View Full Version
Selasa, 11 Dec 2012

Komnas HAM: 1.635 Kasus Pelanggaran HAM Libatkan Polisi

JAKARTA (voa-islam.com) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), mengemukakan telah menerima 1.635 pengaduan masyarakat atas pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh aparat Kepolisian dari awal Januari hingga Desember 2012

Dari data Bidang Pengaduan Komnas HAM menyebutkan pelanggaran itu berupa masalah penahanan, penangkapan, dengan penyergapan yang disertai kekerasan, dan kematian dalam masa penahanan.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Otto Nur Abdullah di Jakarta, Senin mengatakan pengaduan terhadap polisi merupakan yang terbanyak, setelah korporasi dengan 1.009 pengaduan dan pemerintah daerah sebanyak 500 pengaduan.

Otto mengatakan jumlah aduan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi meningkat dalam lima tahun terakhir.

"Dalam kondisi aman, relatif stabil, pihak polisi yang potensial untuk melakukan pelanggaran HAM dalam menangani proses hukum," katanya, Senin (10/12/2012).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan banyak kondisi yang menyebabkan polisi bertindak melanggar hukum, maupun juga HAM.

Namun dia mengemukakan, semua aduan itu perlu diverifikasi terlebih dahulu untuk melihat indikasi pelanggaran HAM dan bentuk tindak lanjutnya.

"Kalau ada 1600-an akan diverifikasi, apakah memang tidak senang pada polisi, apakah masalah pribadi. Sehingga kita tidak salah melihatnya," ujar dia.

Dia berjanji, pihaknya tidak akan melindungi aparat yang terbukti melanggar hukum.

"Jika terbukti, hukumannya dapat dipidana, diproses displin, diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya. [Widad/ant]


latestnews

View Full Version