View Full Version
Rabu, 06 Apr 2011

Sekte Sesat Millah Abraham Subur, Pengurusnya Digaji 15 Juta Perbulan

BANDA ACEH (voa-islam.com) – Maraknya aliran sesat tak lepas dari motivasi fulus. Disinyalir, setiap pengikut sekte sesat Millah Abraham digaji 15 juta perbulan.

Informasi mengejutkan ini diungkapkan Wagub Muhammad Nazar dalam rapat khusus lanjutan di ruang kerja Wagub Aceh, Selasa (5/4/2011).

“Berbagai pihak terus mengawasi pergerakan Millah Abraham termasuk pengikutnya. Nah, berdasarkan temuan ormas Islam Inshafuddin, setiap orang yang masuk aliran Millah Abraham digaji Rp 15 juta sebulan,” kata Wagub Muhammad Nazar kepada wartawan seusai memimpin rapat khusus tindakan lanjut aliran sesat di Aceh, kemarin. Rapat khusus tersebut dihadiri 37 instansi dari Pemerintah Aceh, Muspida Plus, lembaga keulamaan, dan ormas Islam.

“Itu yang mereka laporkan ke kita. Siapa yang mau masuk dapat gaji Rp 15 juta per bulan. Nah ini bermain juga di uang. Makanya mereka merekrut keluarga kurang mampu dan bukan tidak mungkin kalau di sini mereka tidak bisa bergerak bisa jadi yang direkrut akan dibawa ke luar (Aceh),” kata Nazar.

Wagub Aceh juga mensinyalir kalau aliran Millah Abraham mendapatkan suntikan dana dari luar Aceh. Sinyalemen itu harus segera diselidiki, termasuk dari mana sumber dananya. “Kesimpulan rapat khusus kali ini, saya meminta seluruh instansi (ada 37 instansi), untuk terus melakukan pemantauan soal pendanaan itu,” tegasnya.

Wagub Aceh juga menyebutkan, bukan tidak mungkin ada organisasi-organisasi tertentu dan orang-orang tertentu yang terlibat mendanai aliran sesat di Aceh. “Donatur di belakang semua ini dari luar Aceh. Kita di Aceh ini korban,” tandasnya.

Nazar belum bisa menyimpulkan apakah pendanaan untuk aliran sesat di Aceh ada kaitan dengan luar negeri atau tidak. Namun, katanya lagi, dia sudah meminta kepada seluruh peserta rapat untuk melakukan penyelidikan. “Saya pikir dalam keadaan kita yang semakin terbuka sekarang ini, apapun bisa terjadi,” katanya lagi. [taz/harian-aceh]


latestnews

View Full Version