View Full Version
Jum'at, 08 Jan 2010

Susno Bersaksi, Susno Diberi Sanksi

Jakarta (voa-islam.com) -  Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Gara-gara ini, Susno terancam dipecat Mabes Polri. Inilah asal muasal kenapa Susno kian menjadi incaran polisi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Edward Aritonang mengatakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Susno Duadji memberikan kesaksian pada sidang Antasari Azhar berdasarkan inisiatif sendiri.

"Itu kesaksian inisiatif pribadi," kata Edward Aritonang di Jakarta, Kamis (7/1).

Edward menuturkan, pimpinan Polri mempersilahkan apabila Susno menjadi saksi untuk memberikan keterangan pada sidang pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar.

Namun apabila Susno bersaksi membawa nama institusi Polri maka harus meminta izin Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. "Ya silahkan saja (jika tidak membawa institusi) makanya kita sekarang sedang mengikuti persidangannya," ujar jenderal bintang dua itu.

Terkait dengan Susno yang menggunakan seragam polisi yang resmi saat memberikan keterangan, Edward menyatakan, Susno berhak menjadi saksi dengan menggunakan seragam resmi jika tidak mengatasnamakan lembaga Polri.

Susno: Apakah Mengungkap Kebenaran Perlu Dihukum?

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji ini kembali membuat geger. Setelah insiden 'Cicak-Buaya', sampai kasus Bibit-Chandra, Susno muncul di persidangan Antasari Azhar. Kesaksian Susno yang dinilai meringankan Antasari dianggap menyudutkan institusi yang membesarkannya. Tapi Susno membantah. Dia hanya mengungkap kebenaran setelah selama ini dikorbankan.

Lantas apa pengakuan Susno Duadji setelah insiden ini? Susno balik mengkritik lembaga tempatnya mengabdi selama 32 tahun. "Aneh ya keterangan Mabes Polri. Tidak pernah sama, berbeda-beda, membingungkan, mana yang benar? Saya saja bingung, apalagi rakyat," kecamnya.

Akibat kecaman Susno Duadji pada atasannya tersebut, Mabes Polri terhadap penarikan ajudan, pengawal dan sopirnya. Tambah ruwet ketika Susno Duadji mengaku rumahnya didatangi oleh personel Densus 88 plus truknya, bahkan kedatangan tim elite polisi tersebut membuat keluarga Susno ketakutan. Namun Mabes Polri membantah keras telah mengirim aparat antiteror ke kediaman Susno.

Bahkan Susno berdalih "apakah mengungkap kebenaran perlu dihukum?"

"Aneh ya keterangan Mabes Polri. Tidak pernah sama, berbeda-beda, membingungkan, mana yang benar? Saya saja bingung, apalagi rakyat," kecamnya

Kenapa Susno Melawan??

Adnan Buyung Nasution yang juga mantan ketua Tim 8 berujar "Kalau dia berani menerobos itu, berarti ada sesuatu yang membuat dia merasa terpanggil datang ke pengadilan. Itu ada apa?"

Buyung menilai, kehadiran Susno di pengadilan untuk memberikan keterangan harus tuntas. "SD sebagai seorang jenderal harus tuntas dalam memberikan keterangan. Jika dia ksatria, dia harus mau membayar kesalahan dalam kasus Bibit-Chandra," kata Buyung.

Kemunculan Susno di pengadilan, lanjut Buyung, diharapkan bukan sebagai ajang balas dendam. "Jangan sampai dibilang balas dendam, dia menjadi jujur dan terbuka. SD juga pasti merasa dikorbankan, jadi harusnya mereka membuka semuanya," tandas dia.

Drama Cicak lawan buaya memang sudah usai, namun episode buaya terperangkap godzila kembali berputar, ataukah naga bermain didalamnya? Wallahu 'alam.

Konspirasi politik di Indonesia memang lucu sekaligus pilu, perwira bintang tiga saja 'dibungkam' apalagi rakyat biasa.

Ya, opo iki rek?

(Rojul, Dari berbagai sumber)

Lihat juga wawancara Susno Duaji disini


latestnews

View Full Version