View Full Version
Jum'at, 28 Aug 2009

Jibril Jadi Tersangka ?

Jakarta (vo-islam) - Pemeriksaan Mohammad Jibril alias Ricky Ardhan, belum genap tujuh hari. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri sudah menyebut Jibril sebagai tersangka teroris dalam ledakan di Hotel Ritz Carlton dan JW Marriott, 17 Juli lalu.

Kapolri menjelaskan, penangkapan Mohamad Jibril telah melalui berbagai penyelidikan dan pengintaian mendalam oleh tim intelijen Densus 88. Saat itu Mohamad Jibril sengaja dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk menghambat pergerakan pengelola situs Arrahmah.com ini.

Kapolri enggan menjelaskan apakah Mohamad Jibril termasuk dalam jaringan Al Qaeda. Menurutnya, kasus teroris seperti sebuah mata rantai yang bekerja dengan sistem sel. Hal ini tentu berbeda dengan kasus kejahatan lainnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kuasa hukum Mohammad Jibril belum memberikan komentar terkait penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus terorisme. Mereka terlebih dulu akan meminta klarifikasi dari Mabes Polri sebelum memberikan keterangan kepada media.

Namun, pada prinsipnya Kapolri tidak mau menduga-duga keterlibatan Abu Jibril dalam peledakan bom yang menewaskan 9 warga asing dan pribumi ini. "Prinsipnya kita jangan duga menduga, nanti dalam proses," imbuhnya.

 

Abu Jibril : Kapolri Jangan Asal Ngomong

Ayah Mohamad Jibril, Abu Jibril, kembali akan mendatangi Mabes Polri, Jumat (28/8) ini. Namun, agenda utama kedatangannya kali ini untuk mempertanyakan pernyataan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyebutkan bahwa Jibril terkait dengan jaringan Al Qaeda.

"Ya, kami akan ke Mabes hari ini pukul 2.00. Kami akan mempertanyakan (pernyataan) Kapolri," kata pengacara Abu Jibril, Hariadi Nasution, saat dihubungi wartawan, Jumat. Hal tersebut dikatakannya ketika dimintai tanggapan mengenai pernyataan Kapolri di Istana Negara, Kamis.

Menurut Hariadi, Abu Jibril terkejut ketika membaca pemberitaan hari ini mengenai keterlibatan Jibril sebagai mantan anggota Al Qaeda. "Ustad Abu Jibril kaget. Enggak benar (pernyataan Kapolri) kata ustad. Kapolri jangan asal ngomong," tuturnya.

 

Tim Pengacara Jibril : Polisi Akan di Pra-Peradilan-kan Keluarga Abu Jibril

Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengaku, pihaknya siap menghadapai praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Mohammad Jibril alias Muhammad Ricky Ardhan, pria yang diduga menjadi penyandang dana peledakan hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, beberapa waktu lalu.

"Kami siap. Itu haknya warga. Semua punya hak," ujarnya saat ditemui di Gedung Dewan Pers, Kamis (27/8) malam.

Nanan mengungkapkan hal tersebut untuk menanggapi langkah hukum yang diajukan tim kuasa hukum Mohammad Jibril. Tim kuasa hukum Mohammad Jibril yang diketuai Mohamad Hariadi Nasution mengajukan pihak Mabes Polri ke praperadilan Pengadilan Negeri Tangerang.

Mereka merasa, penangkapan kliennya menyalahi prosedur karena tidak menggunakan surat perintah penangkapan. Nanan menuturkan, pihaknya juga akan mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan.

Ia justru menyambut baik pengajuan praperadilan tersebut. Menurutnya, segala permasalahan lebih baik diselesaikan melalui jalur hukum.

(PurWd/Berbagai Sumber)


latestnews

View Full Version