, jika meyakini anjurannya.
Kedua, tidak menganggapnya sebagai kewajiban yang harus dilakukan.
Ketiga, tidak mencela orang yang tidak melakukannya.
Syaikh Bin Bazz Rahimahullah saat menjawab masalah ini mengakatan, “disebutkan dalam sebagian hadits bahwa dianjurkan mengumandangkan adzan di telinga kanan (bayi) dan iqamah di telinga kirinya. Dalam sanad hadits tersebut terdapat sedikit kelemahan, namun amalan ini telah dilakukan oleh kaum Muslimin. Maka siapa yang melakukannya, tidak mengapa; dan siapa yang meninggalkannya juga tidak mengapa.”
Beliau menambahkan,
قَدْ دَرَجَ عَلَيْهِ جَمْعٌ مِنَ الْمُسْلِمِينَ، وَمَنْ تَرَكَ هَذَا فَلَا بَأْسَ، فَقَدْ جَاءَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ أَنَّهُ سَمَّى ابْنَهُ إِبْرَاهِيمَ لَمَّا وُلِدَ، وَلَمْ يُذْكَرْ أَنَّهُ أَذَّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى، وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى، هَذَا يَدُلُّ عَلَى التَّوْسِعَةِ، وَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلَا بَأْسَ، وَقَدْ أَحْسَنَ، وَإِنْ تَرَكَ ذَلِكَ فَلَا بَأْسَ.
“Amalan ini telah dilakukan oleh banyak kaum Muslimin. Namun, siapa yang meninggalkannya, maka tidak mengapa. Karena telah diriwayatkan bahwa Nabi ﷺ memberi nama putranya Ibrahim ketika lahir, dan tidak disebutkan bahwa beliau mengumandangkan adzan di telinga kanan atau iqamah di telinga kiri. Hal ini menunjukkan adanya kelonggaran. Maka siapa yang melakukannya, tidak mengapa dan itu baik; dan siapa yang meninggalkannya, juga tidak mengapa.”
Penutup
Adzan dan iqamah di telinga bayi merupakan amalan yang memiliki dasar dalam hadits, meskipun terdapat perbedaan dalam tingkat kekuatannya. Mayoritas ulama memandangnya sebagai amalan yang dianjurkan, bukan kewajiban. Oleh karena itu, siapa yang melakukannya maka itu baik, dan siapa yang meninggalkannya pun tidak mengapa.
Semoga Allah memberikan kepada kita keturunan yang shalih dan menjadikan mereka penyejuk hati serta penerus perjuangan Islam. Aamiin. [PurWD/voa-islam.com]