View Full Version
Kamis, 15 Nov 2012

Bertepatan dengan Tahun Baru Islam, Pusat HAM Islam Dideklarasikan

JAKARTA (voa-islam.com) - Bertepatan dengan pergantian tahun baru Islam, 1 Muharam 1434 H, para tokoh ormas Islam di Indonesia mendeklarasikan Pusat HAM Islam Indonesia (PusHAMI) atau Indonesian Islamic Human Right Commission (IIHRC).

Bertempat di Masjid Jami’ Al-Ishlah, Jl. Petamburan III, Jakarta Pusat, sejumlah dewan pendiri PusHAMI menghadiri deklarasi tersebut, diantaranya; Habib Muhammad Rizieq Syihab (FPI), KH. Muhammad al Khaththath (Sekjen FUI), Ustadz Bachtiar Nasir (Sekjen MIUMI), Ustadz Mudzakir (FPI Solo), H. Chep Hernawan (Garis), Munarman (FPI), Muhammad Hariadi Nasution alias Ombat (LBH Muslim) dan lain-lain.

Disaksikan ribuan umat Islam yang hadir, para pendiri turut mengikuti pembacaan teks deklarasi PusHAMI yang dibacakan oleh KH. Muhammad Al Khaththath. Berikut ini kutipan lengkap deklarasi didirikannya Pusat HAM Islam Indonesia.

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang

Kami umat Islam Indonesia yang peduli terhadap terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM umat Islam di Indonesia menyatakan, bahwa pada malam hari ini kami bertekad untuk membentuk pusat HAM Islam Indonesia, untuk mendefinisikan ulang hak menurut umat Islam di Indonesia dengan persfektif syariat Islam, memberikan advokasi, lobby dan audensi kepada lembaga-lembaga publik untuk terwujudnya perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia. Menjadikan umat Islam berwibawa baik di tingkat nasional maupun internasional dengan syariat Islam.

Wallahu ‘ala ma naqulu wakil, semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami umat Islam untuk mewujudkan perlindungan dan penegakkan HAM di Indonesia khususnya bagi umat Islam dan umum seluruh rakyat.

Semoga Allah memberikan kekuatan kepada kami agar bersungguh-sungguh mewujudkan syariat Allah yang adil dan melindungi seluruh manusia terwujud secara nyata. Alhamdulillahirabbil Alamin.

[Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version