View Full Version
Selasa, 04 Dec 2012

Koruptor Bisa Stres,Rutan Guntur Jadi "Hotel Prodeo" Tersangka Korupsi

JAKARTA  (VoA-Islam) -  Tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM Irjen Polisi Djoko Susilo yang ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di instalasi tahanan militer Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, tidak sendiri. Ia akan ditemani tersangka korupsi pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar dan tersangka suap hakim Heru Kisbandono. Djoko Susilo disebut-sebut akan menjadi tersangka pertama di rutan ini.

Juru Bicara KPK Johan Budi S.P, ada sebagian sel di rutan KPK yang tengah diperbaiki. Ia  memastikan penghuni Rutan Guntur selanjutnya adalah tahanan-tahanan baru. Sejumlah tersangka yang belum ditahan sudah antre untuk menghuni Rutan Guntur. Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo,  mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Didik Purnomo, dan Direktur Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM).
      
Dendy Prasetia, tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran juga menunggu ditahan KPK. Masuk pula dalam daftar antrean, tersangka kasus pengadaan pusat olahraga Hambalang Deddy Kusdinar, tersangka kasus pembangunan PLTU Tarahan, Lampung, Emir Moeis; serta dua tersangka kasus bailout Bank Century, Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah.
   
Ada tiga sel yang sudah siap pakai untuk tersangka KPK di Rutan Guntur. Setiap sel memuat 2 orang tahanan. Januari nanti, akan ada lagi penambahan sel untuk kapasitas 32 tahanan. Di Rutan Guntur, akan dipisah antara blok sel tahanan laki-laki dan perempuan. Dengan pemindahan dua tahanan tersebut, bisa dipastikan penghuni selanjutnya adalah tersangka laki-laki.

Rutan Guntur

Di zaman orde baru rutan Guntur dikenal sebagai tempat penyiksaan tahanan politik. Ulama Betawi yang dikenal vocal mengkritik Soeharti, KH. Idrus Jamalulail kabarnya pernah mendekam di rutan ini. Sampai di era sekarang pun, rutan Guntur masih tetap “angker”. Namun sekarang bukan tahanan politik lagi, melainkan tersangka korupsi.

Rutan Guntur dibangun pada 1949, di tempat yang dulunya digunakan untuk sekolah perawat. Pada saat itu, pemerintah membangun Kompleks Pomdam Jaya yang lengkap dengan rumah tahanan di dalamnya. Setelah peristiwa Gerakan 30 September 1965, Rutan Guntur sempat digunakan Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) untuk menahan para terduga aktivis Partai Komunis Indonesia.

Rutan yang terletak di Jalan Sultan Agung No 33, Manggarai, Guntur, Jakarta Selatan ini juga pernah menampung tahanan politik sebelum era reformasi 1998. Di era reformasi, fungsi rutan pun diubah menjadi tahanan militer.

Tahun 2012 ini,  Rumah tahanan (Rutan) Guntur milik TNI kini  menjadi 'rumah baru' bagi tersangka korupsi. Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu KPK melakukan renovasi terhadap sejumlah ruang tahanan rutan milik TNI Angkatan Darat yang sudah ada sejak tahun 1937 ini. Renovasi tidak menghilangkan bentuk asli bangunan namun hanya mengalami perbaikan atap dan peremajaan cat saja karena bangunan ini termasuk dalam cagar budaya yang dilindungi keaslian bentuknya.

Bersama dengan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto, para wartawan berkesempatan untuk melihat setiap jengkal ruang tahanan Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur, Jalan Sultan Agung No.33 Jaksel, Rabu (21/11/2012) lalu. Adapun rutan Guntur ini digunakan untuk mengantisipasi kekurangan fasilitas yang dialami KPK.

Posisi kedua ruang tahanan itu terletak di depan area Pomdam Jaya sekilas dari luar ruang tahanan nampak terbayang penjara jaman kolonial Belanda yang seram, namun ketika dilihat dalamnya. Ruangan berukuran 4,8x4M itu terlihat rapi dan bersih dengan warna cat dinding cream cokelat cerah. Adapun "fasilitas" yang ada yakni dua buah tempat tidur kayu, sebuah kamar mandi dalam, dua buah lemari kayu dan sebuah kipas angin menggantung di langit-langit.

Walaupun sempit namun kamar mandi yang berukuran sekitar 1x3M itu terlihat rapih dengan shower dengan dinding marmer serta dilengkapi closet model duduk di dalamnya. Terbayang bagaimana nantinya tahanan antri untuk menggunakannya sebab satu ruang tahanan untuk kapasitas 2 orang.

Untuk diketahui, kedua ruangan ini dahulu pernah digunakan untuk tahan petinggi TNI AD. Tercatat perwira tinggi TNI AD berpangkat kolonel dan brigjen tercatat pernah menghuni sel ini.

Inspeksi kami terus berlanjut ke ruang tahanan yang lebih besar di sebelah belakang yang berjarak cukup jauh dari ruang tahan depan. Adapun tempat ini belum dapat dipakai sebab KPK baru akan merencanakan merenovasi ruang tahanan pada Juli 2013.

"Di belakang ada 2 Blok bagi laki-laki dan perempuan dengan jumlah kapasitas 32 orang, perempuan 10 orang yang laki-laki 22 orang yang akan direnovasi utk 11 kamar," ujar Bambang Widjojanto ketika berjalan-jalan meninjau ruang tahanan.

Berdasarkan rencana awal bahwa nantinya total ruang tahanan berjumlah 14 buah, dengan rincian 3 buah di depan dan 11 buah dibelakang. Untuk ruang tahanan depan berkapasitas 2 orang sedangkan ruang tahanan belakang dapat diisi hingga 4 orang. Pengawasan terhadap tahanan dilakukan oleh KPK dan Pomdam Jaya. Baik KPK dan Pomdam Jaya menempatkan petugas nya untuk berjaga.

Terdapat ruang penjaga petugas KPK yang berfungsi untuk mengawasi gerak-gerik para tahanan baik secara langsung maupun melalui pantauan CCTV yang terhubung langsung dengan kantor pusat KPK. Sedangkan sedikitnya 6 orang petugas bersenjata laras panjang ditempatkan oleh Pongdam Jaya untuk berjaga-jaga masing-masing di pos depan dan belakang.

Ciutkan Nyali Koruptor

Penggunaan Rutan Militer Guntur (RTM) di Menteng, Jakarta Pusat, olehKPK berhasil membuat nyali para koruptor terutama tersangka korupsi di lingkungan Polri dan sekaligus membuat kesal elit-elit Polri pada KPK. Namun, dengan adanya nota kesepahaman antara KPK dan TNI dalam peminjaman rutan tentunya dapat berdampak negatif hingga jangka panjang.

"Kasus ini akan berdampak negatif karena KPK membuka pintu untuk membawa masuk TNI ke wilayah sipil. Mekanisme penggunaan rutan militer untuk tersangka sipil harus dijelaskan KPK, sebab jika salah langkah, tindakan tersebut bisa menjurus pada pelanggaran hukum sipil," ucap Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada wartawan.

Menurut Neta, manuver KPK yang bekerjasama dengan TNI dalam penggunaan rutan guntur berhasil membuat ciut nyali para koruptor."Akan tetapi, KPK harus menjelaskan tentang pengelolaan dan sipir di rutan, sebab dalam hukum sipil, rutan tersebut di bawah kendali Kementrian Hukum dan HAM tapi milik TNI," tuturnya.

Selain itu, kata Neta, dampak negatif lainnya yakni bukan mustahil KPK akan "diintervensi" kalangan militer. Setidaknya kasus-kasus korupsi di militer tidak akan disentuh KPK. "Ini berarti langkah mundur dari KPK kalau hal tersebut sampai terjadi," katanya.

Neta menduga kerjasama KPK dan TNI tersebut adalah untuk menekan "musuh-musuh" KPK. Selama ini semua pihak tahu persis bahwa KPK dimusuhi sejumlah pihak, seperti kalangan DPR, pejabat pemerintahan, dan terakhir polisi. "Dalam kondisi ini KPK hanya melihat TNI sebagai pihak yang patut ditemani dalam rangka menghadapi musuh-musuhnya tadi," ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin memberikan sinyal positif kepada KPK yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang berisi tentang peminjaman tumah tahanan (rutan) milik TNI.

Menurut Amir, memang rutan tersebut sudah tidak dipergunakan. Selain itu Amir juga membantah jika nantinya militer kembali turut campur dalam urusan masyarakat sipil. "Tidak digunakan saat ini oleh TNI, itu negara juga yang punya. Saya kira tidak mungkin ada intervensi, kebijakan-kebijakan militerisasi, tidak ada. Saya kira itu hanya itikad baik saja, digunakan sarana yang sedang tidak terpakai," paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, KPK hanya menggunakan sarana militer saja, dan penghuninya tidak akan diperlakukan dengan cara militer. Sudah tentu yang akan mengelola adalah KPK. Desastian/dbs


latestnews

View Full Version