View Full Version
Senin, 22 Feb 2010

Ini Dia Dalang Skandal Bank Century Versi PKS

JAKARTA, KOMPAS.com -Pansus semakin menemukan titik terang siapa dalang dibalik skandal century. Namun, persoalan terjadi ketika akan diumumkan dalang-dalang tersebut. Berbagai fraksi di DPR mempunyai inisiatif untuk menyebutkan namanya dalam kesimpulan akhirnya, sedangkan yang lain melarang menyebut nama dengan alibi  merusak cinta atau entah apa.

Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setidaknya menyasar 10 nama yang diindikasi bertanggung jawab dalam kasus Bank Century, mulai dari proses merger hingga penggelontoran bail out Rp 6,7 triliun.

Anggota Pansus asal Fraksi PKS, Andi Rahmat mengatakan, 10 nama tersebut dianggap memikul tanggung jawab karena menjabat selama proses-proses tersebut berlangsung. Sepuluh nama yang disebut Andi patut diduga melanggar ketentuan dalam proses bail out maupun akusisi dan merger Bank Century adalah Boediono (mantan Gubernur BI), Sri Mulyani (Menteri Keuangan/Ketua KSSK), Raden Pardede (Sekretaris KSSK), Firdaus Djaelani (Direktur Eksekutif LPS), Rudjito (Komisaris LPS).

...Itu 10 dari 30 nama yang diperiksa. Kesemuanya patut diduga melakukan pelanggaran, karena posisinya ada disitu. Karena namanya pelanggaran, maka harus ada yang bertanggung jawab," kata Andi...

Selanjutnya Siti Ch Fadjriah (Deputi Gubernur BI bidang Pengawasan), Budi Mulya (Deputi Gubernur BI bidang pengelolaan moneter), Aulia Pohan (mantan Deputi Gubernur BI), Miranda Goeltom (mantan Deputi Gubernur Senior), dan (Sabar Anton Tarihoran (mantan Direktur Pengawasan I).

"Itu 10 dari 30 nama yang diperiksa. Kesemuanya patut diduga melakukan pelanggaran, karena posisinya ada disitu. Karena namanya pelanggaran, maka harus ada yang bertanggung jawab," kata Andi, Senin (22/2/2010), di Gedung DPR, Jakarta.

Ia mengatakan, kesimpulan akhir Pansus harus menyebutkan nama. "Tidak boleh Pansus tidak menyebut nama," kata anggota Komisi XI DPR ini.

Kesalahan-kesalahan yang dirumuskan PKS diantaranya kesalahan administrasi, adanya tindak pidana money laundering, tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum.

Mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses aliran dana, Andi menyatakan, hasil pemeriksaan Pansus menunjukkan ada indikasi ke arah sana. "Walaupun untuk aliran dana, tidak sekuat bagian lain. Untuk aliran dana ini banyak pintu yang belum terbuka. Tapi kami sudah mencium bau tindak pidana korupsi lah," kata Andi. (Ibnudzar/kms)


latestnews

View Full Version