View Full Version
Senin, 14 Feb 2011

Menag: Jika Ahmadiyah Dibiarkan, yang Repot Polisi

JAKARTA (voa-islam.com) - Idealnya, Ahmadiyah dibubarkan. Jika dibiarkan, sama saja memelihara masalah. Jika masalah dibiarkan, bertumpuk persoalan akan timbul. Benar, Ahmadiyah dibubarkan tetap muncul masalah, tapi sekali saja selesai. Tapi, kalau dibiarkan, seratus masalah akan muncul. Akibatnya, kita akan terus disibukkan dengan persoalan Ahmadiyah. Yang repot tentu saja polisi.

Pendapat itu pernah dikemukakan Menteri Agama (Menag) RI Suryadarma Ali ketika membuka Mukernas FPI di Villa Baladegana, Bogor, tahun lalu. Pernyataan  yang sama juga dilontarkan Menag seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat DPR dan Pemerintah di DPR. Menag meyakini pembubaran Ahmadiyah merupakan kunci dari penyelesaian masalah.

Dikatakan Menag, membiarkan kelompok masyarakat menyerbu Ahmadiyah, polisi disalahkan. Berjaga-jaga melindungi Ahmadiyah, polisi juga yang disalahkan. “Yang pasti, polisi punya kewajiban untuk mencegah terjadinya kekerasan. Polisi yang melindungi Ahmadiyah, bukan berarti polisi pro Ahmadiyah. Tapi pro pada hukum, jangan ada korban kekerasan. Jadi jangan disalah pahami,” kata Suryadarmal Ali.

Ahmadiyah jika dibiarkan, lanjut Menag, sama saja membiarkan proses pemurtadan. Bukan tidak mungkin, suatu saat Jemaat Ahmadiyah yang mengaku Islam ini, akan mengawini anak kita yang betul-betul Islam. Padahal MUI, NU, dan Muhammadiyah menegaskan Ahmadiyah bukan Islam.

Menag menyayangkan, selama ini Jemaat Ahmadiyah mendapat dakwah yang salah. Karena itu, kewajiban para pendakwah adalah mengembalikan mereka pada ajaran Islam yang benar. Ahmadiyah jangan digebukin. Ajak mereka untuk kembali ke ajaran yang lurus.

”Kasus Lia Eden, Ahmad Mushadeq, Ahmadiyah, harus menjadi perhatian kita, kenapa muncul aliran sesat. Ini artinya, ada kekosongan di tengah masyarakat, ada kehausan masyarakat akan agama. Tetapi ketika mereka sangat haus, tak ada yang memberi air. Sementara di luar Islam membawa ayat-ayat sesat. Karena itu dakwah kita harus ditingkatkan. Jangan diisi dengan ajaran sesat,” tandasnya.

Menag Digugat Islamphobi

Rupanya pernyataan Suryadharma Ali yang mendukung pembubaran Ahmadiyah, membuat gerah kalangan Islamphobi, teruma para pengasong sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme), termasuk LSM-LSM komparador berkedok HAM. Sampai-sampai ditebar sebuah isu, Menag akan direshufle oleh Presiden SBY terkait statemennya.

Di situs mikroblogging Twitter misalnya,  Budayawan dan pentolan Majalah Tempo  Goenawan Mohamad berkomentar,  perbedaan keyakinan tidak seharusnya ditindak dengan pelarangan. Dia mengecam pernyataan Menteri Suryadharma. “Indonesia lahir dari kebhinekaan, oleh kebhinekaan, untuk kebhinekaan. Kalau Menteri Agama tak mau menerima ini, sebaiknya pindah kantor. Karena selama ini,  kantor anda dibiayai dengan pajak orang Ahmadiyah juga,” kata Goenawan.

Menurut pendiri Majalah Tempo ini, Ahmadiyah ada di Indonesia sejak 1926. “Sahadatnya orang Ahmadiyah persis sama dengan sahadat orang Islam lain. Selama itu pula Islam dan Ahmadiyah hidup damai. Bahkan, “Bung Karno, yang bukan Ahmadiyah, membaca buku-buku Islam karangan orang Ahmadiyah di tahun 1930-an, dan ‘merasa wajib berterima kasih,” kata Goenawan dongkol.

Sikap gerah yang sama ditunjukkan aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla. Kata Ulil, “Kepercayaan tak bisa dipaksakan. Tak bisa anda membubarkan kepercayaan, Pak Menteri!”

Ulil sesumbar, sebagai seorang pejabat publik, menteri tidak boleh bersikap diskriminatif. Menteri harus melindungi semua warga negara, tanpa memihak kepada salah satu kelompok. Sayangnya, pernyataan Menteri Agama Suryadharma Ali soal pembubaran Ahmadiyah justru mencerminkan sikap diskriminatif.

Dedengkot JIL yang satu ini juga bersebrangan dengan statemen Menag yang menegaskan, prinsip Ahmadiyah yang menyatakan Al Quran bukan kitab terakhir dan Nabi Muhammad SAW bukan nabi terakhir merupakan penyimpangan.

”Kalau itu yang dimaksud kebebasan beragama, kebablasan namanya. Jemaat Ahmadiyah harus segera dibubarkan, karena bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri,” kata Menag.

Bukan hanya Ulil dan Goenawan Mohamad yang mengecam Menag. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pun akan melakukan gugatan hukum terhadap negara, khususnya Menteri Agama, jika membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI).

Ketua Badan Pengurus YLBHI Erna Ratnaningsih mendesak Menag Suryadharma Ali mencabut kembali penyataannya yang akan membubarkan Ahmadiyah karena hal tersebut dinilai di luar kewenangannya. “Sikap ini mencerminkan negara, dalam hal ini Menteri Agama, telah melakukan diskriminasi kepada warganya dan melanggar hak konstitusional warga negara untuk dapat beribadah sesuai dengan kepercayaannya,” kata Erna.

Menurut YLBHI, mengacu pada UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pemerintah hanya dapat membekukan pengurus atau pengurus pusat suatu ormas apabila ormas tersebut melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. “Dalam hal ini, Jamaah Ahmadiyah tidak pernah melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Sebaliknya mereka justru menjadi korban ormas-ormas yang mengatasnamakan agama atau kedaerahan,” kata Erna.

Perkembangan terakhir, usai rapat dengan Menkum HAM Patrialis Akbar, Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief di Kantor Menag, Jakarta, Rabu (9 Februari 2011) Menteri Agama RI Suryadarma Ali menawarkan empat opsi: Pertama, Ahmadiyah bisa menjadi sekte atau agama tersendiri dengan konsekuensi tidak menggunakan atribut agama Islam, seperti masjid, Al Quran, dan lain-lain. Kedua, Ahmadiyah bisa kembali menjadi umat Islam yang sesuai tuntunan Al Quran. Ketiga, Ahmadiyah dibiarkan saja. Dan keempat, Ahmadiyah dibubarkan.

Terkait tuntutan agar Menag mundur karena dianggap tidak mampu melindungi warga negara, Menag menanggapinya dengan santai. “Itu (tuntutan) wajar saja. Yang minta mundur kan Buyung (Adnan Buyung Nasution), dia minta saya dipecat oleh Presiden. Tapi kan Buyung sudah dipecat duluan sama Gayus,” kata Ketua Umum PPP ini tersenyum. (Desastian)


latestnews

View Full Version