View Full Version
Senin, 18 Apr 2011

Ba'asyir: Pembom Masjid Cirebon Tak Paham Agama & Ada Kelainan Jiwa

JAKARTA (voa-islam.com) – Amir Jama'ah Anshaorut Tauhid (JAT) Ustadz Abu Bakar Ba'asyir menyebut pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikra Polresta Cirebon saat shalat Jumat (15/4/2011) adalah orang tak paham agama. Menurutnya, membom saat sedang shalat menyalahi aturan agama Islam, karena di dalam Al-Qur'an dan Hadits juga tidak ada aturan yang membolehkan membom apalagi saat sedang shalat.

"Terkait pelaku itu, saya setuju dengan salah seorang ustadz yang mengatakan di televisi, bahwa dia itu ada kelainan jiwa dan pelaku itu dimanfaatkan oleh musuh. Itu kecurigaan saya, karena tidak mungkin seorang pemuda yang mengerti agama melakukan itu," ujarnya sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2011). "Saya tidak melihat dalam dalil syar'i, yang boleh melakukan itu. Orang sedang shalat kok dibom. Jelas itu menyalahi agama," tambahnya.

Seandainya Syarif memiliki kelompok, Ustadz Abu menduga jika kelompok itu merupakan kelompok musuh Islam yang memanfaatkan pria itu. Menurutnya, Syarif didoktrin dan diberi pelajaran membom untuk memperkeruh situasi.

Menanggapi upaya pihak-pihak yang mengaitkan dirinya dengan pelaku pemboman, Ustadz Abu menyangkal dirinya kenal dengan M Syarif (Sarip) yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri di Masjid Adz-Dzikra Polresta Cirebon. Ustadz Abu menegaskan bahwa dirinya baru melihat foto Syarif di televisi. "Saya justru baru melihat wajahnya di situ (televisi). Kalau ada yang menghubung-hubungkan dengan saya, itu mungkin kelompok musuh," ujarnya.

Ustadz Abu menyebut, berita miring yang mengaitkan dirinya dengan Syarif hanyalah untuk memojokkan dirinya. Jika ada yang menghubung-hubungkan bom Cirebon dengan kegiatan latihan senjata di Aceh, itu hanya pikiran Densus 88 agar dirinya dihukum berat. "Jadi itu agar saya bisa dihukum sesuai dengan kehendak Amerika, majikannya Densus," cetusnya. [taz/dtk]


latestnews

View Full Version