TEMANGGUNG (voa-islam.com) – Menyikapi kerusuhan Temanggung hari Selasa (8/2/2011) lalu, umat Islam menyampaikan empat tuntutan agar kasus kerusuhan Temanggung selesai dengan tuntas.
Lima tuntutan itu di sampaikan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Temanggung dalam “Buku Putih Terkait Kerusuhan di Temanggung” yang dirilis Rabu, (9/2/1011). Inilah empat tuntutan umat Islam Temanggung:
1. Kapolri harus mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Temanggung
Forum Umat Islam Bersatu mendesak kepada Kapolri untuk mencopot Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Temanggung karena tidak bisa menjalankan deteksi dini, tidak mampu mengantisipasi kerusuhan, tidak bisa melakukan pembinaan anggotanya sehingga Polri yang seharusnya bisa mencegah terjadinya kerusuhan, tetapi justru menjadi salah satu penyebab utama massa menjadi beringas dan tidak terkendali.
2. Usut tuntas kelompok dan actor intelektual di belakang Pendeta Antonius Richmon Bawengan
Forum Umat Islam Bersatu menuntut aparat keamanan untuk mengusut tuntas kelompok dan actor intelektual di belakang Antonius Richmon Bawengan sebab keresahan massa dan provokasi yang memantik kerusuhan di Temanggung 8 February 2011 semuanya bermula dari kasus Antonius Richmon Bawengan. Bila kelompok dan actor intelektual ini tidak disentuh, sangat patut kuat diduga akan melanjutkan aksi ke daerah-daerah lain.
3. Membentuk Tim Advokasi dan Perlindungan Korban Penistaan terhadap Islam
Forum Umat Islam Bersatu membentuk sebuah tim advokasi yang diberi nama TANGKIS (Tim Advokasi dan Perlindungan Korban Penistaan Terhadap Islam) dan mengajak seluruh ahli hukum dan advokat untuk bergabung dalam tim ini.
4. Membentuk Tim Investigasi Independen
Mendesak kepada DPRD Temanggung dan atau Bupati Temanggung untuk membentuk Tim Investigasi Independen untuk menuntaskan kasus ini. [taz]
Baca berita terkait: