View Full Version
Senin, 29 Nov 2010

FUI Minta Sidang Ariel Terbuka dan Siap Kawal Sesuai Undang-undang

Bandung (voa-islam.com)-Sebanyak 20 orang yang tergabung dalam Front Ummat Islam (FUI) berdemo di depan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (29/11). Mereka meminta agar persidangan terdakwa kasus video porno Nazriel Irham alias Ariel "Peterpan" dilakukan secara terbuka, tidak tertutup saat ini.

"Seharusnya sidang dilakukan secara terbuka," ucap Ketua FUI Bandung KH. Syaiful Abdullah. Dia menjelaskan, akan mengawal kasus Aril sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

FPI Juga Ramaikan Sidang Ariel

Laskar FPI Jawa Barat siap ramaikan sidang kedua Ariel Peterpan, Senin (29/11). Sekitar 300 laskar FPI diperkirakan akan turun untuk melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Bandung.

..."Seharusnya sidang dilakukan secara terbuka," ucap Ketua FUI Bandung KH. Syaiful Abdullah...

Menurut salah seorang pengurus FPI Jawa Barat Ansyori, laskar FPI yang akan datang ke PN Bandung berasal dari Ciamis, Tasikmalaya, Garut, Sumedang dan Kabupaten Bandung Barat.

"Ini hanya perwakilan saja. Tidak semuanya. Kami akan melakukan orasi dan aksi ini dipimpim langsung oleh Ketua DPD FPI Jawa Barat," katanya.

41,7 Persen Warga Jabodetabek Ingin FPI Eksis

Sementara itu, dari Jakarta sebuah survey menunjukan bahwa sebanyak 41,7 persen masyarakat Jabodetabek tidak setuju adanya pembubaran terhadap organisasi yang mengatasnamakan agama dan melakukan aksi kekerasan seperti Front Pembela Islam untuk dibubarkan.

Hal tersebut muncul berdasarkan hasil survey Setara Institute kepada 1200 responden di 6 kabupaten seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Tangerang Selatan dengan sampling error 2,22 persen.

Menurut Peneliti Setara Institute, Ismail Sani salah satu faktor penyebabnya antara lain warga masih ingin organisasi tersebut tetap ada, hanya saja pemerintah perlu mengaturnya secara ketat.

..."Sebanyak, 41,7 persen masyarakat ingin pemerintah mengatur pendirian dan pengawasan organisasi-organisasi secara ketat," ujar Ismai...

"Sebanyak, 41,7 persen masyarakat ingin pemerintah mengatur pendirian dan pengawasan organisasi-organisasi secara ketat," ujar Ismail saat konferensi pers di Hotel Atlet Century, Jakarta, Senin (29/11/2010).

Namun, begitu, masih menurut hasil survey, ada sebanyak 21,8 persen masyarakat ingin membubarkan organisasi-organisasi tersebut.

Hasil tersebut, lanjut Ismail menunjukkan bahwa warga memang tak ingin keberadaan FPI dan sejenisnya yang kerap melakukan aksi kekerasan masih tetap eksis.

"Meski tidak signifikan dan tetap dominan yang tidak setuju dibubarkan tetapi hal itu menunjukkan bahwa ada ketidaksukaan terhadap organisasi-organisasi tersebut," tandasnya. (Arsyila/dbs)


latestnews

View Full Version