View Full Version
Kamis, 23 Dec 2010

KPAI: Dampak Video Porno Ariel, 59 Anak Jadi Korban Pencabulan

Bandung (Voa-Islam.com) - Saksi ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno, menyatakan bahwa 59 anak menjadi korban pencabulan sebagai dampak dari beredarnya video porno Nazriel Ilham alias Ariel Peterpan.

"Kami memiliki bukti bahwa dari tanggal 14 Juni akhir Juli 2010 ada sekitar 59 anak yang melapor ke kita karena jadi korban video porno," katanya sebelum menjadi saksi di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Hadi mengatakan, kurun waktu dari tanggal 14 Juli sampai akhir bulan Juli 2010 merupakan puncak peredaran dari video porno dari Ariel Peterpan, Cuti Tari dan Luna Maya.

Ia menyatakan, saat menjadi saksi ahli dalam sidang tersebut dirinya juga akan memaparkan tentang bahaya dan dampak pornografi terhadap anak.

Menurut dia, dampak pornografi terhadap anak jauh lebih bahaya jika dibandingkan terhadap orang dewasa dan jauh lebih berbahaya dari narkoba.

..Kami memiliki bukti bahwa dari tanggal 14 Juni akhir Juli 2010 ada sekitar 59 anak yang melapor ke kita karena jadi korban video porno..

"Anak yang kecanduan atau adiktif terhadap pornografi jauh lebih bahaya daripada kecanduan terhadap narkoba," katanya.

Selain itu, anak yang kecanduan pornografi juga terancam menjadi proses akil balik (tanda-tanda kedewasaan) sebelum waktunya dan menirukannya.

"Ini akan merusak hormonal anak, anak dipaksa untuk menjalani proses akil balik sebelum waktunya. Selain itu, mereka juga kecenderung akan menirukan atau action off atas apa yang dia lihat," katanya.

Ia menambahkan, sebelum beredarnya video porno Ariel Peterpan, KPAI paling banyak menerima laporan korban anak karena video porno dalam satu bulan hanya dua atau tiga kasus.

Pada sidang ke-7 kasus video porno dengan terdakwa Nazriel Ilham, Jaksa Penuntut Umum mendatangkan beberapa saksi ahli, seperti Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan, KPAI, pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. (ant)


latestnews

View Full Version