View Full Version
Senin, 21 Jun 2010

Inilah 32 Rekomendasi Syariah Kongres Umat Islam Bekasi

BEKASI (voa-islam.com) – Sebagai solusi atas problematika keummatan di Kota Bekasi, konsentrasi penuh seluruh ormas dan tokoh Islam peserta Kongres Ummat Islam Bekasi (KUIB) menetapkan 32 rekomendasi. Rekomendasi ini disepakati setelah peserta KUIB melakukan berbagai sidang yang dibagi menjadi 3 komisi.

Inilah hasil lengkap rekomendasi kongres yang digelar di Bekasi, Ahad 20 Juni 2010 itu:

REKOMENDASI SIDANG KOMISI DAKWAH, SYARIAT ISLAM DAN KEPEMIMPINAN

Kepemimpinan Umat

1. Kongres berkelanjutan dan dibentuk presidium (pengurus) dan periodisasi
2. Kepemimpinan umat yang solid, bersatu dalam memilih pemimpin yang representatif dan pro Islam
3. Legislatif harus terlibat dalam mewujudkan Bekasi bersyariah
4. Laskar Islam di tiap masjid
5. Gerakan umat yang sistematis

Ekonomi Umat

6. Pemberdayaan ekonomi umat dan penggalangan dana dengan amanah
7. Maksimalisasi zakat
8. Masjid sebagai basis pemberdayaa ekonomi umat
9. Pengawasan APBD dan harus maksimal untuk umat

Pendidikan

10. Beasiswa pendidikan umat berprestasi  dan duafa
11. Pendidikan intensif generasi muda
12. Penggodokan generasi muda pemikir masa depan

Komunikasi dan Teknologi Informasi

13. Pelatihan teknologi media (web, hacker, dsb)
14. Penguasaan media massa (radio dan Koran) + televise
15. Pusat informasi umat
16. Imej Islam yang ramah dan tidak identik dengan kekerasan
Dakwah dan tabligh
17. Pendidikan kader dakwah
18. Dakwah terprogram dan berkelanjutan

Pemerintahan

19. Legislatif dan eksekutif mutlak terlibat dalam mengawal syariat. Membuat perda dan peraturan lainnya yang pro umat islam
20. Motto : Bekasi Kota Syuhada yang Bersyariah
21. Pembentukan Pengawas Kinerja Dewan

Hukum

22. Mendorong perda/ peraturan penerapan syariat. Qonun Syariah
23. Berantas kemaksiatan; miras, premanisme, zina; pelacuran, pergaulan bebas.
24. Aktifkan ribath pemuda masjid dan ormas Islam
25. Perda yang tegas untuk pencegahan dan penanggulangan penistaan agama

REKOMENDASI SIDANG KOMISI PEMURTADAN DAN ADVOKASI

26. Pembentukan Posko Kongres Ummat Islam atau Badan Kontak Ummat Islam Bekasi atau Badan Pekerja dengan fungsi sebagai: Pusat informasi, Pusat koordinasi, Pust konsolidasi, Penguatan jaringan, dan Pemberdayaan di bidang ekonomi, dakwah, sosial dan pendidikan.

...Bentuk satgas-satgas di masjid-masjid sebagai pengawal akhlaq dan aqidah ummat...

27. Pembentukan satgas-satgas di masjid-masjid sebagai pengawal akhlaq dan aqidah ummat.

28. Melakukan kegiatan-kegiatan rutin dan gabungan antar ormas Islam dan elemen ummat Islam yang dapat memberikan kesadaran tentang penyebab dan banyaknya pemurtadan.

29. Mendorong terwujudnya satu kekpimpinan ummat Islam yang tabligh, amanah, siddiq, fathonah di Bekasi.

REKOMENDASI KOMISI UMMAHAT

30. Menuntut pemerintah agar tidak mudah memberikan rekomendasi atau perizinan terhadap kegiatan-kegiatan non muslim yang melibatkan umat Islam

31. Menuntut pemerintah dan kepolisian untuk tidak menjalankan politik belah bambu terhadap penyelesaian masalah umat

32. Menuntut pemerintah dan kepolisian untuk secara sungguh-sungguh ikut menjaga aqidah umat. Karena amanah yang diemban akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Salih Mangara Sitompul, salah seorang Presidium Kongres, menyatakan bahwa rekomendasi itu adalah sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi. Salah satu tindak lanjutnya, rekomendasi itu akan diajukan ke Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian sebagai solusi mencegah kasus penistaan terulang.

...Hasil kongres ini merupakan sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi...

"Hasil kongres ini merupakan sikap resmi umat Islam untuk digunakan sebagai acuan kerukunan antar umat beragama di Bekasi," kata Salih yang juga Koordinator Biro Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bekasi itu.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, Kongres umat Islam yang pertama di Bekasi ini dilatarbelakangi oleh maraknya gerakan pemurtadan dan pendangkalan akidah di Bekasi yang kerap dilakukan para kafirin melalui pelecehan dan penghinaan, menjadi ancaman yang serius terhadap kerukunan umat beragama. Puncaknya adalah penginjakan kitab suci Al-Qur’an, penghujatan Islam dalam blog Santo Bellarminus dan ulah Kristen Radikal yang memasuki pelataran Masjid Agung Bekasi dan membuat formasi Pedang-Salib. [taz/abuaisy/adrian]

Baca berita terkait:

  1. Kongres Muslim Bekasi Rekomendasikan Satgas Pengawal Aqidah di Tiap Masjid
  2. Inilah 32 Rekomendasi Syariah Kongres Umat Islam Bekasi

latestnews

View Full Version