View Full Version
Ahad, 03 Feb 2013

CIIA: Zalimi Umat Islam, Seret Kapolri dan Kepala BNPT ke Pengadilan!

JAKARTA (voa-islam.com) - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menyatakan bahwa aparat tidak profesional dan mengabaikan sisi humanisme.

Hal ini berdasarkan temuan CIIA di lapangan yang melakukan investigasi kasus  penembakan Densus 88 terhadap Ahmad Kholil dan Syamsudin di teras masjid Nur Al Afiah RS. Wahidin Sudirohusodo serta Tamrin di Pasar Daya, Makassar.

“Aparat sangat tidak profesional dan mengabaikan sisi humanisme dan hak asasi sesama warga negara. Tindakan-tindakan zalim seperti ini baik sengaja atau tidak telah melanggengkan potensi teror di Indonesia,” ungkap Harits Abu Ulya kepada voa-islam.com, Ahad (3/1/2013).

Aparat sangat tidak profesional dan mengabaikan sisi humanisme dan hak asasi sesama warga negara...

Tindakan zalim aparat itulah yang berpotensi melahirkan perlawanan atau balasan. “Siapapun jika pada posisi yang terzalimi maka ada potensi untuk melawan atau membalas di saat ada kesempatan. Apalagi jika kezaliman tersebut sudah di luar batas,” jelas pengamat kontra-terorisme tersebut.

Terkait tindakan zalim aparat tersebut, menurut Harits Abu Ulya, pihak yang paling bertanggung jawab dan harus diseret ke pengadilan adalah Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Kepala BNPT Ansyaad Mbai.

“Seharusnya Kapolri dan Kepala BNPT bisa diseret ke pengadilan atas tindakan-tindakan tidak manusiawi ini. Apa hanya karena alasan mereka yang ditembak mati dan ditangkap hidup adalah terduga teroris kemudian aparat boleh memperlakukan mereka dan keluarga mereka seperti binatang?” tegasnya.

...Seharusnya Kapolri dan Kepala BNPT bisa diseret ke pengadilan atas tindakan-tindakan tidak manusiawi ini

Terakhir, Harits mengingatkan meskipun media sedang gencar memberitakan kasus korupsi, namun advokasi terhadap korban kezaliman Densus 88 harus terus digelorakan umat Islam.

“Fakta telah berbicara bagaimana sikap yang ditunjukkan aparat. Sekalipun media lagi gegap gempita membicarakan urusan koruptor, umat Islam tetap tidak boleh lupa ada kejahatan besar lainnya yang dilakukan oleh oknum-oknum aparat penegak hukum. Karena itu, upaya advokasi tindak kezaliman atas umat Islam harus terus digelorakan dan umat Islam  harus mendapatkan hak sebagaimana mestinya,” tutupnya. [Ahmed Widad]


latestnews

View Full Version