View Full Version
Sabtu, 23 Apr 2011

MUI Minta Film '?' (Tanda Tanya) Hanung Direvisi Ulang

JAKARTA (voa-islam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) minta film  ‘?’ (Tanda Tanya) direvisi ulang, karena dinilai kontraproduktif dalam kerukunan beragama

Pihak film ‘?’ (Tanda Tanya) telah melakukan pertemuan dengan MUI beberapa pekan lalu. Hasilnya MUI meminta film garapan sutradara Hanung Bramantyo ini agar bisa direvisi ulang.

“Kita meminta kepada pihak film Tanda Tanya agar merevisi ulang film tersebut dan itu sudah kita kirim melalui surat,” kata Slamet Effendi saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2011).

Meski meminta untuk direvisi ulang, akan tetapi pihaknya meminta kepada para penonton agar bisa cerdas dalam memahami arti atau pesan yang disampaikan dalam film tersebut.

“MUI berharap penonton agar bersifat cerdas yang berdasarkan pemahaman keislaman,” tukasnya lagi.

....MUI menganggap film itu secara keseluruhan telah melakukan ajudgement terhadap agama secara setifikal....

Setelah diteliti lebih dalam dan dilihat beberapa kali, film yang dibintangi Revalina S Temat dan Reza Rahardian tersebut telah melakukan ajudgement secara setifikal di mana menganggap kejelekan satu kelompok dan satu yang tidak menganggap jelek.

“MUI menganggap film itu secara keseluruhan telah melakukan ajudgement terhadap agama secara setifikal, di mana menganggap kejelekan satu kelompok dan yang satu tidak menganggap jelek satu kelompok sebab kerukunan umat beragama itu mengandung sifat yang bias dan adanya kontraproduktif dalam kerukunan beragama,” bebernya.

Selain bias dan kontraproduktif, film '?' garapan Hanung ini menjadi sorotan tajam MUI, karena dinilai sarat faham Pluralisme Agama yang sudah diharamkan MUI.

Usai menyaksikan film '?' pada tayangan perdana, Rabu malam (6/4/2011) di Jakarta, Ketua MUI Pusat Bidang  Seni dan Budaya KH A Cholil Ridwan Lc meminta agar film ini ditarik dari peredaran karena menyesatkan akidah umat.

"Film ini jelas menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwakan sebagai faham yang salah dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya," ujar Cholil dalam penjelasan tertulisnya kepada voa-islam.com, Kamis (7/4/2011). "Film ini mencampuradukkan dan mengacaukan konsep toleransi dan kerukunan dengan konsep "Pluralisme" dalam hal teologis," jelasnya.

....Film ini jelas menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwakan sebagai faham yang salah dan haram bagi umat Islam....

Karenanya, Cholil meminta menyarankan agar Hanung belajar Islam dengan serius agar tidak salah kaprah dalam beragama, lalu menarik film '?' dari peredaran.

"Saya menyarankan agar Saudara Hanung sebaiknya mengaji yang baik, dan dengan sukarela menyatakan bahwa filmnya memang keliru dan mengelirukan," imbau Cholil. "Lebih baik lagi, film ini ditarik dari peredaran," pangkas Ketua Dewan Dakwah itu. [taz/okz]

Berita terkait:

MUI: Film 'Tanda Tanya' Hanung Sebarkan Faham Haram dan Sesat


latestnews

View Full Version