View Full Version
Rabu, 21 Jul 2010

Reuni PKI, Rieke 'Oneng' Ngeles Saat Diperiksa Polisi

Jakarta (voa-islam.com) -Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, alias 'Oneng' hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembubaran pertemuan sosialisasi kesehatan di Banyuwangi.

Saat diperiksa, Rieke menceritakan kejadian tersebut dan mengaku mendapat tindak kekerasan dari massa, "Secara pribadi, saya ini pejuang reformasi sering mengalami tindak kekerasan. Tapi saya berharap kekerasan yang terjadi ada penegakan hukumnya," kata Rieke di Markas Besar Kepolisian, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2010.

Namun, bukannya membantah tuduhan PKI yang mengarah kedirinya, justru Rieke ngeles dengan meminta Polisi untuk mencari pelakunya, Pasalnya Rieke mencurigai pelakunya bukan dari orang banyuwangi sendiri. "Pada saat acara terjadi pengusiran, pengecaman, saya dicaci maki diusir dan ada salah satu mengatakan 'jangan kotori Mojokerto!', padahal kejadian itu di Banyuwangi." katanya.

..."Pada saat acara terjadi pengusiran, pengecaman, saya dicaci maki diusir dan ada salah satu mengatakan 'jangan kotori Mojokerto!', padahal kejadian itu di Banyuwangi."...

Menurut Rieke, hal tersebut perlu diselidiki. "Apakah mereka orang Banyuwangi atau bukan," Rieke ngeles.

Malah Minta Premanisme Diberantas

Rieke Dyah Pitaloka artis yang namanya melejit setelah memerankan Oneng ini mendesak polisi menindak tegas para pelakunya.

"Kami meminta kasus premanisme dalam bentuk apapun ini ada penegakan hukumnya," kata Rieke usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (21/7/2010).

Kontan keterangan Rieke ini berlawanan dengan bukti-bukti yang ditemukan dilapangan, bahkan Polri sendiri sudah mengatakan bahwa kejadian tersebut bukan pembubaran namun dibubarkan sendiri oleh panitia.

...“Panitia acara sendiri yang membubarkan, jadi bukan dibubarkan massa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang...

Mabes Polri menilai aksi pembubaran saat sejumlah anggota dewan di Banyuwangi beberapa waktu lalu tidak melanggar hukum. Pasalnya, acara tersebut tidak dibubarkan secara paksa.

“Panitia acara sendiri yang membubarkan, jadi bukan dibubarkan massa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang saat menggelar jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo I, Jumat (16/7/2010).

Kadiv Humas juga menambahkan bahwa data-data yang diperoleh, acara itu awalnya diadakan di suatu tempat, tapi karena ada sesuatu acara itu dipindah. "Kalau dapat izin betul sudah pada tempat pertama. Tapi yang kedua belum. Selanjutnya, bukan dibubarkan massa tapi dibubarkan panitia. Tapi itu yang akan kita konfrontir, itu yang kita temukan dari Banyuwangi, keterangan dari panitia," jelasnya. (Ibnudzar/dbs)


latestnews

View Full Version