View Full Version
Rabu, 05 Jan 2011

Dukung KH Murhali Barda Cs, Ribuan Umat Islam Akan Gelar Apel Siaga di PN Bekasi

BEKASI (voa-islam.com) – Jelang sidang ketiga kasus HKBP Ciketing, umat Islam akan menyatakan dukungan terhadap belasan aktivis muslim yang duduk di kursi terdakwa. Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) akan menggelar Apel Siaga Umat Islam, satu jam menjelang persidangan.

Apel siaga yang dimaksud, menurut Syamsuddin, salah satu koordinator lapangan, adalah silaturrahim terbuka umat Islam dan para tokoh dengan para aktivis yang diadili di PN Bekasi. Rencananya, dalam apel siaga yang akan dihadiri ribuan massa itu, para tokoh Muslim Bekasi akan menyampaikan orasi terbuka di halaman Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Kamis pagi (6/1/2011) pukul 07.00 WIB. Sejumlah ustadz dan alim ulama yang akan menyampaikan orasi dalam apel siaga antara lain: KH Sulaiman Zachawerus, Ustadz Salimin Dani, Ustadz Nanang Pramudya, KH Abdul Qadir AKA, Ustadz Anwar Anshori Machdum, Ustadz Maulana Al-Hamdani, Ustadz Abu Al-Izz, Ustadz Syahid Tajuddin, dll.

Abdul Qadir Aka, salah seorang presidium KUIB mengimbau umat Islam untuk menghadiri apel siaga dan sidang Murhali cs sebagai bentuk ukhuwah islamiyah.

“Berikan dukungan perjuangan Islam untuk melawan kristenisasi dan arogansi HKBP. Hadirilah sidang kasus Ciketing di Pengadilan Negeri Bekasi pada hari Kamis 6 Januari 2010 pukul 08.00 yang diawali dengan Apel Siaga Umat Islam pukul 07.00 di depan Pengadilan Negeri Bekasi. Kehadiran saudara dan jamaah adalah api semangat bagi mujahid kita,” kata ustadz Aka dalam pesan singkat yang disebarkan ke khalayak muslim itu.

Simpati umat Islam terhadap para aktivis yang menjadi terdakwa memuncak, setelah dalam dua kali sidang sebelumnya terungkap bahwa mereka adalah mujahid yang terzalimi.

Sebagaimana diberitakan voa-islam.com sebelumnya, dalam sidang kedua, Senin (3/1/2011) terungkap dari saksi mata bahwa tidak benar pemberitaan media massa selama ini yang menyebut adanya pengeroyokan belasan muslim Bekasi terhadap ratusan jemaat HKBP. Berdasarkan kesaksian Edi Suryo Purnomo, warga Ciketing yang menjadi saksi mata, yang terjadi justru sebaliknya, jemaat HKBP melakukan dua kali pengeroyokan terhadap wartawan dan pemuda Muslim. Saat berpapasan dengan belasan pemuda yang hendak menuju Masjid Nurul Huda, ratusan jemaat HKBP meneriaki mereka sebagai maling dan copet. Maka bentrokan tak seimbang pun terjadi, belasan pemuda dikeroyok ratusan jemaat HKBP, hingga Ade Firman mengalami luka retak dan Ismail mengalami luka bacok pada bagian kepala. [taz/desastian]

Baca berita terkait:

  1. Inilah Kasus-kasus Kristenisasi di Balik Insiden Ciketing Bekasi.
  2. Maunya HKBP, Kerukunan Atau Kerusuhan?
  3. Kisruh Pendirian Gereja HKBP: Untuk Apa Gereja Didirikan?
  4. Heboh!! Pendeta HKBP Dibui Lima Tahun, Kasus Zina dengan 19 Mahasiswi.
  5. Insiden Ciketing: Mereka bukan Hadang Kebaktian, Tapi Protes Gereja Ilegal.
  6. Sidang Kasus HKBP Ciketing Bekasi: Para Mujahid Dizalimi, HKBP Putarbalikkan Fakta.
  7. Kasus HKBP Ciketing: KH Murhali Cs Akan Dihadapkan 25 Saksi Memberatkan.

latestnews

View Full Version