View Full Version
Kamis, 14 Feb 2013

Anak Ketua Majelis Syuro PKS Ridwan Hakim Dicegah KPK

Jakarta (voa-islam.com) Dampak penahanan mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Ishak, terkait dugaan korupsi import daging sapi terus berkembang, dan terus memasuki pada tokoh-tokoh kunci yang mempunyai peranan besar di Departemen Pertanian, yang dipimpin kader PKS, Suswono.

Sekarang anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim, merupakan salah satu yang dicegah oleh KPK terkait kasus impor daging sapi. Ridwan Hakim diketahui  merupakan anak dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang sering disapa Ustad Hilmi.

Pencegahan oleh KPK ini tentu akan menjadi perhatian luas publik, seberapa besar peranan Ridwan Hakim dalam  kaitannya dengan impor daging yang telah menyita perhatian publik secara.

"Sejak tanggal 8 Februari, berlaku 6 bulan ke depan, KPK telah mengirimkan surat cegah terkait suap impor daging," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ridwan merupakan anak keempat  Hilmi Aminuddin. Sayangnya Johan tak mau berbicara soal peran Ridwan dalam kasus ini. Selain Ridwan yang dicegah KPK juga yakni Ahmad Zaki, Rudy Susanto, dan Jerry Roger. Sebelumnya KPK juga sudah mencegah empat tersangka kasus suap kuota impor daging. Salah satu yang dicegah yakni Elda Devianne Adiningrat.

Elda kini tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Disebut-sebut dia menjadi perantara dalam kuota impor. Sayangnya Elda yang ditemui wartawan di KPK tak mau berbicara.

Ditahannya Luthfi dan sekarang dicegahnya anak Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin itu, menimbulkan berbagai spekulasi dan penilaian publik, sejauhmana peranan Ridwan Hakim di dalam kasus impor daging sapi di Departemen Pertanian? gh/dsb


latestnews

View Full Version