View Full Version
Selasa, 21 Apr 2026

Kolaborasi Kemenhaj–Polri, Haji Ilegal Kini di Ujung Tanduk

Jakarta (Voa-islam.com)--Upaya melindungi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah terus diperkuat pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjalin kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan calon jemaah.

Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri, Senin (20/04/2026). Pembahasan difokuskan pada penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, pertukaran data antarinstansi, serta strategi pencegahan haji ilegal.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pentingnya kolaborasi yang solid antarinstansi. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural dapat dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun. Ia juga menekankan bahwa kehadiran negara penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Sementara itu, Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Haji merupakan instruksi pimpinan Polri sebagai respons atas berbagai persoalan di lapangan.

“Satgas Haji ini dibentuk hingga tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji hingga ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelas Nanang.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pengawasan penyelenggaraan haji semakin ketat serta mampu menutup celah praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Sinergi antara Kemenhaj dan Polri diharapkan menghadirkan sistem yang lebih transparan, aman, dan terpercaya bagi seluruh calon jemaah Indonesia.*


latestnews

View Full Version