View Full Version
Selasa, 11 Dec 2012

LUIS Tuntut Polisi Bebaskan Winduro, Pemulung yang Ditangkap Densus 88

KARANGANYAR (voa-islam.com) - Winduro sore itu tengah melaksanakan sholat Ashar berjamaah di sebuah Mushola Desa Sroyo Karanganyar, Kamis, (6/12/2012). Namun setelah usai sholat Asar, Nur Hadi Imam Sholat yang merupakan ayah kandung Winduro keluar dari mushola bersama dengan Winduro dan 1 anaknya lagi yang masih balita.

Tiba-tiba 3 orang anggota Densus 88 mendekati Nur Hadi dan Winduro. 3 anggota Densus mengajak bicara dengan Winduro diluar mushola, dan 1 orang lagi mengajak bicara Nur Hadi di serambi Mushola ditemanai anaknya yang masih balita.

Nur Hadi menanyakan ada masalah apa kepada Densus 88. Anggota Densus menjelaskan bahwa Winduro terkait kasus Terorisme. Seolah belum meyakinkan Nur Hadi, Densus memperlihatkan sebuah Pistol yang ada dipinggangnya serta akan memperlihatkan kartu anggota Polri.

Namun, Anak balita ini kemudian menjerit dan menangis ketakutan ketika melihat Pistol yang diperlihatkan Densus 88. Tak lama setelah itu, 1 Mobil datang dan membawa Winduro.

Hari Ahad malam (9/12/2012) ketika ditemui pengurus LUIS Ketua RW. 02 Sroyo Muryanto, S.Ag juga menyesalkan penyitaan yang dilakukan Densus 88 di rumah Nur Hadi. Densus menyita  3 barang bukti yaitu, 1 peluru seukuran 1,5 cm, 1 ruyung dan Jaket/Kaos seragam Laskar Umat Islam Surakarta [LUIS]

Kepada Pengurus LUIS, Muryanto bersumpah bahwa peluru itu adalah temuan dari sampah mengingat Winduro bekerja sebagai pemulung.

Winduro bermaksud menjualnya kiloan bersama rongsok lain seperti kuningan, tembaga, besi dan barang rongsok lainya.

Juga dikenali bahwa bagian belakang pelurunya sudah hitam-hitam dan kotor, kayak berkarat. “Ini Fitnah Mas, Innallahi sami’un alim,” ujarnya. Muryanto kemudian memperlihatkan Surat penangkapan Winduro dengan No. Pol : SP-KAP/73/XII/2012/Densus yang diterima hari Minggu 9 Desember 2012.

Terkait dengan itu, Pengurus LUIS menyampaikan beberapa tuntutannya kepada aparat kepolisian, khususnya Densus 88.

Pertama, membebaskan Winduro mengingat barang bukti yang di sita terkesan asal-asalan dan kurang meyakinkan.

Kedua, segera mengembalikan Kaos LUIS mengingat kaos tersebut merupakan inventaris LUIS. Ia terdaftar sebagai anggota LUIS tahun lalu, namun tidak aktif lagi.

Ketiga, secepatnya mengevaluasi kinerja densus 88 yang terkesan arogan, tidak proporsional dengan memperlihatkan pistol didepan anak balita hingga anak tersebut menangis ketakutan. Demikian isi tuntutan tersebut yang ditandatangani Ketua LUIS, Edi Lukito, SH dan Sekretaris Drs. Yusuf Suparno.

Untuk menyampaikan tuntutan tersebut, LUIS mendatangi Mapolres Karanganyar Senin, (10/12/2012). Di ruang Kapolres Karanganyar sekitar pukul 14.30WIB delegasi LUIS dipimpin Edi Lukito, Salman Al Farisi, Yusuf Suparno, Endro Sudarsono dan Setyawan bertemu Kapolres Karanganyar AKBP Nazirwan Adji Wibowo didampingi Kasat Reskri  AKP Fadli dan Kasat Intel AKP Kasirin. Kapolres Karanganyar berjanji akan menyampaikan aspirasi LUIS tersebut ke pihak terkait. [Endro. S]


latestnews

View Full Version