View Full Version
Jum'at, 16 Dec 2011

Polisi Ngaku Sudah Beri Sanksi Kepada Anggotanya yang Membantai

Jakarta (voa-Islam) - Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar,pihaknya akan melakukan investigasi atas adanya laporan warga Mesuji, Lampung, terkait pembantaian yang dilakukan oknum aparat polisi dari kesatuan Brimob.

Boy mengaku insiden itu tak terpantau oleh Mabes Polri. Namun, dalam investigasinya, Mabes Polri kebingungan atas tempat terjadinya insiden tersebut. Pasalnya, terdapat dua nama Mesuji. Kata Boy, Mesuji yang satu merupakan kabupaten di Provinsi Lampung dan Mesuji yang satu lagi berupa kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. “Kita akan cari tahu,”ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta.

Kepada wartawan, Polda Lampung membantah adanya insiden pembantaian di wilayah hukumnya. Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan, konflik masyarakat dan perusahaan sawit terjadi di Kecamatan Mesuji, OKI. Dalam insiden yang terjadi pada April 2011 ini, 7 orang tewas. “Itu terjadi di Desa Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, di wilayah kita tidak ada,” ucapnya.

Oknum Polisi Itu Sudah Ditahan?

Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jenderal (pol) Jodie Rooseto menyatakan, pihaknya telah memberikan sanksi disiplin kepada dua anggota Brimob yang menembak warga dalam bentrokan di lahan sawit PT Barat Selatan Makmur Investiondo di Kabupaten Mesuji, Lampung, November 2011 lalu.

“Mereka telah ditempatkan di ruang khusus (semaca sel) selama 21 hari. Sanksi lainnya, mereka juga dikenai sanksi penundaan gaji dan pangkat,” kata Jodie menanggapi pengaduan warga Mesuji ke Komisi III DPR, Rabu (14/12).

Oknum polisi yang diberi sanksi adalah Ajun Komisaris Wetman Hutagaol dan Ajun Inspektur Dua Dian Permana. Keduanya merupakan anggota Brimob Polda Lampung. Saat bentrok, keduanya bertugas mengamankan kantor PT. BSMI dari aksi amuk warga.

Jodie mebantah dan keberatan atas tudingan lokasi pengambilan video yang disebut-sebut sebagai tindakan kekerasan aparat terhadap warga Mesuji terjadi di Lampung. “Itu terjadi didaerah Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Namun, entah mengapa dikait-kaitkan dengan Lampung,” ujarnya mengomentari soal munculnya video yang menayangkan kekerasan aparat Brimob di DPR, Jakarta, kemarin.

Peristiwa pada 21 April 2011 di Sodong ini juga terkait sengketa lahan sawit. Bentrok yang melibatkan aparat Brimob, Pam Swakarsa PT Sumber Wangi Alam, dan warga, menewaskan tujuh orang. Dua diantaranya warga Sodong. 

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menilai, apa yang terjadi di Lampung dan Sumatera Selatan sudah masuk kategori pelanggaran berat HAM. Desastian


latestnews

View Full Version