View Full Version
Kamis, 01 Jul 2010

Masdar F Mas'udi: Berjudi di Negara Sendiri Lebih Kecil Dosanya

Jakarta (voa-islam.com) - Sejak dibuka dua bulan lalu, Marina Bay Sands telah menjadi daya tarik wisata baru bagi Singapura. Yang mencengangkan adalah Warga negara Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai orang yang paling banyak berjudi di Singapura. Mencermati fenomena ini, agar devisa tidak hilang, pemerintah pun disarankan membuat lokalisasi judi oleh Rois Syuriah PBNU Masdar F Mas'udi.

"Pemerintah sebaiknya membuat lokalisasi judi di pulau terpencil," kata Rois Syuriah PBNU, Masdar F Mas'udi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Kamis (1/7/2010).

Masdar menilai, lokalisasi itu lebih baik daripada uang keluar ke negara lain. "Ada dua masalah, pertama judi haram, kedua ada uang keluar dari negara kita. Daripada judi di luar negeri, itu ada 2 kerugian. Rugi yang pertama berdosa, rugi yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri," tambahnya.

...Rugi yang pertama berdosa, rugi yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri," tambahnya...

Soal lokalisasi judi itu, nanti di tempat judi tersebut ditulis besar-besar bahwa berjudi itu dosa. Selain itu ditulis imbauan dengan ayat Al Quran berjudi haram.

"Kalau di dalam negeri dosanya satu, kalau di luar negeri dua. Kalau di dalam negeri yang mengelola pemerintah. Selain itu kenakan juga pajak yang tinggi, karena dengan pajak yang tinggi bisa bikin jalan-jalan di pulau-pulau kecil di Indonesia. Pokoknya uang bisa ke sektor-sektor di luar, misalnya pembersihan kali atau sungai," tutupnya.

Penjudi Indonesia Terbesar Ketiga

Marina Bay Sands memang telah menjadi daya tarik wisata baru bagi Singapura. Sekitar 600 ribu pengunjung telah datang, dan menginap di Marina Bay Sands hingga saat ini.

Dari seluruh pengunjung yang datang 30-40 persennya bertujuan  untuk mengadu keberuntungannya di Kasino.

Dari awal, tujuan dibukanya Kasino di Marina Bay Sands adalah untuk menyasar para penjudi di Singapura, Malaysia juga Indonesia. Terbukti dari jumlah keanggotaan yang ada, 3 negara tersebutlah yang mendominasi.

"Indonesia (penjudi) masuk tiga besar untuk keanggotaan kelas VIP. Di urutan pertama Singapura, kemudian Malaysia, dan disusul Indonesia," demikian ujar President and Chief Operating Officer Las Vegas Sand Corp, Michael Leven, dalam acara Grand Opening Marina Bay Sands beberapa waktu lalu.

Leven optimis jumlah itu akan terus bertambah mengingat letak geografis Singapura dan Indonesia tidak jauh. Dengan pesawat terbang, perjalanan dari Jakarta menuju Singapura hanya menghabiskan waktu 1 jam 40 menit.

Kasino ini berdiri di lahan 15 ribu meter persegi itu terdiri dari empat lantai. Sebanyak 600 meja permainan bisa dinikmati para pengunjung. Permainan judi klasik seperti blackjack dan roulette masih menjadi daya tarik. Namun Para pengunjung juga akan dimanjakan dengan mesin permainan yang lebih modern seperti roulette elektronik dan video poker.

MUI Menolak Lokalisasi Judi Walau di Pulau Terpencil

Menanggapi wacana lokalisasi judi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap tidak setuju kalau judi dilokalisasi di pulau terpencil. Apapun alasannya, MUI menegaskan bahwa judi diharamkan.

"Tidak setuju melegalisasi yang haram. Karena judi bisa bermuka macam-macam, negatifnya lebih besar" kata Ketua MUI Amidhan saat dihubungi detikcom, Kamis (1/7/2010).

Dia menjelaskan, beberapa puluh tahun lalu pernah ada 40 ulama Jawa Timur datang mengunjungi tempat judi Genting di Malaysia. Kemudian juga ulama DKI Jakarta berkunjung ke tempat yang sama, terkait rencana menjadikan pulau seribu sebagai tempat lokalisasi judi.

"Akhirnya kesepakatan ulama mereka keberatan adanya lokalisasi judi," imbuhnya.

Amidhan menegaskan, biasanya lokalisasi judi itu justru menumbuhkan kejahatan yang lain. Mulai dari prostitusi, narkoba, sampai jual beli senjata.

"Kalau alasan membangun jalan itu sejak dahulu diungkapkan, tetap saja judi lebih besar mudaratnya," tutupnya.(Ibnudzar/det)


latestnews

View Full Version