View Full Version
Kamis, 16 Dec 2010

Siang Ini Mediasi Tabloid Suara Islam dengan Syafii Maarif di Dewan Pers

JAKARTA (voa-islam.com) - Pesan SMS yang diterima Voa-Islam dari KH. Muhammad al Khaththath, rencananya siang ini, Kamis (16/12/2010) akan ada pertemuan mediasi antara Tabloid Suara Islam dengan kubu Syafi’i Ma’arif di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Kabarnya, Bagir Manan (Ketua Dewan Pers) akan menerima dan menjadi mediator kedua kubu yang bertikai.

Yang akan bertemu untuk mediasi di Dewan Pers dari pihak Tabloid Suara Islam diantaranya, KH. Muhammad Al Khaththath (Pemimpin Umum Tabloid SI), Aru Syeiff Asadullah (Pemimpin Redaksi), Luthfie Hakim (Wakil Pemimpin Redaksi SI), Munarman (kuasa hukum SI), Wirawan Adnan SH (Legal officer SI), , SI), dan Amran Nasution (Staf Ahli SI).

Sedangkan dari kubu akan hadir, kuasa hukum Syafii Maarif, Todung Mulya Lubis dan partners serta Pemuda Muhammadiyah yang turut mendukung Syafii Maarif.

Dalam mediasi dengan Dewan Pers itu akan dibicarakan perihal tulisan tabloid Suara Islam (edisi 19 November – 3 Desember 2010) yang menyatakan Prof. Dr. Ahmad Syafii Ma’arif telah menerima apartemen mewah senilai Rp. 2 miliar dari Abu Rizal Bakrie alias Ical.

Dalam sebuah lead, Tabloid Suara Islam menulis: “Ada rekayasa terselubung dalam pemberian penghargaan (Award). Syafii Ma’arif bungkam tidak kritis lagi setelah menerima apartemen mewah senilai Rp. 2 miliar dari Aburizal Bakrie?”

Kemudian, dalam paragraf 13, berita yang ditulis oleh Jaka Setiawan (wartawan tabloid Suara Islam), disebutkan: “Di tengah perseteruan, kontroversi, dan penolakan oleh para sastrawan sampai cendekiawan atas penganugrahan Bakrie Award, belakangan nama sekelas Ahmad Syafi’I Ma’arif seorang cendekiawan sekaligus pendiri Ma’arif Institut cenderung bungkam. Menurut sumber Suara Islam, Syafi’I Ma’arif bungkam tidak kritis lagi setelah menerima apartemen mewah senilai 2 miliar dari Abirizal Bakrie.”

Sebagaimana diketahui, Syafii Maarif tidak menggunakan hak jawab. Yang terjadi justru membeberkan SMS dari wartawan SI. Dia mengaku tidak pernah dikonfirmasi hal tersebut, tapi anehnya Syafii malah membacakan SMS wartawan Tabloid SI bernama Abdul Halim.

Munarman, kuasa hukum SI dalam jumpa pers sebelumnya mengatakan, ia sangat menyesalkan sikap Syafii Maarif dan kuasa hukumnya yang tidak menyinggung-nyingung akan menggunkan Hak Jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers, tetapi justru siap-siap mengajukan somasi dan pengaduan ke Dewan Pers, serta kemungkinan jalur hukum lainnya. Namun demikian, Suara Islam mempersilahkan saja Syafii Maarif menjalankan hak-haknya.

Pihak tabloid Suara Islam mengingatkan, jika kubu Syafii Ma’arif akan menggunakan jalur hukum, kuasa hukum Suara Islam siap meladeninya. ”Ada banyak data siapa itu Syafi’i Maarif. Tunggu tanggal mainnya,” kata Munarman enteng. (Desastian)


latestnews

View Full Version