View Full Version
Senin, 16 Nov 2009

Aliran Padange Ati Dibubarkan

Blitar (voa-islam) – Aliran sesat Padange Ati (PA) dibubarkan Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar dan Kejaksaan Negeri Blitar. Pembubaran ini dilakukan setelah dipastikan, PA pecahan dari Ajaran Masuk Surga (AMS) pimpinan Suliyani warga Desa Jajar Kecamatan Talun.

"Kami bersama dengan Kajari akan turun langsung ke Desa Ngalik untuk melakukan penertiban ajaran PA,” kata Kepala Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar, Agus Pramono pada wartawan Ahad (15/11/09).

Sebelumnya, pimpinan ajaran AMS Suliani telah membuat pernyataan tertulis yang dibuat di atas kertas segel. Dalam surat pernyataan itu Suliani mengaku bersedia akan kembali pada ajaran agama Islam yang benar.

Meski belum ada dasar hukum yang dapat menjerat para pengikut aliran Padange Ati ke ranah hukum, namun MUI akan melakukan penertiban karena aliran ini meresahkan

Dengan begitu, diharapkan para pengikut ajaran PA yang sekaligus pecahan ajaran AMS akan memahami dan kembali pada ajaran Islam yang benar. "PA itukan pecahan dari AMS maka kami akan melakukan penyadaran sekaligus agar masyarakat tahu dan tidak resah lagi," tandas Pramono.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Blitar M Riza mengungkapkan ajaran Padange Ati merupakan pecahan dari ajaran masuk surga pimpinan Suliyani, ajaran ini semacam kebatinan atau kepercayaan.

"Karena menimbulkan keresahaan maka kita akan melakukan pembinaan agar pengikutnya kembali ke ajaran agama yang resmi dan sah diakui pemerintah," tutur Riza.

Meski begitu Riza mengaku belum ada dasar hukum yang dapat menjerat para pengikut ajaran itu ke ranah hukum. Namun karena ajaran PA menimbulkan keresahan maka pihaknya akan melakukan penertiban terhadap ajaran ini.

Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menjelaskan, ajaran PA adalah aliran sesat. Pasalnya, ajaran PA yang disebarkan Jono (42) warga Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat mengabaikan shalat 5 waktu dan menyebut shalat 5 waktu sebagai tata cara pemeluk agama yang masih dangkal keilmuannya.

Ajaran PA juga memandang bahwa haji dalam agama Islam tidak perlu ditunaikan di tanah suci Makkah, karena termasuk bentuk pemborosan. PA juga memungut uang rata-rata Rp 1- 4 juta dari setiap pengikutnya dengan dalih sedekah.

Lebih aneh lagi ritual semedi yang dilakukan pengikut aliran PA. Bagi yang beragama Islam dengan menyebut Allah, yang beragama Kristen menyebut Tuhan Yesus, dan bagi pemeluk Hindu dan Budha menyebut Sang Hyang Widi. (PurWD/dtk)


latestnews

View Full Version