View Full Version
Jum'at, 14 Dec 2012

Alhamdulillah, Sudah Ada Alat untuk Mendeteksi Babi pada Produk Makanan

JAKARTA (VoA-Islam) – Belum lama ini, umat Islam Indonesia dikejutkan dengan adanya bakso oplosan daging babi, disebabkan harga daging sapi yang mahal. Untuk mendeteksi adanya daging babi pada produk makanan. Alhamdulillah kini sudah alatnya. Alat itu bernama Porcine Detection Kit, terdiri dari Raw Meat Detection Kit (RMDK) dan Processed Meat Detection Kit (PMDK).

Dalam jumpa pers di Kantor MUI Jakarta, Kamis (13/12), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) bekerjasama dengan PT Perkindo Mitra Analitika dari Singapura telah menandatangani nota kesepakatan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dalam pengadaan alat Porcine Detection Kit, yang terdiri dari Raw Meat Detection Kit (RMDK) dan Processed Meat Detection Kit (PMDK).

Porcine Detection Kit adalah alat deteksi cepat untuk mengidentifikasi ada tidaknya protein spesifik pada babi. Proses kerjanya sama seperti uji antigen-antibody pada alat ELISA. Dengan menggunakan alat ini maka preparasi uji lab menjadi lebih cepat (hanya 25 menit) dan sederhana -- biasanya butuh waktu 5 hari-- karena sample hanya dilarutkan ke dalam alat tersebut, mirip seperti alat uji kehamilan. Dalam hitungan menit, alat deteksi tersebut mampu mendeteksi ada tidaknya protein spesifik pada babi.

Alat tersebut berhubungan dengan produk hewan dan turunannya yang sertifikasi halal yang beredar di Indonesia. Adapun Porcine Detection Kit dapat digunakan oleh: LPPOM MUI dalam proses sertifikasi halal dan pengawasannya selama masa berlakunya sertifikasi halal. Juga dapat digunakan dalam rangka internal audit. Termasuk petugas instansi pemerintah dalam upaya pengawasan dan pnegendalian distrubisi produk daging dan turunannya.

Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, M.Si kepada pers menyatakan, perkembangan teknologi yang semakin pesat di satu sisi, serta meningkatnya permintaan dari kalangan dunia usaha terhadap sertifikasi halal, telah diantisipasi oleh MUI dengan meningkatkan pelayanannya di bidang sertifikasi halal secara lebih cepat, akurat dan efesien. Salah satunya melalui pengadaan alat Porcine Detection Kit atas kerjasama dengan PT Perkindo Mitra Analitika.

“Diharapkan kerjasama ini menjadi salahsatu jawaban dari tuntutan perkembangan sertifikasi halal yang semakin tinggi. Dengan dukungan peralatan yang memadai, maka pelayanan LPPOM MUI dibidang sertifikasi halal akan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Lukman menjelaskan, alat ini tidak dijualbelikan secara bebas. LPPOM MUI bukan sebagai distributor, melainkan manajemennya saja. Selama dua tahun LPPOM MUI telah melakukan proses pemeriksaan terhadap alat ini. “Jadi tidak sembarangan. Setelah diuji, barulah kita melakukan MoU. Adapun alat ini bisa dilakukan dengan syarat: metode dilakukan secara benar ,dan orang yang mendeteksinya harus terlatih, mengingat alat ini punya sensitifitas yang tinggi. Alat ini hanya membantu, bukan untuk menetapkan halal tidaknya suatu produk. Karena Komisi Fatwa MUI lah yang berwenang untuk itu.”

Dengan alat tersebut, LPPOM MUI berharap dapat melindungi para produsen bakso yang benar-benar jujur. Jadi tidak arif jika kita men-generalisir pedagang bakso menjajakan bakso oplosan daging babi.

Dalam menjalankan tugas di bidang sertifikasi halal seperti yang dimanatkan oleh MUI sejak 23 tahun lalu, LPPOM MUI telah mengembangkan Sistem Jaminan Halal (SJH) yang telah diadopsi oleh 41 lembaga sertifikasi halal luar negeri yang tersebar di Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika Latin.

Untuk meningkatkan pelayanan di bidang sertifikasi halal, LPPOM MUI telah pula mengimplementasikan system sertifikasi berbasi online melalui CEROL SS-23000. Sistem ini memungkinkan pelayanan sertifikasi halal dilakukan secara cepat, efesien. Transparan dan akuntabel.

Sejak diperkenalkan pada Mei 2012, hingga kini (11/12) ada 876 perusahaan yang sudah melakukan registrasi CEROL SS-23000. Sedangkan yang sudah melakukan sign up mencapai 845 perusahaan. Total pembayaran registrasi mencapai 514 registrasi online, total perusahaan yang sudah masuk ke Komisi Fatwa melalui CEROL SS-23000 sebanayk 254 perusahaan dan total produk yang telah disertifikasi halal mencapai 3.264 produk. desastian


latestnews

View Full Version